NABIRE, Koranpapua.id- Harga tiket penerbangan perintis yang melayani sejumlah wilayah kabupaten di Provinsi Papua Tengah, dinilai terlalu mahal.
Kondisi ini tidak saja sangat merugikan masyarakat yang menggunakan moda transportasi udara, tetapi juga bertentangan dengan tujuan utama penerbangan perintis yang mendapatkan subsidi anggaran dari pemerintah.
Hal itu disampaikan Ewanggen Kokoya, S.Th., M.Ap, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Papua Tengah di Nabire, Selasa 20 Januari 2026.
Ewanggen menegaskan bahwa penerbangan perintis dipersiapkan pemerintah untuk membantu sarana transportasi udara bagi masyarakat di daerah terpencil dan pegunungan dengan harga terjangkau.
Namun penerapan di lapangan justru tidak sesuai dengan tujuan utama peruntukannya.
Sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab membeli tiket dalam jumlah besar lalu menjualnya kembali dengan harga tinggi. “Saya sendiri mengalaminya itu,” tegasnya.
Dijelaskan, sesuai ketentuannya pusat harga tiket penerbangan perintis paling mahal dijual Rp500 ribu.
“Tapi yang terjadi tiket habis dibeli oknum tertentu dan dijual kembali dengan harga Rp1,5 juta hingga Rp3,5 juta. Ini jelas memberatkan masyarakat,” tandasnya.
Harga tiket yang dijual kepada masyarakat terpaksa harus membayar hampir sama dengan tiket pesawat yang melayani penerbangan regular.
“Masyarakat yang seharusnya terbantu dengan tiket murah justru harus membayar mahal. Tujuan subsidi pemerintah untuk meringankan beban masyarakat pegunungan menjadi tidak tercapai,” pungkasnya.
Menurutnya, praktik percaloan juga dinilai berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam pendistribusian kursi penerbangan.
Masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan penerbangan perintis justru kesulitan mendapatkan tiket karena telah menguasai calo.
“Ini bukan hanya soal mahalnya harga tiket, tapi juga soal keadilan. Banyak masyarakat yang sangat membutuhkan transportasi udara justru tidak kebagian kursi,” sesalnya.
Selaku Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Tengah, Ewanggen berharap perlu adanya pengawasan ketat terkait penjualan tiket penerbangan perintis.
Ia juga berharap adanya koordinasi yang baik antara pihak maskapai, pengelola bandara, dan aparat terkait untuk menertibkan praktik percaloan tiket. (Redaksi)










