BIAK, Koranpapua.id- Pesawat TNI AU Boeing 737-800 yang mengangkut rombongan Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming mendarat mulus di Bandara Frans Kaisiepo Biak, Provinsi Papua, Selasa 13 Januari 2026 sekitar pukul 12:30 WIT.
Putra Joko Widodo itu, terlihat percaya diri turun dari tangga pesawat dengan memakai Noken (tas tradisional) Papua.
Kedatangan orang nomor dua Indonesia di Biak untuk mengawali kunjungan kerjanya, disambut Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri beserta jajaran Forkompinda Papua.
Ketika tiba di Bandara, Gibran juga disambut meriah oleh para penari yang menampilkan tarian tradisional dengan diiringi alat musik tifa.
Apa saja kegiatan Gibran selama berada di Papua? Berdasarkan data yang diterima media ini menyebutkan, selain Biak, Gibran akan berkunjung ke Yahukiomo, Provinsi Papua Pegunungan.
Gibran juga melakukan peninjauan infrastruktur sekolah rakyat, sektor kesehatan, sekaligus memastikan pemerataan pembangunan Papua berjalan dengan baik.
Lokasi pertama yang dikunjungi Gibran setelah penyambutan di Bandara yakni, Sekolah Rakyat Menengah Atas Biak 41.
Setelah dari sekolah rakyat Wapres juga lakukan kunjungan ke sejumlah titik salah satunya ke Pasar Ikan Fondai Biak.
Usai dari Biak, Gibran melanjutkan perjalanan ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.
Di Wamena Gibran meluangkan waktu berinteraksi dengan generasi muda, meninjau aktivitas ekonomi masyarakat.
Termasuk bersilaturahmi dengan unsur Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Dalam kunjungan ini, Gibran menegaskan komitmen pemerintah untuk terus hadir di Tanah Papua.
Memastikan pembangunan berjalan inklusif, serta mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui penguatan sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan keamanan.
Ikut bersama rombongan itu, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk.
Hadir juga Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Velix Wanggai.
Papua menjadi atensi khusus pemerintah sesuai dengan Perpres No. 107 Tahun 2025-2029 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP).
Yang merupakan turunan dari Perpres No. 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2022-2041 yang menjadi pedoman jangka panjang. (Redaksi)









