TIMIKA, Koranpapua.id- Konflik antarsuku di Distrik Kwamki Narama, Mimika, Papua Tengah yang menewaskan 11 warga dan ratusan luka-luka, menjadi pengalaman berharga bagi semua pihak.
Meski kedua kubu sudah bersepakat damai dan akan dilanjutkan dengan upacara adat patah panah, Senin 12 Januari 2026, namun langkah antisipasi perlu dilakukan.
Terkait dengan langkah antisipasi terulangnya peristiwa serupa, Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Papua Raya untuk segera merumuskan Peraturan Daerah (Perdasus) Penanganan Konflik Antarsuku.
“Sebelas korban jiwa hilang sia-sia akibat konflik antarsuku di Kwamki Narama yang terjadi sejak Oktober 2025. Kondisi sangat memprihatinkan,” tegas Willem Wandik, Tokoh Masyarakat Papua Tengah.
Karena itu mantan Bupati Puncak dua periode ini mendesak Pemerintah Provinsi di seluruh Tanah Papua bersama MRP dan DPRP untuk segera duduk merumuskan Perdasus Penanganan Konflik Antarsuku.
Langkah ini dinilai mendesak guna memproteksi Orang Asli Papua (OAP) dari ancaman kepunahan akibat perang saudara.
“Perdasus yang memberikan peluang agar hukum positif dikedepankan. Manusia Papua harus diselamatkan,” ujar Willem di Timika, Jumat 9 Januari 2026.
“Jangan hanya Perdasus untuk alam dan tanah saja, sementara manusianya habis di atas tanah sendiri,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kepekaan pemimpin daerah, baik Pemprov Papua Tengah, Pemkab Mimika, dan Pemkab Puncak dalam mendeteksi potensi konflik sejak dini.
Menurutnya, pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, melainkan harus melibatkan kolaborasi lintas sektor bersama TNI-Polri.
“Jika dari awal kita tangani bersama, pasti tidak akan berlanjut. Sebagai pemimpin, kita harus peka terhadap kondisi penduduk,” pungkas Willem.
Wandik mengingatkan penyelesaian konflik di Papua tidak bisa dilakukan setengah-setengah.
Ia menyarankan pemerintah memfasilitasi seluruh tahapan perdamaian secara adat hingga tuntas.
Tanpa prosesi adat yang mendalam, bibit konflik diprediksi akan terus muncul kembali di masa depan.
“Ada tahapan adat yang harus dilalui agar perdamaian itu permanen. Pemerintah harus hadir memfasilitasi itu,” tambahnya.
Khusus untuk Pemerintah Kabupaten Mimika, ia Willem menyarankan adanya pemetaan wilayah rawan seperti Kwamki Narama.
Ia mengusulkan penanganan khusus di titik-titik tersebut, mulai dari peningkatan status kepolisian.
Termasuk percepatan pembangunan infrastruktur agar wilayah tersebut tidak lagi identik dengan zona konflik.
“Timika ini kota majemuk, daerah transit. Harus ada rasa aman bagi warganya agar kedamaian tercipta dan orang bebas tinggal di sini tanpa rasa takut,” jelas Wandik. (Redaksi)










