ADVERTISEMENT
Selasa, September 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Konflik Adat Kwamki Narama Disepakati Jadi yang Terakhir, Pemerintah Pilih Jalur Hukum

“Ke depan harus ada aturan yang jelas dan tegas. Jika konflik adat kembali terjadi, maka penyelesaiannya adalah melalui hukum negara, bukan lagi adat”.

9 Januari 2026
0
Konflik Kwamki Narama: Kubu Dang–Newegalen Sepakat Berdamai, Bupati Mimika: Ini Sejarah Baru di Papua

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Nenu Tabuni. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dan Puncak menegaskan bahwa konflik antarkelompok yang terjadi di Distrik Kwamki Narama harus menjadi yang terakhir.

Apabila konflik serupa kembali terjadi, maka penyelesaiannya tidak lagi melalui mekanisme adat, melainkan langsung diproses sesuai hukum positif.

ADVERTISEMENT

Penegasan tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Nenu Tabuni usai pertemuan perdamaian dua kubu yang berlangsung di pandopo SP3 Timika, Jumat 9 Januari 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami sepakat bahwa konflik adat kali ini adalah yang terakhir. Jika ke depan terjadi lagi konflik serupa, tidak ada lagi pendekatan adat, tetapi langsung diserahkan kepada aparat penegak hukum,” tegas Nenu Tabuni.

Baca Juga

Speed Boat Rombongan KSDA Tenggelam di Perairan Kaimana, Tujuh Orang Selamat

Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

Ia menjelaskan, kesepakatan tersebut telah dituangkan dalam draf pernyataan bersama yang disusun dan dikaji bersama oleh kedua belah pihak, pemerintah daerah, tokoh gereja, tokoh adat, serta unsur Forkopimda.

Dalam pernyataan itu juga diatur konsekuensi tegas apabila terjadi pelanggaran di kemudian hari.

Nenu juga mengungkapkan adanya rencana jangka panjang terkait penataan regulasi konflik adat di Papua.

Dikatakan, pemerintah daerah bersama tokoh adat, tokoh gereja, dan kalangan intelektual akan mendorong Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPR Papua Tengah untuk menyusun Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) terkait sanksi konflik adat.

“Ke depan harus ada aturan yang jelas dan tegas. Jika konflik adat kembali terjadi, maka penyelesaiannya adalah melalui hukum negara, bukan lagi adat,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Speed Boat Rombongan KSDA Tenggelam di Perairan Kaimana, Tujuh Orang Selamat

Speed Boat Rombongan KSDA Tenggelam di Perairan Kaimana, Tujuh Orang Selamat

21 September 2026
Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

21 September 2026
Dinkes Mimika Gelar Pelatihan Dokter Cilik, Guru SD YPPK Waonaripi: “Sangat Bermakna bagi Siswa

Dinkes Mimika Gelar Pelatihan Dokter Cilik, Guru SD YPPK Waonaripi: “Sangat Bermakna bagi Siswa

21 September 2026
Horison Diana Timika Tawarkan Konsep One Stop Service, Hotel hingga Hiburan

Horison Diana Timika Tawarkan Konsep One Stop Service, Hotel hingga Hiburan

21 September 2026
Wakil Komandan OPM Kodap 35 Ditangkap TNI di Bandara Dekai Yahukimo

Wakil Komandan OPM Kodap 35 Ditangkap TNI di Bandara Dekai Yahukimo

21 September 2026
Tersisa Tiga Bulan, Serapan APBD Mimika Baru 48 Persen, Target 90 Persen Diburu

Tersisa Tiga Bulan, Serapan APBD Mimika Baru 48 Persen, Target 90 Persen Diburu

21 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pengemudi Lajuran Aris Sanda Tewas, Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Tabir Pembunuhan Berantai di Mimika Terkuak, Polisi Amankan Enam Orang

Tabir Pembunuhan Berantai di Mimika Terkuak, Polisi Amankan Enam Orang

Selain Tewaskan TNI Asal NTT, TPNPB-OPM juga Rampas Lima Magazen Amunisi dan Radio Komunikasi Militer

Selain Tewaskan TNI Asal NTT, TPNPB-OPM juga Rampas Lima Magazen Amunisi dan Radio Komunikasi Militer

Antisipasi Terulang Kembali, MRP dan DPRP Segera Rumuskan Perdasus Penanganan Konflik Antarsuku

Antisipasi Terulang Kembali, MRP dan DPRP Segera Rumuskan Perdasus Penanganan Konflik Antarsuku

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id