ADVERTISEMENT
Rabu, Februari 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kebijakan Positif, Pemprov Papua Selatan Fokus Penanganan Anak Aibon, Kerjasama UI

Melalui hasil kajian akademis tersebut, pemerintah akan menyusun konstruksi sosial penanganan masalah anak secara bertahap dan terukur.

16 Desember 2025
0
Kebijakan Positif, Pemprov Papua Selatan Fokus Penanganan Anak Aibon, Kerjasama UI

Ilustrasi Aibon (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MERAUKE, Koranpapua.id- Salah satu persoalan sosial yang kini menjadi fokus perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) yakni, penanganan anak-anak terlantar, termasuk anak-anak yang terjerumus dalam penyalahgunaan lem aibon.

Untuk membantu menjawab persoalan yang sangat berdampak terhadap masa depan anak-anak, Pemprov Papua Selatan telah menggandeng Universitas Indonesia (UI) Jakarta.

ADVERTISEMENT

Dalam kerjasama ini, UI diminta untuk melakukan riset dan evaluasi secara menyeluruh terkait persoalan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Akademisi dari UI diminta untuk melakukan riset kecil, melakukan evaluasi, menganalisis secara cermat,” ujar Apolo Safanpo, Gubernur Papua Selatan seperti dilansir Papua Selatan Pos, Selasa 6 Desember 2025.

Baca Juga

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

21 Pejabat Baru Resmi Perkuat Kabinet Pimpinan Gubernur PBD Elisa Kambu

“Kemudian mengkonstruksikan model penanganannya agar bisa dilakukan secara terstruktur,” tambah Gubernur Apolo.

Menurutnya, persoalan anak-anak terlantar dan penyalahgunaan lem aibon tidak bisa dilepaskan dari peran keluarga.

Ia menekankan bahwa kepedulian keluarga menjadi faktor utama pencegahan.

“Kalau keluarga peduli, maka tidak akan ada anak-anak terlantar yang menghisap lem aibon. Penanganan ini harus dimulai dari keluarga,” ujarnya.

Gubernur menjelaskan, melalui hasil kajian akademis tersebut, pemerintah akan menyusun konstruksi sosial penanganan masalah anak secara bertahap dan terukur.

Salah satunya dengan memetakan jumlah anak yang dapat ditampung di sekolah negeri, sekolah swasta, maupun lembaga pendidikan nonformal.

Selain itu, pemerintah juga akan mendata anak-anak yang telah terlanjur terlantar untuk kemudian direhabilitasi, sementara anak-anak yang belum masuk kategori terlantar akan tetap dijaga dan dilindungi agar tidak terjerumus.

“Nanti akan dihitung berapa yang bisa direhabilitasi bagi yang sudah terlanjur terlantar, dan yang belum terlantar tetap kita jaga,” jelasnya.

Dalam proses rehabilitasi, Pemprov Papua Selatan akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kementerian Sosial agar penanganan dilakukan sesuai ketentuan dan program yang tersedia.

“Jadi nanti akan direhabilitasi dinas sosial bekerjasama dengan kabupaten dan koordinasi dan dikonsultasikan ke kementerian sosial,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

10 Februari 2026
21 Pejabat Baru Resmi Perkuat Kabinet Pimpinan Gubernur PBD Elisa Kambu

21 Pejabat Baru Resmi Perkuat Kabinet Pimpinan Gubernur PBD Elisa Kambu

10 Februari 2026
Percepat Progres Pembangunan, Pejabat Dua Lembaga Kementerian Kunjungi Papua Selatan

Percepat Progres Pembangunan, Pejabat Dua Lembaga Kementerian Kunjungi Papua Selatan

10 Februari 2026
Jalan Trans Papua Urat Nadi Perekonomian Papua Pegunungan, Kementerian PUPR Didesak Segera Tangani Longsor

Jalan Trans Papua Urat Nadi Perekonomian Papua Pegunungan, Kementerian PUPR Didesak Segera Tangani Longsor

10 Februari 2026
Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

10 Februari 2026
Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

10 Februari 2026

POPULER

  • Proviciat Merlins R Waromi! Wanita Asal Papua Lulus Dokter Spesialis Tercepat di UGM

    Proviciat Merlins R Waromi! Wanita Asal Papua Lulus Dokter Spesialis Tercepat di UGM

    684 shares
    Bagikan 274 Tweet 171
  • Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    635 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Ngaku Istri Pejabat Papua Tengah, Wanita Ini Labrak Oknum ASN Berpakaian Dinas

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Bupati Mimika Ultimatum ASN: Pangkat Tidak Sesuai Jabatan Siap Dinonaktifkan

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Hidup Semakin Susah, Pengungsi Konflik Tapal Batas di Mimika Barat Tengah Keluhkan Minimnya Perhatian Pemerintah

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Sejumlah Perwira Polres Mimika Bergeser Jabatan, Ini Pesan Kapolres

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Jalan Pattimura Ujung Timika

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Dasar Perbaikan 2026, Pertamina dan Polda Papua Evaluasi Pelayanan BBM Satu Tahun Terakhir

Dasar Perbaikan 2026, Pertamina dan Polda Papua Evaluasi Pelayanan BBM Satu Tahun Terakhir

122 Warga Binaan Lapas Timika Terima Remisi Khusus Natal 2025

122 Warga Binaan Lapas Timika Terima Remisi Khusus Natal 2025

Lemasko Tegas Menolak Pembukaan Lahan Sawit di Potowayburu, Marianus: Masyarakat Tidak Makan Kelapa Sawit

Lemasko Tegas Menolak Pembukaan Lahan Sawit di Potowayburu, Marianus: Masyarakat Tidak Makan Kelapa Sawit

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id