ADVERTISEMENT
Jumat, Mei 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Lemasko Desak Pemkab Mimika Tunda Proses Pembentukan LMA, Gery: Seharusnya melibatkan Struktur Adat Asli Kamoro

Gery mengusulkan agar Musdat ulang dilaksanakan pada Januari–April tahun depan, agar ada waktu memadai untuk mengundang para tokoh adat dari kampung-kampung.

4 Desember 2025
0
Lemasko Desak Pemkab Mimika Tunda Proses Pembentukan LMA, Gery: Seharusnya melibatkan Struktur Adat Asli Kamoro

Lemasko pimpinan Gery Okoare usai melakukan konferensi pers. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pimpinan Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko), Gery Okoare, menegaskan bahwa proses pembentukan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) yang tengah berlangsung tidak sah.

Hal ini disampaikan Gery dalam konferensi pers di salah satu hotel di Timika, Kamis 4 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

Menurut Gery, pembentukan LMA Suku Kamoro karena tidak sesuai kesepakatan awal yang telah difasilitasi Pemerintah Kabupaten Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Gery menjelaskan bahwa pertemuan sebelumnya di Hotel Horison Ultima, yang difasilitasi Bupati dan Wakil Bupati Mimika, telah menghasilkan kesepahaman antara berbagai kubu Lemasko untuk menyatukan persepsi terkait pembentukan LMA.

Baca Juga

Uskup Timika Ingatkan Lindungi Tanah Adat dan Waspada Kejahatan Digital  

Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Satgas ODC Ringkus Wadanyon HSSBI Kodap XVI di Yahukimo

Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa seluruh proses selanjutnya harus dilakukan bersama, termasuk pembentukan tim formatur serta penyusunan mekanisme kerja organisasi.

Namun, menurut Gery, proses yang kini berjalan dilakukan sepihak tanpa melibatkan mereka maupun unsur masyarakat adat yang memiliki legitimasi.

“Tim formatur itu dibentuk oleh siapa? Siapa ketuanya? SK-nya dari mana? Kami tidak pernah dilibatkan. Karena itu seluruh proses tersebut kami nyatakan tidak sah dan harus dibatalkan,” tegasnya.

Gery menekankan bahwa pembentukan LMA seharusnya melibatkan struktur adat asli Kamoro, mulai dari kepala-kepala suku, dewan adat kampung, hingga dewan adat wilayah dari Nakai hingga Warifi.

Mereka, kata Gery, adalah pihak yang memiliki hak adat dalam pra-Musdat maupun Musdat. Ia menilai proses yang kini berlangsung justru melibatkan masyarakat umum, bahkan anak sekolah, yang tidak memiliki kapasitas adat.

“Ini lembaga besar. Yang punya hak hadir adalah kepala-kepala kampung dan dewan adat. Bukan masyarakat umum yang tinggal di kota,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Gery juga menyoroti anggaran pemerintah yang disebut telah dialokasikan untuk kegiatan tersebut.

“Dana sudah diberikan pemerintah. Saya minta ketua panitia mempertanggungjawabkan. Jika disalahgunakan, saya akan laporkan ke polisi,” tegasnya.

Wakil Ketua Lemasko, Marianus Maknaipeku, meminta panitia menunjukkan pertanggungjawaban terkait penggunaan SK panitia, honorarium, serta mekanisme pengundangan peserta.

Marianus membantah klaim panitia yang menyebut peserta hadir dari berbagai wilayah. “Yang hadir itu bukan masyarakat dari kampung-kampung seperti Waripi atau Timur Jauh. Kebanyakan hanya orang yang tinggal di sekitar kota,” ungkapnya.

Sekretaris Komisi Lemasko, Yohanes Mamiri, menegaskan bahwa Lemasko merupakan lembaga adat resmi yang berdiri sejak 1996 dan dikukuhkan oleh para tetua adat Kamoro.

Karenanya, Ia menolak musyawarah adat (Musdat) yang sedang berlangsung karena tidak sesuai mekanisme pembentukan Lembaga Hukum Adat Mimika Wee.

“Proses yang benar harus melalui panitia yang sah, tim formatur, sosialisasi ke kampung-kampung, serta melibatkan kepala suku dari Timur, Barat, dan Tengah. Tidak bisa hanya dua hari rapat lalu langsung menentukan ketua,” jelasnya.

Yohanes juga mengungkapkan bahwa sejumlah nama pengurus Lemasko, termasuk dirinya, dicantumkan tanpa izin dalam dokumen kegiatan.

Ia menduga pemerintah menerima laporan yang tidak benar hingga mengucurkan anggaran kegiatan sekitar Rp3 miliar.

Di akhir konferensi pers, Gery kembali menegaskan bahwa struktur yang telah dibentuk tidak memiliki kualitas dan kapasitas sebagai pemangku adat.

Ia menilai beberapa figur yang ditunjuk tidak memahami aturan hukum adat turun-temurun, bahkan berpotensi menimbulkan masalah besar di kemudian hari.

Karena itu, Gery meminta Bupati dan Wakil Bupati untuk segera membatalkan proses pembentukan LMA yang sedang berlangsung.

“Saya minta dalam waktu sesingkat-singkatnya Bapak Bupati mengambil langkah untuk menghentikan proses ini dan mengulang Musdat,” ujarnya.

Gery mengusulkan agar Musdat ulang dilaksanakan pada Januari–April tahun depan, agar ada waktu memadai untuk mengundang para tokoh adat dari kampung-kampung.

Dan memastikan figur calon ketua LMA adalah mereka yang memiliki konsep dan pemahaman aturan adat, mengetahui batas wilayah adat, serta memahami aturan pertanahan dan kewilayahan.

Gery menutup konferensi pers dengan menegaskan bahwa LMA harus dipimpin oleh orang yang berkualitas, berpengalaman, dan memahami aturan adat, bukan figur yang dipilih secara tergesa-gesa. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Uskup Timika Ingatkan Lindungi Tanah Adat dan Waspada Kejahatan Digital  

Uskup Timika Ingatkan Lindungi Tanah Adat dan Waspada Kejahatan Digital  

21 Mei 2026
Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Wadanyon HSSBI di Yahukimo

Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Satgas ODC Ringkus Wadanyon HSSBI Kodap XVI di Yahukimo

21 Mei 2026
Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Diproyeksi Dihadiri 10 Ribu Peserta

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Diproyeksi Dihadiri 10 Ribu Peserta

21 Mei 2026
Tidak Semata Limbah, Potensi Sumber Daya: Pemkab Mimika Dorong Pemanfaatan Tailing Freeport Secara Berkelanjutan

Tidak Semata Limbah, Potensi Sumber Daya: Pemkab Mimika Dorong Pemanfaatan Tailing Freeport Secara Berkelanjutan

21 Mei 2026
148 Puskesmas di Papua Tengah hanya 12 Persen yang Miliki Sembilan Jenis Nakes Lengkap

148 Puskesmas di Papua Tengah hanya 12 Persen yang Miliki Sembilan Jenis Nakes Lengkap

21 Mei 2026
Puluhan Satwa Endemik Papua Diamankan Barantin Makasar

Puluhan Satwa Endemik Papua Diamankan Barantin Makasar

21 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Delapan Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Jubir TPNPB: Pembunuhan sebagai Aksi Balas Dendam

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Menyemai Benih Calon Imam Katolik Amungme dan Kamoro di Kaki Gunung Lokon

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Kapolres Usai Tangkap Tiga Waimum, “Masih Bandel, Kami Tindak Tegas, Proses Hukum di Luar Timika”

Kabar Malam Ini dari Kwamki Narama, Dua Korban Bentrok Meninggal Dunia

Pesparani Timika: Perpaduan Iman, Budaya, dan Toleransi yang Menoreh Sejarah

Luka Kwamki Narama yang Tak Kunjung Berakhir

Cegah Stunting Sejak Dini, Dinkes Mimika Edukasi Ibu Hamil Lewat Gerakan Bumil Sehat

Cegah Stunting Sejak Dini, Dinkes Mimika Edukasi Ibu Hamil Lewat Gerakan Bumil Sehat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id