ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Dinas PUPR Mimika Seminar Pendahuluan Perencanaan Lokasi Eks Pasar Swadaya Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

“Mimika ini kota tempat berkumpulnya semua suku, budaya, juga Mimika adalah Rumah Kita bersama sehingga kita perlu jaga dengan membuat satu RTH biar masyarakat juga sehat”.

18 November 2025
0
Dinas PUPR Mimika Seminar Pendahuluan Perencanaan Lokasi Eks Pasar Swadaya Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

Lokasi EksPasar Swadaya di Jalan Yos Sudarso Timika yang akan dibangun menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Lokasi Pasar Swadaya (Pasar Lama-Red) di Jalan Yos Sudarso Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, rencananya akan disulap menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Awali pengerjaan RTH yang akan dimulai tahun anggaran 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika, telah melakukan pembahasan melalui Seminar Pendahuluan Perencanaan RTH Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Seminar yang berlangsung di salah satu hotel di Timika itu, dibuka Ananias Faot, Plt Asisten I Setda Mimika, Senin 18 November 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ananias dalam kesempatan itu menjelaskan, penyediaan dan pengelolaan RTH merupakan bagian penting dari penggembangan wilayah perkotaan yang berkelanjutan.

Baca Juga

Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

Urgensi RTH secara hukum telah diamanatkan dalam berbagai peraturan perundang-undang. Di antaranya, UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Dimana dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa, proposi minimal RTH perkotaan adalah 30 persen dari luas wilayah kota terdiri dari 20 persen wilayah publik dan 10 persen RTH privat.

Dikatakan, Distrik Mimika Baru merupakan pusat pertumbuhan ekonomi, pemukiman, dan layanan publik di Mimika.

Dinamika pembangunan semakin pesat di Distrik ini menuntut adanya perencanaan ruang yang tersktuktur guna menjaga kualitas lingkungan.

Karenanya, RTH di Distrik Mimika Baru memiliki peran sangat kruasial dalam meningkatkan udara dan iklim mikro, menyediakan ruang resapan air untuk mengurangi risiko banjir.

Piter Edoway, Sekretaris PUPR Mimika, mengajak semua masyarakat untuk mendukung program ini.

“Masyarakat harus paham, apalagi Mimika ini kota tempat berkumpulnya semua suku, budaya, juga Mimika adalah Rumah Kita bersama sehingga kita perlu jaga dengan membuat satu RTH biar masyarakat juga sehat,” terangnya.

Piter menjelaskan, di RTH itu nantinya ada tempat untuk bersantai, dan ada juga tempat berjualan dan menghirup udara yang sehat dan baik.

“RTH ini sangat bagus sekali, masyarakat Mimika punya ruang untuk tempat beristirahat ataupun rekreasi,” ujar Pither usai seminar RTH.

Dikatakan, RTH ini akan banyak spot-spot area, mulai tempat jogging, tempat duduk, tempat UMKM hingga taman.

Nantinya RTH akan dinamakan Amungme-Kamoro sebagai bentuk kearifan lokal Mimika. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

230 Pengungsi di Tanah Merah Kembali ke Kampung Manggelum, Didampingi Satgas Pasgat Pamtas RI‑PNG

230 Pengungsi di Tanah Merah Kembali ke Kampung Manggelum, Didampingi Satgas Pasgat Pamtas RI‑PNG

19 Juni 2026
Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

19 Juni 2026
12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

19 Juni 2026
Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Pengelolaan Dana Kampung di Mimika Harus Merujuk UU Nomor 6 Tahun 2014, Jangan Ada Lagi Temuan Inspektorat

19 Juni 2026
230 Atlet Perwakilan Enam Kabupaten Berlaga di Kejurda Atletik Gubernur Papua Cup 2026

230 Atlet Perwakilan Enam Kabupaten Berlaga di Kejurda Atletik Gubernur Papua Cup 2026

19 Juni 2026
Terlanjur Gelontorkan Rp5,5 T, Program Pertanian di Wilayah Papua Dilanjutkan

Terlanjur Gelontorkan Rp5,5 T, Program Pertanian di Wilayah Papua Dilanjutkan

19 Juni 2026

POPULER

  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Polres Mimika Gelar Operasi Zebra Selama 14 Hari, Ini Tujuh Pelanggaran yang Menjadi Incaran Petugas

Polres Mimika Gelar Operasi Zebra Selama 14 Hari, Ini Tujuh Pelanggaran yang Menjadi Incaran Petugas

Berhasil Berantas Sopi dan Sagero, Kapolres Merauke Beri Reward kepada Personel Satresnarkoba

Berhasil Berantas Sopi dan Sagero, Kapolres Merauke Beri Reward kepada Personel Satresnarkoba

Mgr. Yanuarius Teofilus Matopai You, Pr Ditunjuk Menjadi Anggota Dewan Presidium KWI

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id