ADVERTISEMENT
Senin, April 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Tertibkan Pedagang Ikan ‘Nakal’, Disperindag Segel 33 Alat Ukur di Pasar Sentral Timika

29 Oktober 2025
0
Tertibkan Pedagang Ikan ‘Nakal’, Disperindag Segel 33 Alat Ukur di Pasar Sentral Timika

Kabid Metrologi dan Perlindungan Konsumen Elisabeth Macsurella, (kiri) saat memantau pelaksanaan Sidang Tera dan Tera Ulang di Pasar Sentral Timika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

“Kalau ada pembeli yang merasa tidak puas, bisa langsung melapor ke Disperindag melalui Bidang Metrologi dan Perlindungan Konsumen supaya langsung dicek alat-alat tersebut”.

 

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika menertibkan puluhan alat ukur milik pedagang ikan di Pasar Sentral Timika.

ADVERTISEMENT

Terdapat 33 timbangan pegas milik pedagang ‘nakal’ yang berhasil disegel dalam kegiatan Sidang Tera dan Tera Ulang (TTU) yang dilakukan Disperindag, Selasa 28 Oktober 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kegiatan itu juga satu timbangan dibatalkan, dan satu lainnya ditarik karena tidak dilengkapi penutup badan timbangan.

Baca Juga

Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

Dua Rumah di Kadun Jaya Mimika Terbakar, Seluruh Isi Rumah Hangus Tak Tersisa

Petrus Pali Amba, Kepala Disperindag Mimika menjelaskan, sidang TTU merupakan bentuk pelayanan publik untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan pelaku usaha.

“Jadi dalam transaksi jual beli diharapkan sudah sesuai dengan ukuran standar yang sudah pasti,” ujarnya dalam keterangannya Rabu 29 Oktober 2025.

Ia menegaskan, kegiatan tera dan tera ulang merupakan agenda tahunan Disperindag agar masyarakat yakin timbangan di Pasar Sentral benar-benar sesuai standar.

“Sidang Tera dan Tera Ulang adalah tindak lanjut dari laporan-laporan pembeli yang merasa dirugikan,” jelas Pali Ambaa.

Menurutnya, upaya ini juga untuk menindak tegas pedagang yang curang menggunakan alat ukur tak sesuai ketentuan.

Karenanya Petrus meminta warga agar tidak ragu melapor jika menemukan dugaan kecurangan.

“Kalau ada pembeli yang merasa tidak puas, bisa langsung melapor ke Disperindag melalui Bidang Metrologi dan Perlindungan Konsumen supaya langsung dicek alat-alat tersebut.”

“Kalau ada laporan, usahakan ada bukti supaya bisa diperhatikan, apalagi sekarang kegiatan seperti ini tidak lagi dipungut biaya retribusi,” ungkapnya.

Petrus menambahkan, pengawasan tidak hanya menyasar pedagang di dalam Pasar Sentral, tetapi juga pelaku usaha di luar pasar.

“Pedagang di luar Pasar Sentral termasuk pelaku usaha yang gunakan alat timbangan akan disisir oleh Metrologi dan Perlindungan Konsumen,” tegasnya.

Elisabeth Macsurella, Kabid Metrologi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Mimika, menjelaskan sejak 2024 pemerintah tidak lagi membebankan biaya retribusi kepada pedagang.

Dijelaskan, penghapusan retribusi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Pada Pasal 88 UU HKPD mengatur bahwa Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang tidak lagi termasuk dalam jenis Retribusi Jasa Umum.

“Jadi sejak 5 Januari 2024, pelaksanaan sidang TTU di Mimika resmi gratis,” terangnya.

Elisabeth menuturkan, kegiatan ini menjadi agenda tahunan yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Pada 2024, tercatat 1.474 alat UTTP telah ditera ulang, menjadi capaian tertinggi Disperindag dalam lima tahun terakhir.

Ia berharap, dengan penghapusan biaya tersebut, para pedagang makin sadar pentingnya memastikan alat ukur mereka sesuai aturan.

“Dengan agenda rutin perlindungan konsumen ini, kami berharap ke depan Pasar Sentral Timika bisa naik kelas menjadi Pasar Tertib Ukur,” katanya (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

20 April 2026
Dua Rumah di Kadun Jaya Mimika Terbakar, Seluruh Isi Rumah Hangus Tak Tersisa

Dua Rumah di Kadun Jaya Mimika Terbakar, Seluruh Isi Rumah Hangus Tak Tersisa

20 April 2026
Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

20 April 2026
Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

19 April 2026
Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 32 SMP di Mimika

Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 32 SMP di Mimika

19 April 2026
Perkuat Pengembangan Pendidikan, Pemprov Papua Selatan Gandeng UNS Surakarta

Perkuat Pengembangan Pendidikan, Pemprov Papua Selatan Gandeng UNS Surakarta

19 April 2026

POPULER

  • Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Insiden Mahkota Cenderawasih, Ribka Haluk: Bukan Cuma Persoalan Administratif, tetapi Menyentuh Sisi Emosional Masyarakat Papua

Insiden Mahkota Cenderawasih, Ribka Haluk: Bukan Cuma Persoalan Administratif, tetapi Menyentuh Sisi Emosional Masyarakat Papua

Dari Lapak Kecil ke Bangku Kuliah Anak, Cerita Pedagang Pakaian Bekas di Ujung Cemas

Dari Lapak Kecil ke Bangku Kuliah Anak, Cerita Pedagang Pakaian Bekas di Ujung Cemas

Satgas ODC Serahkan Tersangka Yatien Enumbi ke Kejaksaan Nabire, Berikut Daftar Barang Bukti

Satgas ODC Serahkan Tersangka Yatien Enumbi ke Kejaksaan Nabire, Berikut Daftar Barang Bukti

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id