ADVERTISEMENT
Senin, September 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Tidak Berdinas Dua Tahun, Anggota Polres Mimika Dipecat Tidak dengan Hormat

13 Oktober 2025
0
Retribusi Parkir Sumbang Rp1,04 Miliar, Pendapatan Terbesar Disperindag Mimika 2025

Upacara PTDH salah satu anggota Polres Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

“Sekecil apa pun pelanggaran yang dilakukan pasti ada konsekuensinya. Jadikan ini sebagai cermin untuk terus mawas diri dan meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat”.

TIMIKA, Koranpapua.id– Seorang anggota Polres Mimika atas nama Aipda Sulfikar resmi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), karena tidak berdinas selama dua tahun tanpa izin.

Upacara pemberhentian dilaksanakan di halaman Mako Polres Mimika, Mile 32, pada Senin 13 Oktober 2025, dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika, AKBP Billyandha.

ADVERTISEMENT

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa keputusan PTDH tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Papua Tengah Nomor: /50/IX/2025 tanggal 9 September 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam surat keputusan itu menjatuhkan sanksi disiplin berupa pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas kepolisian.

Baca Juga

Horison Diana Timika Tawarkan Konsep One Stop Service, Hotel hingga Hiburan

Wakil Komandan OPM Kodap 35 Ditangkap TNI di Bandara Dekai Yahukimo

“Yang bersangkutan tidak berdinas selama kurang lebih dua tahun tanpa izin atau alasan yang jelas. Beberapa kali telah dilakukan pemanggilan, namun tidak diindahkan, sehingga harus diberhentikan dengan tidak hormat,” tegas AKBP Billyandha.

Kapolres menegaskan, keputusan tersebut bukan bentuk kebencian, melainkan konsekuensi atas pelanggaran serius terhadap disiplin dan kode etik Polri.

Ia berharap, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota agar selalu menjaga integritas dan kehormatan sebagai insan Bhayangkara.

“Sekecil apa pun pelanggaran yang dilakukan pasti ada konsekuensinya. Jadikan ini sebagai cermin untuk terus mawas diri dan meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat,” pesannya.

Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota agar senantiasa memegang teguh Tribrata dan Catur Prasetya, tidak menyalahgunakan wewenang, serta menjaga nama baik institusi Polri yang presisi, humanis, dan dicintai masyarakat.

Ia juga menyampaikan harapan agar mantan anggota yang diberhentikan dapat memperbaiki diri dan menata kembali kehidupannya di tengah masyarakat. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Horison Diana Timika Tawarkan Konsep One Stop Service, Hotel hingga Hiburan

Horison Diana Timika Tawarkan Konsep One Stop Service, Hotel hingga Hiburan

21 September 2026
Wakil Komandan OPM Kodap 35 Ditangkap TNI di Bandara Dekai Yahukimo

Wakil Komandan OPM Kodap 35 Ditangkap TNI di Bandara Dekai Yahukimo

21 September 2026
Tersisa Tiga Bulan, Serapan APBD Mimika Baru 48 Persen, Target 90 Persen Diburu

Tersisa Tiga Bulan, Serapan APBD Mimika Baru 48 Persen, Target 90 Persen Diburu

21 September 2026
80 Siswa Mimika Dilatih Jadi Dokter Cilik, Agustina Dorong Pesan Kesehatan Menyebar

80 Siswa Mimika Dilatih Jadi Dokter Cilik, Agustina Dorong Pesan Kesehatan Menyebar

21 September 2026
Sambut HUT TNI ke-81, Lanal Timika Salurkan Sembako bagi Warga Nawaripi

Sambut HUT TNI ke-81, Lanal Timika Salurkan Sembako bagi Warga Nawaripi

21 September 2026
Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Dinkes Mimika Dorong Kebiasaan Hidup Sehat Sejak Dini

Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Dinkes Mimika Dorong Kebiasaan Hidup Sehat Sejak Dini

21 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Pengemudi Lajuran Aris Sanda Tewas, Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Lemasko Apresiasi Prabowo Pilih Ribka Haluk Gabung di Kabinet Indonesia Maju

Oknum Kontraktor Dingatkan Tidak ‘Jual’ Nama Bupati dan Wabup Mimika untuk Dapatkan Proyek Pemerintah

Pembangunan di Papua Harus Diawasi, Tidak Hanya Laporan di Atas Kertas

Pembangunan di Papua Harus Diawasi, Tidak Hanya Laporan di Atas Kertas

Keluarga Ibu Guru Melani Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku Kekerasan di Yahukimo

Keluarga Ibu Guru Melani Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku Kekerasan di Yahukimo

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id