ADVERTISEMENT
Rabu, Desember 3, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

76 Narapidana di Tanah Papua Bebas di HUT ke-80 RI

Masyarakat diharapkan agar bisa menerima kembali warga binaan yang sudah dinyatakan bebas, demi menjaga kedamaian dan bersama-sama membangun Tanah Papua.

18 Agustus 2025
0
76 Narapidana di Tanah Papua Bebas di HUT ke-80 RI

Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni, saat berfoto bersama dengan para narapidana di Lapas Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, Papua yang menerima remisi di Hut ke 80 RI, Minggu 17 Agustus 2025. (foto:ist/koranpapua.id))

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Terdapat 76 Narapidana (Napi) di seluruh tanah Papua dibebaskan bertepatan dengan momen HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu 17 Agustus 2025.

Puluhan Napi tersebut termasuk dalam 2.138 Napi di tanah Papua yang menerima remisi umum 17 Agustus dan Remisi Dasawarsa.

ADVERTISEMENT

Agus Fatoni, Pj Gubernur Papua ketika menyerahkan remisi di Lapas Kelas IIA Abepura, Jayapura mengatakan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan terhadap seluruh masyarakat Papua, termasuk para Napi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ini sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat Papua agar turut merayakan HUT ke-80 Republik Indonesia, termasuk warga binaan. Mereka tetap bagian dari bangsa ini,” ujar Agus.

Baca Juga

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

Agus mengimbau agar para warga binaan tetap mematuhi aturan dan mengikuti seluruh ketentuan selama menjalani masa pembinaan.

Pada kesempatan yang sama, Agus menyampaikan pesan kepada masyarakat luas, agar tidak terlibat dalam peredaran Narkoba maupun pelanggaran hukum lainnya.

Masyarakat juga diharapkan agar bisa menerima kembali warga binaan yang sudah dinyatakan bebas, demi menjaga kedamaian dan bersama-sama membangun Tanah Papua.

Herman Mulawarman dari Kementerian Hukum dan HAM RI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Papua, menyampaikan, remisi umum diberikan kepada 1.962 narapidana.

Sementara remisi khusus yang langsung bebas berjumlah 76 orang, sehingga total keseluruhan sebanyak 2.138 narapidana di seluruh tanah Papua.

Untuk di Kabupaten Mimika, penyerahan Remisi umum dan Remisi Dasawarsa langsung diberikan Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika di Lapas Kelas IIB Timika.

Sebanyak 342 Narapida mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan, dengan tiga narapidana langsung dinyatakan bebas. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

2 Desember 2025
Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

2 Desember 2025
Wakil Ketua BAKN DPR RI Menilai Enam Provinsi di Tanah Papua Lemah Tata Kelola Keuangan, Ada 20 Ribu Temuan

Wakil Ketua BAKN DPR RI Menilai Enam Provinsi di Tanah Papua Lemah Tata Kelola Keuangan, Ada 20 Ribu Temuan

2 Desember 2025
Dua Provinsi Darurat HIV/AIDS, Papua Tembus 23.500, Papua Tengah 22.868 Kasus

Dua Provinsi Darurat HIV/AIDS, Papua Tembus 23.500, Papua Tengah 22.868 Kasus

2 Desember 2025
Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

2 Desember 2025
Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

2 Desember 2025

I am raw html block.
Click edit button to change this html

POPULER

  • Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    1838 shares
    Bagikan 735 Tweet 460
  • Jenazah yang Ditemukan di TPU SP1 Merupakan Mahasiswa Poltekkes Timika

    677 shares
    Bagikan 271 Tweet 169
  • Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

    641 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Jenazah yang Ditemukan Tewas di TPU SP1 Bukan Tukang Ojek, Terungkap Setelah Ibunya Mengenali Tas Korban

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • “Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Bawa Bendera Bintang Kejora, Seorang Pria Tergeletak Diamankan Aparat di Mimika

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
Next Post
Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Aset Puluhan Miliar Milik Pengusaha di Timika

Kasus Dugaan Korupsi Venue Aerosport Rp79 Miliar di Mimika Bebas Intervensi Politik

Kepala Distrik Mimika Timur Dituding Lakukan Perbuatan Asusila, Bakri Atorik Membantah

Kepala Distrik Mimika Timur Dituding Lakukan Perbuatan Asusila, Bakri Atorik Membantah

Hujan Tak Surutkan Antusias Warga di Karnaval Budaya HUT Mimika Timur ke-49

Hujan Tak Surutkan Antusias Warga di Karnaval Budaya HUT Mimika Timur ke-49

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id