ADVERTISEMENT
Rabu, Desember 10, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Retribusi Pasar Sentral Timika Baru Capai 51 Persen, Petrus Pali: Kuatir Target Tahunan Ini Meleset

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan aturan terhadap pedagang yang mangkir membayar retribusi.

12 Agustus 2025
0
DPRK Mimika Dorong Perda Perlindungan Hukum dan Peningkatan SDM Orang Asli Papua

Petrus Pali Ambaa, Kepala Disperindag Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Realisasi pendapatan retribusi di Pasar Sentral Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, hingga Agustus 2025 baru mencapai Rp1 miliar atau 51,85 persen dari target Rp2 miliar.

Capaian ini memunculkan kekhawatiran target tahunan akan meleset, terutama karena rendahnya tingkat kepatuhan sebagian pedagang.

ADVERTISEMENT

Petrus Pali Ambaa, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika, tak menampik adanya hambatan serius di lapangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Di bagian pelayanan pasar memang sedikit terhambat. Masih ada pedagang yang belum patuh membayar retribusi,” ujarnya, Selasa 12 Agustus 2025.

Baca Juga

AKBP Billyandha Tegaskan Komitmen Ungkap Tiga Kasus Pembunuhan Beruntun di Timika

Sakit Hati Berujung Tragedi, Polisi Ungkap Motif Pria Dibakar di Tanah Kosong Timika

Data Disperindag per 11 Agustus 2025 menunjukkan, dari tiga jenis retribusi yang dikelola, dua di antaranya masih jauh dari target.

Retribusi Pelayanan Sampah: Rp34.233.500 (34,23 persen dari target Rp100 juta).

Retribusi Pelayanan Pasar: Rp222.202.000 (37,03 persen dari target Rp600 juta).

Retribusi Khusus Parkir: Rp780.475.000 (60,04 persen dari target Rp1,3 miliar).

Petrus mengklaim pihaknya akan memaksimalkan penarikan di sisa waktu empat bulan mendatang.

Namun, dengan progres saat ini, capaian maksimal yang realistis diprediksi hanya sekitar 80 persen.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan aturan terhadap pedagang yang mangkir membayar retribusi.

Tanpa langkah tegas, target tahunan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah berisiko kembali meleset seperti tahun-tahun sebelumnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

AKBP Billyandha Tegaskan Komitmen Ungkap Tiga Kasus Pembunuhan Beruntun di Timika

AKBP Billyandha Tegaskan Komitmen Ungkap Tiga Kasus Pembunuhan Beruntun di Timika

9 Desember 2025
Sakit Hati Berujung Tragedi, Polisi Ungkap Motif Pria Dibakar di Tanah Kosong Timika

Sakit Hati Berujung Tragedi, Polisi Ungkap Motif Pria Dibakar di Tanah Kosong Timika

9 Desember 2025
WVI Bekerjasama Freeport dan Dinkes Mimika Gelar Diseminasi Hasil Penilaian Strata Kader Kesehatan, 27 Kader Dinyatakan Lulus

Dari Benang ke Harapan: Perjalanan Inspiratif Mama Paustina Menjaga Budaya Papua

9 Desember 2025
WVI Bekerjasama Freeport dan Dinkes Mimika Gelar Diseminasi Hasil Penilaian Strata Kader Kesehatan, 27 Kader Dinyatakan Lulus

Pendapatan BLUD Puskesmas Tembus Rp14 Miliar, Reynold Ubra: Dinkes Mimika Perkuat Tata Kelola dan Audit

9 Desember 2025
WVI Bekerjasama Freeport dan Dinkes Mimika Gelar Diseminasi Hasil Penilaian Strata Kader Kesehatan, 27 Kader Dinyatakan Lulus

Polisi Ringkus Pemuda Pembawa Sabu di Jalan Ahmad Yani Timika

9 Desember 2025
WVI Bekerjasama Freeport dan Dinkes Mimika Gelar Diseminasi Hasil Penilaian Strata Kader Kesehatan, 27 Kader Dinyatakan Lulus

Kronologi Tragis di SP12: Ariani Tabuni Terjatuh dari Motor dan Tewas Terlindas Mobil

9 Desember 2025

POPULER

  • Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

    Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

    826 shares
    Bagikan 330 Tweet 207
  • Lemasko Desak Pemkab Mimika Tunda Proses Pembentukan LMA, Gery: Seharusnya melibatkan Struktur Adat Asli Kamoro

    719 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    2189 shares
    Bagikan 876 Tweet 547
  • Unggul 24 Suara, Musyawarah Adat Kamoro Tetapkan Yohanes Yance Boyau sebagai Ketua LMHA Periode 2025–2030

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Warning! ASN di Papua Tengah Ketahuan Kawin Lebih dari Satu Diganjar Sanksi Berat

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Kabar Malam Ini dari Kwamki Narama, Dua Korban Bentrok Meninggal Dunia

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Misteri Jenazah Hangus di Timika Mulai Terungkap, Polisi Amankan Terduga Pelaku

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
Next Post
Pastikan Kamtibmas Moenamani Kondusif, Satgas Kopasgat Supadio dan Personel Gabungan Laksanakan Patroli

Pastikan Kamtibmas Moenamani Kondusif, Satgas Kopasgat Supadio dan Personel Gabungan Laksanakan Patroli

Gempa 6,4 M Guncang Sarmi, Getaran Dirasakan Sampai Jayapura dan Jayawijaya

TPNPB Klaim Tewaskan Dua Anggota Brimob di Nabire, Berhasil Rampas Dua Pucuk Senjata AK-47

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id