ADVERTISEMENT
Senin, Juli 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Satgas Kopasgat Supadio Gagalkan Pengiriman 9,54 Gram Sabu ke Wamena

Berdasarkan data aparat, ini merupakan kasus kelima dalam setahun terakhir yang melibatkan upaya penyelundupan Narkoba melalui pengiriman barang di Papua.

4 Agustus 2025
0
Satgas Kopasgat Supadio Gagalkan Pengiriman 9,54 Gram Sabu ke Wamena

Prajurit Kopasgat Yonko 465 Kopasgat bersama petugas Avsec dan kepolisian menunjukan barang bukti Sabu yang berhasil diamankan. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Petugas Aviation Security (Avsec) bersama prajurit Yonko 465 Kopasgat TNI AU berhasil menggagalkan 9,54 gram Narkoba jenis Sabu yang diduga akan dikirim ke Wamena, Provinsi Papua.

Sabu tersebut berhasil diamankan ketika akan dikirim melalui layanan kargo Trigana Air melalui Bandara Sentani, Jayapura, pada Minggu 3 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

Pengungkapan kasus tersebut bermula, saat paket tersebut terdeteksi pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-ray di fasilitas kargo Trigana.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Petugas Avsec mencurigai tampilan tidak biasa pada layar monitor, yang kemudian dikonfirmasi melalui pemeriksaan manual bersama personel Kopasgat.

Baca Juga

Dampak Konflik Senjata di Papua: Pengungsi Harus Ditangani Secara Serius sebagai Bagian Perlindungan Warga Sipil

Terima 152 Anak Papua Bersekolah di Jawa Timur, Gubernur Khofifah: Anggap Saya Mama Kalian

Saat paket dibuka, ditemukan serbuk kristal putih yang disembunyikan di antara tembakau.

BNN Kabupaten Jayapura memastikan bahwa serbuk kristal tersebut adalah sabu dengan berat bersih 9,54 gram.

Narkoba jenis Sabu seberat 9,54 gram yang berhasil diamankan. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Barang bukti selanjutnya diserahkan kepada BNN Kabupaten Jayapura dan Polsek KP3 Bandara Sentani untuk proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.

Letkol Pas Zaharuddin, Dansatgas Kopasgat Pamtas RI–PNG Kewilayahan Papua menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya penyelundupan melalui jalur udara.

“Ini adalah hasil sinergi antarinstansi yang solid. Kami akan terus memperketat pengawasan untuk mencegah masuknya narkotika dan barang berbahaya lainnya,” ujar dalam keterangannya yang diterima redaksi koranpapua.id, Senin 4 Agustus 2025.

Temuan ini menunjukkan bahwa jalur kargo udara masih dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan narkotika, terutama ke wilayah pegunungan seperti Wamena.

Berdasarkan data aparat, ini merupakan kasus kelima dalam setahun terakhir yang melibatkan upaya penyelundupan Narkoba melalui pengiriman barang di Papua. (*)

Penulis : Hayun Nuhuyanan

Editor : Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dampak Konflik Senjata di Papua: Pengungsi Harus Ditangani Secara Serius sebagai Bagian Perlindungan Warga Sipil

Dampak Konflik Senjata di Papua: Pengungsi Harus Ditangani Secara Serius sebagai Bagian Perlindungan Warga Sipil

12 Juli 2026
Terima 152 Anak Papua Bersekolah di Jawa Timur, Gubernur Khofifah: Anggap Saya Mama Kalian

Terima 152 Anak Papua Bersekolah di Jawa Timur, Gubernur Khofifah: Anggap Saya Mama Kalian

12 Juli 2026
Stand Dekranasda Tolikara Jadi Magnet di Ajang HUT Dekranas Nasional ke-46 di Makassar

Stand Dekranasda Tolikara Jadi Magnet di Ajang HUT Dekranas Nasional ke-46 di Makassar

12 Juli 2026
Berdiri di Garda Terdepan, Satgas Pasgat Pos Monemani Kawal Aspirasi Masyarakat Dogiyai

Berdiri di Garda Terdepan, Satgas Pasgat Pos Monemani Kawal Aspirasi Masyarakat Dogiyai

12 Juli 2026
Ketua Komisi I DPRK Mimika Soroti Perpusda Rp10 Miliar yang Kembali Terlantar

Ketua Komisi I DPRK Mimika Soroti Perpusda Rp10 Miliar yang Kembali Terlantar

12 Juli 2026
Alfian Akbar Balyanan Luncurkan Buku “Menuju Timika Yang Menyala” Ajak Papua Bangkit dari Ketimpangan

Alfian Akbar Balyanan Luncurkan Buku “Menuju Timika Yang Menyala” Ajak Papua Bangkit dari Ketimpangan

12 Juli 2026

POPULER

  • Kombes dr. Rommy Sebastian: Pilot AMA Tewas Akibat Tembakan di Kepala

    Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    685 shares
    Bagikan 274 Tweet 171
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • RDP DPRK Mimika Ungkap Persoalan Pelayanan RSUD, Direktur Beberkan Solusi Atasi Kepadatan Pasien

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Papua Belum Merdeka Saat Orang Asli Masih Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Papua Belum Merdeka Saat Orang Asli Masih Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Pemkab Mimika Buka Beasiswa Kuliah S1 untuk 100 Guru Sekolah Negeri dan Swasta

Pemkab Mimika Buka Beasiswa Kuliah S1 untuk 100 Guru Sekolah Negeri dan Swasta

Abraham Kateyau Resmi Jabat Plt Sekda Mimika Gantikan Petrus Yumte, Bupati Juga Tunjuk Plt Baru di Dua OPD

Abraham Kateyau Resmi Jabat Plt Sekda Mimika Gantikan Petrus Yumte, Bupati Juga Tunjuk Plt Baru di Dua OPD

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id