BELAWAN, Koranpapua.id– Sekelompok warga Papua yang bermukim di Medan, Sumatra Utara menggelar aksi demo di Kantor Pelindo Regional Belawan, Jumat 1 Agustus 2025.
Aksi unjuk rasa itu dipicu rasa kecewa terhadap Pelindo Regional 1 Belawan yang diduga menahan 5.000 ton besi tua asal Provinsi Papua sejak tahun 2009.
Massa aksi menuntut pihak Pelindo Regional 1 agar segera mengeluarkan 5.000 ton besi pipa pemberian dari PT Freeport (PTFI) dari lokasi pelabuhan Belawan untuk dikirim ke lokasi tujuannya di Kota Medan.
Aksi para pengunjuk rasa warga Papua itu, mendapat pengawalan dari sejumlah personel Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan.
Dalam tuntutannya, perwakilan masyarakat Papua meminta agar bisa secepatnya memindahkan barang berupa pipa besi yang dikirim dari PTFI ke Pelabuhan Belawan sebagaimana perjanjian PTFI dengan masyarakat Papua lewat Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko).
Tuntutan lainnya, massa aksi demo meminta pihak Pelindo Regional 1 untuk memperlihatkan dokumen kepemilikan pipa besi tersebut, karena pihak Pelindo mengklaim pipa besi tersebut milik Pelindo Regional 1.
Sementara itu, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan klarifikasi klaim dari masyarakat Papua atas aset besi yang berada di kawasan Pelabuhan Belawan.
Pelindo menegaskan jika besi tersebut merupakan barang material sisa investasi yang berasal dari proyek pembangunan pelabuhan yang hendak dilakukan lelang.
“Pada kesempatan ini kami mengklarifikasi terkait klaim tersebut dan menyatakan bahwa barang yang diklaim merupakan barang material sisa investasi atas pekerjaan pemasangan sheetpile di Fase I Belawan dan telah tercatat dalam inventarisasi perusahaan,” sebut Fadillah Haryono, Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 1, Jumat 1 Agustus 2025.
Penjelasan ini disampaikan untuk menanggapi aksi unjuk rasa masyarakat yang mengatasnamakan warga Papua melalui Lemasko, Timika, di depan Kantor Pelindo Regional 1.
Dalam unjuk rasa tersebut mereka mengklaim besi tua yang berada di Pelabuhan Belawan merupakan besi yang berasal dari PT Freeport.
“Pelindo selalu terbuka untuk berkoordinasi, dimana sebelumnya upaya dalam mencari solusi bersama telah dilaksanakan dengan melibatkan anggota pengawas dari Lemasko,” tambahnya.
Diharapkan dengan klarifikasi ini dapat membantu memahami fakta yang sebenarnya terkait dengan klaim besi hibah milik masyarakat Papua.
“Kami siap untuk berdiskusi dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mencapai tujuan bersama,” pungkasnya Fadilah. (Redaksi)