ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Hari Ini Batas Terakhir Petrus Yumte Bertugas, Jabatan Sekda Mimika Kosong, Siapa Penggantinya?

Publik menantikan siapa birokrat yang akan dipercaya menempati jabatan penting tersebut, mengingat Sekda memiliki peran vital dalam mengoordinasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah.

31 Juli 2025
0
Hari Ini Batas Terakhir Petrus Yumte Bertugas, Jabatan Sekda Mimika Kosong, Siapa Penggantinya?

Ilustrasi jabatan Sekda kosong. (Foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Hari ini, Rabu 31 Juli 2025 merupakan batas akhir masa tugas Petrus Yumte berkarir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan memasuki masa purna tugas, maka berakhir juga posisi Petrus Yumte sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika yang diembannya selama ini.

ADVERTISEMENT

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Petrus Yumte saat dikonfirmasi koranpapua.id melalui sambungan telepon, siang tadi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Iya, hari ini adalah hari terakhir saya masuk kantor. Saat ini saya sedang berada di Makassar, tetapi masih ada beberapa urusan yang perlu saya selesaikan,” ujarnya singkat.

Baca Juga

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Dengan berakhirnya masa tugas Petrus Yumte, maka jabatan strategis orang nomor tiga di Pemerintah Kabupaten Mimika, kini mengalami kekosongan.

Petrus Yumte dikenal sebagai birokrat senior yang telah mengabdi puluhan tahun di pemerintahan Kabupaten Mimika.

Selama menjabat sebagai Pj Sekda, Petrus turut berperan dalam mengawal roda pemerintahan daerah di tengah berbagai dinamika.

Menanggapi kekosongan jabatan tersebut, Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban terkait kekokosongan posisi tersebut.

“Selamat siang Bapa Bupati, mohon maaf mengganggu waktunya. Kami ingin mengonfirmasi, hari ini Pak Sekda, Petrus Yumte, telah memasuki masa pensiun”.

“Jika boleh tahu, siapa yang akan ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) atau Pelaksana Tugas (Plt) Sekda? Ataukah sudah ada nama-nama kandidat yang dipertimbangkan untuk mengisi jabatan tersebut?” demikian konfirmasi yang diajukan kepada Bupati.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Bupati Johannes Rettob terkait sosok yang akan ditunjuk sebagai pengganti sementara.

Namun, publik menantikan siapa birokrat yang akan dipercaya menempati jabatan penting tersebut, mengingat Sekda memiliki peran vital dalam mengoordinasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Koranpapua.id akan terus memantau perkembangan penunjukan pejabat Sekda Mimika selanjutnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
TNI Bagi 1.000 Pasang Seragam Sekolah dan 10 Laptop untuk Anak-anak di Kampung Yagatsu Mappi

TNI Bagi 1.000 Pasang Seragam Sekolah dan 10 Laptop untuk Anak-anak di Kampung Yagatsu Mappi

Dorong PAD, Bapenda Mimika Edukasi Wajib Pajak, Dwi Cholifah Tekankan Empat Komponen Utama

Dorong PAD, Bapenda Mimika Edukasi Wajib Pajak, Dwi Cholifah Tekankan Empat Komponen Utama

Diserang OTK, Warga Sipil di Puncak Jaya Alami Luka Serius

Diserang OTK, Warga Sipil di Puncak Jaya Alami Luka Serius

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id