ADVERTISEMENT
Kamis, November 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Perkuat Hubungan Kerja, Disnakertrans Mimika Sosialisasi PP dan Perjanjian Kerja Bersama

“Hubungan industrial yang harmonis akan memberikan manfaat besar, tidak hanya bagi perusahaan dan pekerja, tetapi juga masyarakat Mimika secara umum”.

22 Juli 2025
0
Perkuat Hubungan Kerja, Disnakertrans Mimika Sosialisasi PP dan Perjanjian Kerja Bersama

Suasana sosialisasi pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) dan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) oleh Disnakertrans Mimika. (Foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika, menggelar sosialisasi pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) dan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah Mimika.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Selasa 22 Juli 2025 ini, diikuti perwakilan sejumlah perusahaan lokal.

ADVERTISEMENT

Yakobus Kareth, Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Kemasyarakatan dan SDM ketika membuka kegiatan tersebut menekankan pentingnya PP dan PKB sebagai pedoman hubungan kerja antara manajemen dan karyawan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama yang disusun dengan baik akan menciptakan iklim kerja kondusif, meningkatkan produktivitas, serta menjaga stabilitas perusahaan,” ujarnya.

Baca Juga

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Dikatakan, PP dan PKB juga menjadi panduan yang jelas bagi karyawan dalam memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawabnya.

Yakobus menambahkan, kepatuhan terhadap ketentuan yang disepakati bersama merupakan kunci keberhasilan perusahaan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh manajemen dan karyawan dapat memahami serta mematuhi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

“Hubungan industrial yang harmonis akan memberikan manfaat besar, tidak hanya bagi perusahaan dan pekerja, tetapi juga masyarakat Mimika secara umum,” tegasnya.

“Mari kita jadikan hubungan industrial sebagai pilar penting dalam menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan,” ajaknya.

Ia juga berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman perusahaan terkait regulasi ketenagakerjaan, sehingga dapat diterapkan dengan benar dan memberikan keuntungan bagi daerah.

Sosialisasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari dengan sesi diskusi dan tanya jawab terkait mekanisme pengesahan PP serta pendaftaran PKB sesuai ketentuan perundang-undangan. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

12 November 2025
Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

12 November 2025

Warnai HKN 2025, Dinkes Mimika Selenggarakan Pameran ‘Lensa Pengabdian’, Dibuka untuk Umum

12 November 2025
MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

12 November 2025
Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

12 November 2025
Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

12 November 2025

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    698 shares
    Bagikan 279 Tweet 175
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Mimika Memasuki Puncak Musim Hujan, Ini Penjelasan BMKG

Mimika Memasuki Puncak Musim Hujan, Ini Penjelasan BMKG

Incar Tambang Emas Kapiraya, Kapal Tongkang Angkut Alat Berat Sandar di Muara Wumuka, Lemasko Minta Dihentikan

Incar Tambang Emas Kapiraya, Kapal Tongkang Angkut Alat Berat Sandar di Muara Wumuka, Lemasko Minta Dihentikan

Dinkes Mimika Percepat Pembentukan UPTD, Reynold: Mimika Penyumbang 30 Persen Kasus Malaria di Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id