ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Perkuat Hubungan Kerja, Disnakertrans Mimika Sosialisasi PP dan Perjanjian Kerja Bersama

“Hubungan industrial yang harmonis akan memberikan manfaat besar, tidak hanya bagi perusahaan dan pekerja, tetapi juga masyarakat Mimika secara umum”.

22 Juli 2025
0
Perkuat Hubungan Kerja, Disnakertrans Mimika Sosialisasi PP dan Perjanjian Kerja Bersama

Suasana sosialisasi pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) dan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) oleh Disnakertrans Mimika. (Foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika, menggelar sosialisasi pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) dan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah Mimika.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Selasa 22 Juli 2025 ini, diikuti perwakilan sejumlah perusahaan lokal.

ADVERTISEMENT

Yakobus Kareth, Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Kemasyarakatan dan SDM ketika membuka kegiatan tersebut menekankan pentingnya PP dan PKB sebagai pedoman hubungan kerja antara manajemen dan karyawan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama yang disusun dengan baik akan menciptakan iklim kerja kondusif, meningkatkan produktivitas, serta menjaga stabilitas perusahaan,” ujarnya.

Baca Juga

DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

Harga Sirih di Timika Tembus Rp220 Ribu per Kilogram, Naik Dua Kali Lipat

Dikatakan, PP dan PKB juga menjadi panduan yang jelas bagi karyawan dalam memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawabnya.

Yakobus menambahkan, kepatuhan terhadap ketentuan yang disepakati bersama merupakan kunci keberhasilan perusahaan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh manajemen dan karyawan dapat memahami serta mematuhi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

“Hubungan industrial yang harmonis akan memberikan manfaat besar, tidak hanya bagi perusahaan dan pekerja, tetapi juga masyarakat Mimika secara umum,” tegasnya.

“Mari kita jadikan hubungan industrial sebagai pilar penting dalam menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan,” ajaknya.

Ia juga berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman perusahaan terkait regulasi ketenagakerjaan, sehingga dapat diterapkan dengan benar dan memberikan keuntungan bagi daerah.

Sosialisasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari dengan sesi diskusi dan tanya jawab terkait mekanisme pengesahan PP serta pendaftaran PKB sesuai ketentuan perundang-undangan. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

28 Juli 2026
Harga Sirih di Timika Tembus Rp220 Ribu per Kilogram, Naik Dua Kali Lipat

Harga Sirih di Timika Tembus Rp220 Ribu per Kilogram, Naik Dua Kali Lipat

28 Juli 2026
Polisi Periksa 8 Siswa SMA Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Nabire

Polisi Periksa 8 Siswa SMA Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Nabire

28 Juli 2026
DPRK Mimika Mulai Bahas LKPJ Bupati 2025, Tegaskan Evaluasi untuk Perbaikan Tata Kelola

DPRK Mimika Mulai Bahas LKPJ Bupati 2025, Tegaskan Evaluasi untuk Perbaikan Tata Kelola

28 Juli 2026
Sunset Run Meriahkan HUT Ke-81 RI di Mimika, Kuota 500 Peserta Diserbu 3.000 Pendaftar

Sunset Run Meriahkan HUT Ke-81 RI di Mimika, Kuota 500 Peserta Diserbu 3.000 Pendaftar

28 Juli 2026
Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

Yan Mandenas Minta WNA Pelaku Kejahatan Diproses Pidana, Bukan Sekadar Dideportasi

28 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    709 shares
    Bagikan 284 Tweet 177
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    688 shares
    Bagikan 275 Tweet 172
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Mimika Memasuki Puncak Musim Hujan, Ini Penjelasan BMKG

Mimika Memasuki Puncak Musim Hujan, Ini Penjelasan BMKG

Incar Tambang Emas Kapiraya, Kapal Tongkang Angkut Alat Berat Sandar di Muara Wumuka, Lemasko Minta Dihentikan

Incar Tambang Emas Kapiraya, Kapal Tongkang Angkut Alat Berat Sandar di Muara Wumuka, Lemasko Minta Dihentikan

Dinkes Mimika Percepat Pembentukan UPTD, Reynold: Mimika Penyumbang 30 Persen Kasus Malaria di Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id