ADVERTISEMENT
Jumat, April 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Perkuat Hubungan Kerja, Disnakertrans Mimika Sosialisasi PP dan Perjanjian Kerja Bersama

“Hubungan industrial yang harmonis akan memberikan manfaat besar, tidak hanya bagi perusahaan dan pekerja, tetapi juga masyarakat Mimika secara umum”.

22 Juli 2025
0
Perkuat Hubungan Kerja, Disnakertrans Mimika Sosialisasi PP dan Perjanjian Kerja Bersama

Suasana sosialisasi pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) dan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) oleh Disnakertrans Mimika. (Foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika, menggelar sosialisasi pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) dan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah Mimika.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Selasa 22 Juli 2025 ini, diikuti perwakilan sejumlah perusahaan lokal.

ADVERTISEMENT

Yakobus Kareth, Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Kemasyarakatan dan SDM ketika membuka kegiatan tersebut menekankan pentingnya PP dan PKB sebagai pedoman hubungan kerja antara manajemen dan karyawan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama yang disusun dengan baik akan menciptakan iklim kerja kondusif, meningkatkan produktivitas, serta menjaga stabilitas perusahaan,” ujarnya.

Baca Juga

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Dikatakan, PP dan PKB juga menjadi panduan yang jelas bagi karyawan dalam memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawabnya.

Yakobus menambahkan, kepatuhan terhadap ketentuan yang disepakati bersama merupakan kunci keberhasilan perusahaan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh manajemen dan karyawan dapat memahami serta mematuhi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

“Hubungan industrial yang harmonis akan memberikan manfaat besar, tidak hanya bagi perusahaan dan pekerja, tetapi juga masyarakat Mimika secara umum,” tegasnya.

“Mari kita jadikan hubungan industrial sebagai pilar penting dalam menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan,” ajaknya.

Ia juga berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman perusahaan terkait regulasi ketenagakerjaan, sehingga dapat diterapkan dengan benar dan memberikan keuntungan bagi daerah.

Sosialisasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari dengan sesi diskusi dan tanya jawab terkait mekanisme pengesahan PP serta pendaftaran PKB sesuai ketentuan perundang-undangan. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

16 April 2026
Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

16 April 2026
Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

16 April 2026
Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

16 April 2026
Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

16 April 2026
Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

16 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Mimika Memasuki Puncak Musim Hujan, Ini Penjelasan BMKG

Mimika Memasuki Puncak Musim Hujan, Ini Penjelasan BMKG

Incar Tambang Emas Kapiraya, Kapal Tongkang Angkut Alat Berat Sandar di Muara Wumuka, Lemasko Minta Dihentikan

Incar Tambang Emas Kapiraya, Kapal Tongkang Angkut Alat Berat Sandar di Muara Wumuka, Lemasko Minta Dihentikan

Dinkes Mimika Percepat Pembentukan UPTD, Reynold: Mimika Penyumbang 30 Persen Kasus Malaria di Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id