ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Yoga Pribadi Jabat Plt Kadis PUPR Mimika, Bupati JR: Masih Ada 40 Jabatan Kosong yang Harus Diisi

“Plt hanya berlaku maksimal enam bulan, tapi bisa kami evaluasi sewaktu-waktu. Bisa saja diganti setelah satu atau dua bulan jika kinerjanya tidak sesuai harapan”.

16 Juli 2025
0
Yoga Pribadi Jabat Plt Kadis PUPR Mimika, Bupati JR: Masih Ada 40 Jabatan Kosong yang Harus Diisi

Inosensius Yoga Pribadi, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Inosensius Yoga Pribadi, Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Ekonomi dan Pembangunan, resmi ditunjuk Bupati Johannes Retob sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika.

Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Kepala Dinas PUPR sebelumnya, Robert Mayaut, tersandung kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan venue aerosport tahun anggaran 2021.

ADVERTISEMENT

Saat dikonfirmasi oleh koranpapua.id pada Rabu sore, 16 Juli 2025, Inosinsius Yoga membenarkan penunjukan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Iya, benar. Saya mulai menjabat sebagai Plt sejak hari Senin, 14 Juli 2025,” jawabnya singkat.

Baca Juga

PUPR Mimika Gelontorkan Rp22 Miliar Bangun Jembatan Gantung di Miyoko dan Waituku, untuk di Agimuga Rp25 Miliar

Pastikan Kebutuhan Masyarakat Aman Selama Libur Idul Fitri, Gubernur Instruksikan Bupati Tidak Tinggalkan Tempat Tugas

Johannes Rettob, Bupati Mimika menyatakan bahwa penunjukan Plt tidak hanya dilakukan di Dinas PUPR.

Saat ini terdapat sekitar 40 posisi jabatan yang masih kosong dan akan diisi sementara oleh pejabat pelaksana tugas.

“Penunjukan Plt bukan hanya untuk Dinas PUPR. Ada sekitar 40 jabatan kosong yang akan segera diisi. SK-nya mungkin baru akan saya bagikan besok,” kata Bupati saat ditemui awak media siang ini.

Sesuai dengan regulasi, kepala daerah tidak diperkenankan melakukan pelantikan, mutasi, promosi, maupun demosi jabatan selama enam bulan sebelum dan sesudah pelaksanaan Pilkada. Namun, penunjukan pejabat Plt diperbolehkan dengan masa tugas maksimal enam bulan.

“Plt hanya berlaku maksimal enam bulan, tapi bisa kami evaluasi sewaktu-waktu. Bisa saja diganti setelah satu atau dua bulan jika kinerjanya tidak sesuai harapan,” jelas Bupati Johannes Rettob.

Penunjukan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas dan kelancaran pelaksanaan program pembangunan di lingkungan Dinas PUPR Mimika, terutama di tengah proses hukum yang sedang berlangsung terhadap pejabat sebelumnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bangun Jalan di Distrik Agimuga, PUPR Mimika Alokasikan Rp20 Miliar

PUPR Mimika Gelontorkan Rp22 Miliar Bangun Jembatan Gantung di Miyoko dan Waituku, untuk di Agimuga Rp25 Miliar

17 Maret 2026
Setahun Kabur dari Lapas, Terpidana Pembunuhan Polisi Ditangkap di Yahukimo

Setahun Kabur dari Lapas, Terpidana Pembunuhan Polisi Ditangkap di Yahukimo

17 Maret 2026
Korpasgat dan Avsec Serahkan Ratusan Botol Miras dan Petasan yang Disita di Bandara Sentani ke Polisi

Korpasgat dan Avsec Serahkan Ratusan Botol Miras dan Petasan yang Disita di Bandara Sentani ke Polisi

17 Maret 2026
Warning! Gubernur Mathius Fakhiri Ancam Copot Direktur RS dan Kapus yang Menolak Pasien

Pastikan Kebutuhan Masyarakat Aman Selama Libur Idul Fitri, Gubernur Instruksikan Bupati Tidak Tinggalkan Tempat Tugas

17 Maret 2026
Kapolda Papua Tengah: SPPG Tidak Hanya Menyasar Siswa Sekolah tetapi Juga Bumil, Menyusui dan Balita

Kapolda Papua Tengah: SPPG Tidak Hanya Menyasar Siswa Sekolah tetapi Juga Bumil, Menyusui dan Balita

17 Maret 2026
Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

17 Maret 2026

POPULER

  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    750 shares
    Bagikan 300 Tweet 188
  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    743 shares
    Bagikan 297 Tweet 186
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    670 shares
    Bagikan 268 Tweet 168
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    668 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
Next Post
Agustus 2025 Pemprov Papua Tengah Gratiskan Biaya Pendidikan

Agustus 2025 Pemprov Papua Tengah Gratiskan Biaya Pendidikan

Bertemu Wamenpora Taufik, Bupati Dogiyai Sampaikan Siapkan Lahan 10 Hektar untuk Pembangunan GOR

Bertemu Wamenpora Taufik, Bupati Dogiyai Sampaikan Siapkan Lahan 10 Hektar untuk Pembangunan GOR

Oknum Sekuriti Bobol Rumah Dinas Kepala BPS Timika, Gasak Uang Rp200 Juta

Oknum Sekuriti Bobol Rumah Dinas Kepala BPS Timika, Gasak Uang Rp200 Juta

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id