ADVERTISEMENT
Sabtu, April 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Geruduk Kantor Gubernur Papua Tengah, Ratusan Massa Minta Keadilan Penerimaan CASN. Ini Tujuh Tuntutan Mereka

Meminta massa aksi untuk melakukan audiensi dengan DPR Papua Tengah, untuk selanjutnya wakil rakyat dapat memanggil BKPSDM Papua Tengah untuk membicarakan hal itu.

14 Juli 2025
0
Geruduk Kantor Gubernur Papua Tengah, Ratusan Massa Minta Keadilan Penerimaan CASN. Ini Tujuh Tuntutan Mereka

Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Papua Tengah. Mereka meminta keadilan dalam penerimaan CASN, Senin 14 Juli 2025. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Ratusan massa yang menamakan diri Tim Peduli Calon Aparatur Sipil Negara (TP CASN) Provinsi Papua Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin 14 Juli 2025.

Massa yang tiba di halaman ballroom kantor Gubernur Papua Tengah sekitar pukul 10.41 WIT, menuntut harus dapat bertemu Gubernur Meki Nawipa untuk menyampaikan aspirasi mereka.

ADVERTISEMENT

Selain menuntut bertemu langsung gubernur, massa juga membentangkan baliho yang tertulis sejumlah tuntutan.

Advertisement. Scroll to continue reading.
  1. Kami meminta kepada gubernur Provinsi Papua Tengah, melalui dinas terkait untuk memprioritaskan OAP dari maraknya Non OAP. Tahun 2025 ini ada CPNS PK3, K2, Data base, dan tenaga honorer atau kontrak.
  2. Titipkan kami kode R dalam penerimaan tenaga honorer atau kontrak berdasarkan, surat edaran resmi dari Gubernur Papua Tengah, dimana bunyinya 90 persen wajib OAP
  3. Kami minta kepada gubernur harus mengakomodir calon pegawai negeri yang mendapatkan kode R dalam penerimaan CPNS 2024, berdasarkan jumlah ASN Provinsi Papua Tengah, yang sampai saat ini sangat minim.
  4. Kami meminta kepada BPKSDM dan gubernur Papua Tengah, untuk meninjau kembali terhadap, perintah Kemenpan RB terkait aspirasi tim peduli Pencaker kode R tes CPNS 2024 bagi OAP, di Papua Tengah.
  5. Kami meminta menggali atau mengevaluasi kembali tentang RDP antara gubernur, BKPSDM, DPR, yang mana ketua Pansus DPR pernah sampaikan, dalam waktu dekat, kalian siap tunggu dan mengikuti jadwal tes SKB dari dinas terkait.
  6. Tidak ada cara lain, untuk menjadi tuan diatas tanah ini, selain dengan pemerintah, tidak hak-hak anak negeri.
  7. Kami datang karena ini harga diri, integritas, dan memperjuangkan hak orang kecil dan merubah kehidupan sosial, agar negeri ini tidak dipermainkan, oleh orang lain.

Silwanus Soemoele, Pj Sekda Papua Tengah dan Denci Meri Nawipa, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta sejumlah kepala OPD, akhirnya menemui massa.

Baca Juga

Perayaan Jumat Agung, Umat Katedral Tiga Raja Timika Hayati Makna Pengorbanan Kristus

Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Keputusan Pj Sekda untuk menemui para pendemo, dikarenakan Gubernur Meki Fritz Nawipa dan Wakil Deinas Geley sedang melakukan pertemuan dengan tamu yang sudah diagendakan sebelumnya.

Gubernur Meki dan Wagub Deinas baru bisa menemui massa sekitar pukul 13.30 WIT dan berhasil meredamkan reaksi massa yang sebelumnya memaksa untuk bertemu lansung dirinya.

Di hadapan massa pendemo, Meki Nawipa menyampaikan sejumlah poin penting.

Diantaranya, meminta massa aksi untuk melakukan audiensi dengan DPR Papua Tengah, untuk selanjutnya wakil rakyat dapat memanggil BKPSDM Papua Tengah untuk membicarakan hal itu.

DPRPT kemudian akan akan membentuk Panitia Khusus untuk untuk meminta petunjuk dari Menteri PAN RB.

Menurut Meki, sebagai putra-putra Asli Papua pemilik negeri, ia meminta para pendemo untuk bersurat kepada DPR Papua Tengah, dan menyampaikan aspirasi secara terhormat, bukan dengan cara demonstrasi yang dinilainya tidak etis.

“Kalian ini pemilik negeri ini, tidak dengan cara-cara mengemis seperti ini. Kalau cara-cara seperti ini adalah cara-cara orang yang tidak sekolah,” tegasnya.

“Saya mau tegaskan, soal PNS, Gubernur tidak punya hak untuk memberi SK. Itu urusan Menpan RB dan BKN. Tapi yang menentukan lulus atau tidaknya itu ya kalian sendiri saat ujian,” tambahnya.

Gubernur Meki kemudian meminta Philipus Yeimo selaku Koordinator Massa dan salah satu perwakilan untuk bertemu gubernur di ruangan untuk membahas soal tuntutan mereka.

Menanggapi sejumlah poin tuntutan, Denci Meri Nawipa, Kepala BKPSDM Papua Tengah menyampaikan bahwa, persoalan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2024 sudah selesai dan tidsak bisa diganggu gugat lagi.

Denci Nawipa juga dengan tegas menolak sejumlah aspirasi tertulis yang diserahkan kepada Pemprov Papua Tengah terkait CPNS Papua Tengah Formasi 2024.

“Bapak ibu harus tunggu formasi berikutnya. Soal tes CPNS kapan lagi, kami diatur oleh Kemenpan RB dan BKN Pusat. Kami tidak bisa ambil kebijakan sendiri,” tegasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perayaan Jumat Agung, Umat Katedral Tiga Raja Timika Hayati Makna Pengorbanan Kristus

Perayaan Jumat Agung, Umat Katedral Tiga Raja Timika Hayati Makna Pengorbanan Kristus

4 April 2026
Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

3 April 2026
Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

3 April 2026
Perampokan Bersenjata Gasak Enam Handphone dan Uang Jutaan Rupiah

Perampokan Bersenjata Gasak Enam Handphone dan Uang Jutaan Rupiah

3 April 2026
Konflik Berdarah Dogiayai: Polda Papua Tengah akan Bentuk Timsus, Kapolda Minta Maaf

Konflik Berdarah Dogiayai: Polda Papua Tengah akan Bentuk Timsus, Kapolda Minta Maaf

3 April 2026
Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

3 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    622 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Ini Nama 11 Korban Tewas dalam Kebakaran Empat Ruko di Wamena, Dua Masih Anak-anak

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Bank Papua Diingatkan Tidak Mempersulit Nasabah Mengajukan Kredit

Bank Papua Diingatkan Tidak Mempersulit Nasabah Mengajukan Kredit

Ada 2.741 Pengusaha OAP yang Terdaftar, Gubernur Dominggus Instruksikan OPD Laporkan Paket PL Melalui SIRUP

Pemprov Papua Barat Penuhi Kesepakatan 30 Persen Paket Pekerjaan untuk OAP

Mimika Wakili Papua Tengah di STQH Nasional 2025, Berikut Pesan Wagub Deinas

Mimika Wakili Papua Tengah di STQH Nasional 2025, Berikut Pesan Wagub Deinas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id