ADVERTISEMENT
Senin, Juni 30, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

"Jika pertambangan ini memiliki izin dan diawasi dengan baik, maka sudah tentu akan berdampak positif bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan juga masyarakat”.

30 Juni 2025
0
Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Agustinus Anggaibak, S.M, Ketua MRP Papua Tengah. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id – Agustinus Anggaibak, S.M, Ketua MRP Papua Tengah mendesak Pemerintah Provinsi(Pemprov) Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) se- Papua Tengah agar segera menghentikan kegiatan penambangan illegal yang ada di wilayah itu.

“Pengusaha tambang illegal atau pertambangan yang tidak resmi yang ada di berbagai tempat di wilayah Papua Tengah ini, Pemrov maupun Pemkab jangan tutup mata, segera menghentikan pertambangan illegal tersebut,” tegas Agustinus kepada koranpapua id, Senin 30 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

Menurut Agustinus, pemerintah memiliki kekuatan untuk menghentikan aktiivitas penambangan yang dilakukan pengusaha-pengusaha liar di Papua Tengah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemerintah perlu melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum TNI dan Polri untuk menertibkan usaha pertambangan illegal, karena sangat merugikan negara dan merusak lingkungan.

Baca Juga

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

“Pemerintah jangan kalah dengan pengusaha-pengusaha liar ini. pemerintah punya TNI dan Polri, jadi bisa segera menangkap pengusaha nakal untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Agustinus.

Lebih lanjut, kata Agustinus, hal itu dilakukan agar penambang illegal tersebut tidak merugikan Negara, pemerintah daerah dan juga tidak merugikan masyarakat adat setempat.

“Jika pertambangan ini memiliki izin dan diawasi dengan baik, maka sudah tentu akan berdampak positif bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan juga masyarakat,” pungkasnya.

Agustinus yang juga Koordinator Asosiasi MRP se- Wilayah Papua ini, mengatakan, agar instansi terkait segera melakukan pendataan terhadap semua pertambangan illegal di Papua Tengah.

“Semua pihak, baik pemerintah, DPRD, MRP dan aparat keamanan maupun tokoh masyarakat harus bekerjasama dalam menangani pengusaha tambang illegal supaya pengusaha liar ini tidak masuk mencuri sumber daya alam di tanah Papua,” tegas Agus. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025
Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

30 Juni 2025
Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

30 Juni 2025
Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1051 shares
    Bagikan 420 Tweet 263
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1635 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pemkab Mimika Kucurkan Rp1,92 Miliar Dana Hibah untuk Sepuluh Parpol, Golkar Terbesar Rp299.790.000

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Bupati JR Tegaskan TPP Bukan Hak, Pemotongan 1 Persen Berlaku untuk Apel Senin, Satpol PP Jangan Sibuk Main HP

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id