ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

“Pemerintah pusat tidak boleh jalan sendiri untuk mengeruk SDA yang ada di Papua Tengah. Karena itu saya tegaskan dan sampaikan kepada semua pihak harus kerjasama untuk memajukan Papua Tengah”.

26 Juni 2025
0
Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

Agustinus Anggaibak, S.M, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Untuk penerbitan izin pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), secara khusus usaha pertambangan di wilayah Provinsi Papua Tengah, perlu dilakukan setelah Pemerintah Pusat (Pempus), Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan pemerintah delapan kabupaten duduk bersama.

Koordinasi antara Pempus dan pemerintah daerah ini sangat penting agar pengaturan pemanfaatan SDA dapat berjalan dengan lancar dan melindungi kepentingan masyarakat serta lingkungan.

ADVERTISEMENT

Hal ini ditegaskan Agustinus Anggaibak, S.M, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah kepada koranpapua.id, Kamis 26 Juni 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita semua mengetahui wilayah Papua Tengah banyak terdapat kekayaan SDA, karenanya sebagai pimpinan lembaga kultur mendorong Pemprov dan pemerintah delapan kabupaten untuk terus koordinasi dengan Pempus,” ujar Agus.

Baca Juga

Warga yang Terjatuh di Dermaga Poumako Ditemukan Meninggal Dunia

Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

Ia menilai selama ini proses penerbitan izin, khususnya untuk usaha pertambangan emas, tembaga, Migas, batubara dan sumber daya lainnya hanya dilakukan oleh Pempus.

“Seharusnya semua regulasi dan ketentuan yang berkaitan dengan usaha pertambangan wajib dibicarakan dengan pemerintah daerah (gubernur dan para bupati), Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah serta Majelis Rakyat Papua Tengah,” pungkasnya.

Adanya koordinasi antara pusat dan daerah bertujuan agar segala sesuatu yang diputuskan terkait dengan pengelolaan SDA bisa berjalan dengan baik.

Serta memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat di Papua Tengah.

“Kita harus bicara supaya masyarakat Papua Tengah, entah itu kulit hitam, rambut keriting yang mendiami wilayah ini harus bangkit dari sisi ekonomi, pendidikan dan juga kesehatan serta terlibat di berbagai sektor pembangunan,” pungkasnya.

Agustinus juga mengingatkan kepada Pempus dan pemerintah daerah untuk memikirkan kehidupan masyarakat yang tinggal dan hidup di sekitar wilayah usaha pertambangan.

Karena itu pemerintah perlu memandang manusia Papua sama dengan SDA. Ini bertujuan agar pemerintah tidak hanya mementingkan SDA dan mengesampingkan masyarakat yang merupakan pemilik tanah tempat berdirinya usaha pertambangan.

“Segala sesuatu sebelum diterbitkan perijinan perlu dibahas dampak yang ditimbulkan akibat pengelolaan usaha pertambangan”.

“Apa manfaat untuk masyarakat sebagai pemilik tanah dan gunung, apa manfaat yang diterima pemerintah provinsi dan kabupaten serta pemerintah pusat,” tambah Agustinus.

Disampaikan lebih jauh bahwa, koordinasi dan evaluasi ini sangatlah penting, jika semua pihak berkeinginan yang sama agar Papua bisa maju seperti daerah-daerah lain di Indonesia.

Agustinus menuturkan bahwa, untuk bisa mensejajarkan Papua dengan wilayah lain di Nusantara perlu didukung dengan anggaran yang cukup.

Solusi untuk memenuhi anggaran dalam membangunan Papua adalah dengan pengelolaan SDA yang juga berpihak kepada pemerintah daerah.

“Kalau pemerintah daerahnya bangkit, masyarakat sejahtera maka semua orang akan senang. Jangan hanya pemerintah pusat dan daerah yang merasa senang, sementara rakyatnya terus menangis,” tandasnya.

Sebagai pimpinan lembaga kultur Papua Tengah, Agustinus kembali menegaskan agar seluruh perizinan pengelolaan SDA yang sudah diterbitkan pemerintah pusat perlu dievaluasi bersama pemerintah daerah, MRP dan DPRP.

“Kita tidak bisa kerja sendiri-sendiri. SDA juga jangan seolah-olah dikelola hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi juga untuk masyarakat pemilik tanah dan gunung.

Tanah Papua secara umum dan Papua Tengah adalah daerah Otonomi Khusus (Otsus).

Karenanya pemerintah pusat harus menyadari akan pentingnya ketertiban Pemprov (Gubernur) sebagai perpanjangan tangan Pempus dan para bupati sebagai perpanjangan tangan Pemprov.

Termasuk keterlibatan lembaga DPR Papua Tengah dan MRP Papua Tengah sebagai lembaga representasi kultur Orang Asli Papua (OAP).

“Pemerintah pusat tidak boleh jalan sendiri untuk mengeruk SDA yang ada di Papua Tengah. Karena itu saya tegaskan dan sampaikan kepada semua pihak harus kerjasama untuk memajukan Papua Tengah,” ajak Agustinus.

Ketidaksimpatiknya masyarakat terhadap semua kebijakan pemerintah terkait pengelolaan SDA, disebabkan kebijakan yang dikeluarkan tidak ada keterbukaan dan tidak berkeadilan.

“Intinya pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten harus duduk bersama melakukan koordinasi, sosialisasi demi kemajuan pembangunan di Papua Tengah,” tutupnya. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Warga yang Terjatuh di Dermaga Poumako Ditemukan Meninggal Dunia

Warga yang Terjatuh di Dermaga Poumako Ditemukan Meninggal Dunia

16 Maret 2026
Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

16 Maret 2026
Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

16 Maret 2026
Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

16 Maret 2026
Kawal Distribusi Logistik, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Perketat Pengamaman di Lapter Kenyam

Kawal Distribusi Logistik, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Perketat Pengamaman di Lapter Kenyam

16 Maret 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rp10 Miliar Lanjutkan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah

Pemkab Mimika Siapkan Rp10 Miliar Lanjutkan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah

16 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    743 shares
    Bagikan 297 Tweet 186
  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    726 shares
    Bagikan 290 Tweet 182
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    668 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    666 shares
    Bagikan 266 Tweet 167
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
Next Post
Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id