NABIRE, Koranpapua.id- Sejumlah anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah menggelar aksi demo di kantor MRP yang beralamat di Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Rabu 25 Juni 2026.
Menanggapi aksi demo tersebut, Agus Anggaibak, Ketua MRP Papua Tengah mengatakan bahwa aksi demo tersebut lebih disebabkan oleh faktor kurang pahamnya anggota MRP terkait regulasi keuangan yang berlaku dalam lembaga itu.
“Semua kegiatan resmi yang diselenggarakan MRP, sumber dananya dari Otonomi Khusus (Otsus), sementara sampai saat ini, dan semua tahu kalau dana Otsus belum pencairan,” ujar Agus dalam keterangannya kepada koranpapua.id.
Menurut Agus, karena belum adanya pencairan maka berimbas terhadap tersendatnya pelaksanaan kegiatan lembaga dan anggota MRP sendiri.
Kondisi ini tidak saja dialami oleh MRP, tetapi juga berdampak terhadap terganggunya program pada lembaga pemerintah yang juga mendapatkan alokasi dana Otsus.
“Jadi demo dari sejumlah teman-teman MRP karena faktor tidak paham saja. Padahal banyak sekali sudah saya sampaikan dana Otsus belum cair sehingga kita belum laksanakan kegiatan apapun”.
“Kemudian mungkin ada oknum-oknum tertentu di dalam MRP sendiri yang ikut memprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar,” tegas Agus.
Agus juga menyampaikan bahwa, pada pemeriksaan keuangan, lembaga yang dipimpinnya mendapatkan temuan.
Meski demikian jumlah temuannya tidak banyak yakni hanya sekitar Rp8 juta lebih.
Temuan tersebut berkaitan dengan lumpsum perjalanan dinas yang diterima seluruh anggota MRP.
“Temuan untuk seluruh pimpinan dan anggota digabung hanya Rp8,7 juta dan minta untuk dikembalikan,” pungkasnya.
Permintaan pengembalian uang tersebut tidak disetujui oleh anggota MRP. Mereka malah mendesak pimpinan MRP untuk menggantikan temuan tersebut dengan melaksanakan kegiatan.
“Padahal sebagai warga yang baik, seharusnya dikembalikan uang itu, karena kita sudah melakukan hal yang salah dalam penggunaan anggaran negara sebagaimana diatur sesuai ketentuan dan perundang-undangan”.
Agus juga menyampaikan desakan dan permintaan dari anggota MRP kepada unsur pimpinan mencari pinjaman dana untuk mendanai kegiatan anggota dan lembaga, merupakan sesuatu yang keliru.
“Kita tidak bisa seperti itu, pinjam sana-sini tidak boleh. Mau minta ke gubernur juga sudah tidak enak, karena gubernur juga sudah bantu kegiatan asosiasi juga kegiatan reses. Kebijakan gubernur untuk MRP selama ini sudah luar biasa, jadi kita tidak bisa minta terus ke gubernur,” pungkasnya.
Agus juga meluruskan pernyataan yang mengatakan dirinya sebagai Ketua MRP tidak pernah masuk kantor.
“Ini disampaikan oleh orang-orang yang memang tidak pernah masuk kantor. Terus bicara ketua MRP hanya datang ambil uang terus mingguan di Timika”.
“Ini sebenarnya pencemaran nama baik, kalau wajib saya lapor untuk proses hukum dan saya akan minta penjelasan oknum-oknum anggota ini, karena hal ini tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” tambah Agus.
Disampaikan lebih jauh bahwa, MRP merupakan lembaga resmi pemerintah yang dibentuk melalui undang-undang, sehingga semua yang dikerjakan oleh lembaga harus berdasarkan aturan.
Agus menegaskan, upaya untuk menggiring dirinya sebagai Ketua MRP untuk melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku adalah sesuatu yang tidak mungkin terjadi.
“Saya selama ini yang biasa menantang orang yang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Terus saya ada disitu dan lakukan korupsi hanya karena desakan anggota itu tidak akan mungkin,” timpalnya.
Dikatakan, dirinya sebagai Ketua MRP hanya akan bekerja sesuai dengan hati Nurani dengan tetap perpegang pada ketentuan dan mekanisme yang berlaku di lembaga MRP.
“Jadi yang terjadi selama ini anggota MRP ini kalau sudah tidak ada uang ribut terus di kantor, harga diri mereka yang sangat mulia ini sudah tidak tahu taruh dimana. Karenanya yang demo yang terjadi hari ini tidak resmi, keliru dan tidak benar,” tandas Agus. (Redaksi)