ADVERTISEMENT
Kamis, Januari 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

PUPR Mimika Pastikan RDTR Perkotaan Akurat Melalui Klinik Pendampingan Kementerian ATR/BPN

Jika sudah disetujui, RDTR ini akan ditetapkan menjadi Peraturan Bupati dan dapat terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS) untuk proses perizinan investasi dan pembangunan di wilayah tersebut.

25 Juni 2025
0
PUPR Mimika Pastikan RDTR Perkotaan Akurat Melalui Klinik Pendampingan Kementerian ATR/BPN

Dinas PUPR Kabupaten Mimika menggelar klinik pendampingan penyusunan rencana detail tata ruang di salah satu hotel, Rabu 25 Juni 2025. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar klinik pendampingan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rabu 25 Juni 2025.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, bertujuan untuk memastikan dokumen RDTR Kabupaten Mimika, khususnya untuk wilayah perkotaan, sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Pertemuan penting yang berlangsung secara daring itu, dipandu oleh Putri Nurul, Kepala Sub Bidang Kementerian ATR Wilayah II B Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sumitro Hamzah, S.T, Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kabupaten Mimika, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan pendampingan yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga

BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

“Kami kedatangan teman-teman dari Kementerian ATR, khususnya dari Direktorat Jenderal Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah Daerah 2B”.

“Ada empat tim pendamping yang hadir langsung untuk memberikan asistensi dalam penyusunan RDTR Kabupaten Mimika perkotaan,” terang Sumitro.

Dalam sesi pendampingan ini, seluruh materi teknis RDTR, termasuk pola ruang, struktur ruang, arahan zonasi, dan peta-peta terkait, diperiksa secara detail oleh tim pendamping.

Sumitro menjelaskan, tim pendamping yang hadir memberikan masukan dan rekomendasi perbaikan untuk memastikan dokumen tersebut memenuhi standar dan tidak ada kekeliruan.

“Mereka satu per satu memeriksa dan memberikan arahan mengenai apa yang perlu dibenahi, diperbaiki, atau disesuaikan,” tambah Sumitro.

Menurut Sumitro, terdapat sejumlah rekomendasi perbaikan yang disampaikan, terutama untuk dokumen tata ruang yang telah disusun PUPR Mimika tahun lalu.

Ia mencontohkan,  ada perbaikan terkait jaringan jalan dalam pola ruang, atau penempatan fasilitas seperti tempat pembuangan sampah (TPS) yang perlu dikaji ulang.

“Kami memverifikasi semua data dan membenahi bagian-bagian yang kurang agar dokumen ini nantinya bisa menjadi acuan yang kuat untuk perizinan,” jelas Sumitro yang ditemui usai kegiatan itu.

Lebih jauh disampaikan, setelah semua perbaikan selesai dan dokumen RDTR dianggap mendekati sempurna, akan diajukan ke Kementerian ATR/BPN untuk mendapatkan persetujuan substansi Menteri.

Proses ini akan melibatkan rapat koordinasi dengan mengundang seluruh lintas sektor terkait.

Jika sudah disetujui, RDTR ini akan ditetapkan menjadi Peraturan Bupati dan dapat terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS) untuk proses perizinan investasi dan pembangunan di wilayah tersebut.

“Inilah mengapa perbaikan ini sangat penting. RDTR ini akan menjadi acuan utama untuk perizinan di wilayah yang tercakup, sehingga harus disiapkan dengan sangat baik dan akurat,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

29 Januari 2026
Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

29 Januari 2026
Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

29 Januari 2026
Ratusan Bangunan Dilaporkan Hangus dalam Kebakaran Hebat di Tolikara, Kerugian Ditaksir Rp22 Miliar

Ratusan Bangunan Dilaporkan Hangus dalam Kebakaran Hebat di Tolikara, Kerugian Ditaksir Rp22 Miliar

29 Januari 2026
Bentrok Antarwarga di Deiyai, Dua Warga Tewas, Dua Lainnya Luka-luka

Bentrok Antarwarga di Deiyai, Dua Warga Tewas, Dua Lainnya Luka-luka

29 Januari 2026
Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

28 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
Next Post
Wujudkan Keluarga Sakinah, Dukcapil Mimika Edukasi Masyarakat tentang Pernikahan, Talak, Cerai, dan Rujuk

Wujudkan Keluarga Sakinah, Dukcapil Mimika Edukasi Masyarakat tentang Pernikahan, Talak, Cerai, dan Rujuk

Ketua MRP Provinsi Papua Tengah Ajak Masyarakat Jaga Suasana Kondusif Pasca Pilkada 2024

Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id