ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 26, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Enam Dokumen Perizinan Perkebunan Sawit Diserahkan ke Pemprov Papua Tengah, Tiga Perusahaan Berada di Mimika

Dengan penyerahan dokumen ini, kami harap tata kelola perkebunan sawit dapat menopang pembangunan ekonomi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

25 Juni 2025
0
Konsep Otomatis

Penyerahan dokumen enam perusahaan sawit ke Pemprov Papua Tengah. Tampak Meki Nawipa, Gubernur Papua Tengah didampingi Silwanus Sumule, Pj Sekda Papua Tengah. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id-Enam usaha perkebunan kepala sawit yang selama ini berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, diserahkan kepada Pemprov Papua Tengah.

Dari enam perizinan tersebut, tiga usaha perkebunan sawit berada di Kabupaten Mimika, sementara tiga lainnya di wilayah Kabupaten Nabire.

ADVERTISEMENT

Dokumen ini diserahkan dalam pertemuan resmi yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Gubernur Papua Tengah, Selasa 24 Juni 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Gubenur Meki Nawipa melalui H. Tumiran, Plt. Asisten II Setda Papua Tengah, menjelaskan bahwa dokumen yang diserahkan merupakan hasil evaluasi izin usaha perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayah Provinsi Papua Tengah.

Baca Juga

Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

Berdasarkan hasil evaluasi sebagaimana dipaparkan Pemprov Papua menyebutkan, dua perusahan sawit yang berada di Kabupaten Mimika perlu dilakukan perbaikan tata kelola, dan satu lainnya direkomendasikan untuk pencabutan izin.

Untuk yang di Kabupaten Nabire, satu perusahaan direkomendasikan untuk dicabut izinnya, dan dua lainnya diminta melakukan perbaikan pengelolaan.

Dikatakan, Pemprov Papua Tengah akan menindaklanjuti penyerahan dokumen tersebut sesuai dengan arahan Gubernur, dengan membentuk tim penilai usaha perkebunan.

Pembentukan tim penilai berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 98 Tahun 2013 dan Permentan Nomor 7 Tahun 2021.

Setelah pembentukan, tim selanjutnya akan bekerja untuk melakukan penilaian teknis secara objektif terhadap keberlanjutan usaha perkebunan sawit yang ada.

“Proses penilaian harus transparan, profesional dan sesuai regulasi. Tim penilai harus terdiri dari orang-orang bersertifikasi dan memiliki keahlian di bidangnya,” pungkasnya.

Diharapkan dengan pengalihan kewenangan ke Pemprov Papua Tengah, pengelolaan perkebunan sawit dapat berjalan lebih tertib dan memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.

Termasuk melalui penerimaan dari pajak kendaraan bermotor dan pajak lainnya yang selama ini masih tercatat di Provinsi Papua.

“Dengan penyerahan dokumen ini, kami harap tata kelola perkebunan sawit dapat menopang pembangunan ekonomi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten”.

Untuk diketahui kedatangan rombongan dari Pemprov Papua disambut langsung oleh Meki Nawipa, Gubernur Papua Tengah didampingi Silwanus Sumule, Pj Sekda Papua Tengah.

Hadir juga Herman Kayame, Staf Ahli Gubernur, H. Tumiran, Asisten II Setda Papua Tengah dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua Tengah. (Redaksi)

 

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

26 Juni 2025
Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

26 Juni 2025
Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

26 Juni 2025
Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

26 Juni 2025
Ketua MRP Provinsi Papua Tengah Ajak Masyarakat Jaga Suasana Kondusif Pasca Pilkada 2024

Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

25 Juni 2025
Wujudkan Keluarga Sakinah, Dukcapil Mimika Edukasi Masyarakat tentang Pernikahan, Talak, Cerai, dan Rujuk

Wujudkan Keluarga Sakinah, Dukcapil Mimika Edukasi Masyarakat tentang Pernikahan, Talak, Cerai, dan Rujuk

25 Juni 2025

POPULER

  • Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

    Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1625 shares
    Bagikan 650 Tweet 406
  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1010 shares
    Bagikan 404 Tweet 253
  • Dendam Asmara Picu Kekejian KKB Kalenak Murib, Tiga Tewas dan Belasan Honai Terbakar

    692 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Aset Puluhan Miliar Milik Pengusaha di Timika

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Beasiswa Provinsi Papua Tengah, Raih Pendidikan Gratismu di Mimika

    809 shares
    Bagikan 324 Tweet 202
  • DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mimika Terkait Proses Rekapitulasi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Pj Sekda Mimika Soroti Temuan Inspektorat Terkait Potongan TPP ASN, Minta Data Ditinjau Ulang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Ribuan Peserta akan Ramaikan Pawai Taaruf 1 Muharam di Mimika, Satu Gereja Turut Berpartisipasi

Ribuan Peserta akan Ramaikan Pawai Taaruf 1 Muharam di Mimika, Satu Gereja Turut Berpartisipasi

Konsep Otomatis

Selain Persoalan Ekonomi, Judi Online Jadi Biang Kerok Tingginya Perceraian di Mimika

PUPR Mimika Pastikan RDTR Perkotaan Akurat Melalui Klinik Pendampingan Kementerian ATR/BPN

PUPR Mimika Pastikan RDTR Perkotaan Akurat Melalui Klinik Pendampingan Kementerian ATR/BPN

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id