ADVERTISEMENT
Senin, Juni 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Resmikan Pos PEKA di Jalan Jeruk, Kapolres Mimika Ingatkan Setiap Permasalahan Tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Warga dapat melaporkan setiap permasalahan ke Polsek terdekat, melalui grup WhatsApp Pos PEKA, atau ke call center 110 yang bebas pulsa.

22 Juni 2025
0
Resmikan Pos PEKA di Jalan Jeruk, Kapolres Mimika Ingatkan Setiap Permasalahan Tidak Boleh Main Hakim Sendiri

AKBP Billyandha H Budiman, Kapolres Mimika foto bersama usai meresmikan Pos PEKA di Jalan Jeruk Timika, Sabtu 21 Juni 2025 malam. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Kapolres Mimika mengatakan, Pos Peduli Keamanan (Pos PEKA) dibentuk sebagai wadah sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Pos PEKA juga bukan sekadar pos jaga biasa, tetapi menjadi simbol kebersamaan dan kekuatan warga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Kapolres Billyandha ketika meresmikan Pos PEKA di RT 05, Jalan Jeruk, Kelurahan Wanagon, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu malam 21 Juni 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada peresmian itu juga dihadiri Kompol Junan Plitomo, Wakapolres Mimika, bersama para pejabat utama Polres Mimika.

Baca Juga

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

Pada kesempatan itu, Kapolres mengingatkan bahwa, setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat, hendaknya tidak diselesaikan dengan main hakim sendiri.

Warga dapat melaporkan setiap permasalahan ke Polsek terdekat, melalui grup WhatsApp Pos PEKA, atau ke call center 110 yang bebas pulsa.

Ketua RT 05, Iskandar, dalam kesempatan itu menyampaikan aspirasinya terkait maraknya peredaran minuman keras di wilayah itu.

“Banyak yang konsumsi alkohol, jadi kalau boleh ditertibkan. Karenanya angka kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi karena dipicu konsumsi alkohol,” sarannya.

Sementara Yance Bonai, Lurah Wanagon dalam kesempatan itu menyoroti maraknya penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sepanjang jalan, dan di sejumlah kios yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Untuk diketahui peresmian Pos PEKA di Jalan Jeruk ditandai dengan pemotongan pita oleh Kapolres Mimika, serta penyerahan rompi Pos PEKA dan paket Sembako kepada perwakilan warga sebagai bentuk kepedulian sosial.

Diharapkan, kehadiran Pos PEKA dapat semakin mempererat sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

22 Juni 2026
Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Budaya Papua, Berikut Sedikit Kilasannya

Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Budaya Papua, Berikut Sedikit Kilasannya

22 Juni 2026
UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

Tergolong Barang Berisiko: Satgas Pasgat Amankan Senapan Angin Jenis PCP, Rencananya akan Dikirim ke Wamena

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

22 Juni 2026
Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

22 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Dibacok Tetangga Mabuk, Seorang Pendulang di Timika Alami Luka Berat

Dibacok Tetangga Mabuk, Seorang Pendulang di Timika Alami Luka Berat

Mobil Triton Terjun ke Jurang, Dua Penumpang Meninggal Dunia, Tujuh Luka Ringan

Mobil Triton Terjun ke Jurang, Dua Penumpang Meninggal Dunia, Tujuh Luka Ringan

Realisasi Anggaran Mimika Baru 17,11 Persen, Pj Sekda: Berpotensi Pembekuan Dana Transfer Pusat

Realisasi Anggaran Mimika Baru 17,11 Persen, Pj Sekda: Berpotensi Pembekuan Dana Transfer Pusat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id