TIMIKA, Koranpapua.id– Aparat gabungan TNI, Polri dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) kembali menggelar razia barang bawaan penumpang yang turun di Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Razia ini dilakukan saat kedatangan Kapal Motor (KM) Tatamailau yang datang dari Kota Tual, Provinsi Maluku dan sandar di Pelabuhan Pomako, Jumat 20 Juni 2025.
Untuk diketahui, KM Tatamailau yang melanjutkan perjalanan dari Kabupaten Dobo dan tiba di Mimika menurunkan 1.165 penumpang.
Seluruh barang bawaan penumpang serta muatan kapal kemudian diperiksa secara menyeluruh oleh petugas.
Iptu Fits Gerald Nanlohy, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, menjelaskan bahwa dalam razia tersebut, petugas menyita minuman keras lokal jenis sopi sebanyak 78 liter.
Rinciannya meliputi satu botol aqua ukuran 600 ml, lima jerigen ukuran lima liter (total 25 liter), dua plastik ukuran lima liter (total 10 liter), dan 67 plastik bening ukuran 600 ml (total 42 liter).
Iptu Fits menambahkan bahwa kegiatan pengamanan dan razia terhadap kedatangan kapal penumpang merupakan agenda rutin.
“Sasaran utama dari kegiatan ini adalah minuman keras lokal jenis sopi dan barang-barang berbahaya lainnya yang dibawa oleh penumpang yang turun di Dermaga Pelabuhan Pomako,” jelasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marhen LL Moru