ADVERTISEMENT
Jumat, September 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Lemasko dan Lemasa Nyatakan Hasil Penetapan Calon MRP Papua Tengah Tidak Sah

Kedua tokoh yang mengaku mewakili masyarakat adat mempertanyakan rekomendasi yang dipakai Timsel dan Panwas untuk mengakomodir dan menetapkan calon MRP Papua Tengah

17 Mei 2023
0
Lemasko dan Lemasa Nyatakan Hasil Penetapan Calon MRP Papua Tengah Tidak Sah

Karel Kum, Ketua Lemasa menyampaikan aspirasi di hadapan Timsel di Kantor Bupati, Rabu 17 Mei 2023. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Dua lembaga adat di Kabupaten Mimika menyatakan secara tegas bahwa hasil penetapan 12 calon anggota MRP Provinsi Papua oleh Tim Seleksi (Timsel) dan Panitia Pengawas (Panwas) tidak sah dan minta untuk dibatalkan.

Penegasan ini disampaikan Karel Kum, Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) dan Fredi Sony Akiyamona, Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) dihadapan Petrus Lewa Koten, Asisten II Setda Mimika, Timsel dan Panwas Calon MRP Mimika di lobi Kantor Bupati Mimika, SP3, Rabu 17 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

Kedua tokoh yang mengaku mewakili masyarakat adat mempertanyakan rekomendasi yang dipakai Timsel dan Panwas untuk mengakomodir dan menetapkan calon MRP Papua Tengah utusan Lemasa dan Lemasko.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Karer Kum mengatakan sesuai Undang-Undang Otonomi Daerah (Otsus) ada tiga unsur yang diamanatkan untuk menjadi anggota MRP yakni, unsur agama, adat dan perempuan. Namun yang terjadi malah Timsel dan Bakesbangpol sebagai wakil Allah di pemerintahan dinilai bekerja diluar dari apa yang diharapkan.

Baca Juga

APBD Mimika Jangan Sekadar Terserap, Evaluasi Program Jadi Jalan Perbaikan

Tak Lagi Jual Pinang, 20 Pedagang SP2 Mimika Beralih Buka Kios

“Masa yayasan bisa merekomendasikan calon. Dengan ini penetapan hasil kami tidak setuju,” tegasnya.

Fredi Sony Akiyamona juga mempertanyakan rekomendasi yang dipakai Timsel untuk menetapkan calon yang berasal dari Suku Kamoro.

Menurutnya, seharusnya rekomendasi itu dikeluarkan oleh ketua lembaga adat yang dikukuhkan secara adat.

‘Kami siap untuk bersatu. Dan siapa orangnya yang tidak mau Lemasko satu. Kami tunggu bapak beritahu siapa orang yang tidak setuju,”tandas Fredi Sony.

Menjawab penyataan Karel dan Fredi, Petrus Lewa Koten menyampaikan bahwa, lembaga adat juga punya kesalahan.

Menurut Koten, Plt Bupati Johanes Rettob beberapa waktu lalu sudah mengundang utusan lembaga adat untuk duduk bersama.

Pada kesempatan itu Plt Bupati sudah meminta agar semua pengurus bersatu sehingga tidak ada perpecahan dalam tubuh lembaga adat.

Karena dengan bersatu, maka bisa memilih dan menentukan figur yang tepat untuk mewakili masyarakat adat di lembaga MRP Papua Tengah, termasuk peluang menjadi anggota DPRDK dan DPRP melalui jalur lembaga adat.

“Tapi apa yang terjadi hari ini karena belum bersatu. Plt Bupati sudah mengajak untuk duduk bersama di honai untuk bicara kepentingan masyarakat Amungme dan Kamoro. Padahal ini suatu peluang besar karena tidak melewati Parpol,” tambah Koten.

Sementaran Rafael Taorekeyau, Anggota Timsel MRP menjelaskan sebagai anak adat dan putra Mimika Wee sudah berjuang keras untuk masa depan Amungme dan Kamoro.

Dalam rapat bersama Pj Gubernur Papua Tengah, dirinya sudah berjuang agar yang menjadi anggota MRP harus utusan putra putri Amungme dan Kamoro. Walaupun sempat terjadi perbedaan pendapat dengan sesama Timsel, karena banyak orang Papua yang mendaftar, namun akhirnya ditetapkan hanya dari utusan Lemasa dan Lemasko yang bisa menjadi anggota MRP.

Sekedar mengingatkan kembali, merujuk SK Gubernur Provinsi Papua Tengah Nomor 9 Tahun 2023 dan Keputusan Panitia Pemilihan Provinsi Papua Tengah Nomor 01/KPTS/PAPIL/IV/2023 hanya 12 nama yakni, enam perwakilan perempuan dan enam perwakilan adat yang diusulkan ke Provinsi Papua Tengah.

Berikut nama-nama yang dinyatakan lolos berdasarkan hasil sidang pleno tim seleksi yang diumumkan, Senin 15 Mei 2023.

Perwakilan Adat : Agustinus Anggaibak, Thomas Mutaweyao, Emelianus Beanal, Frederikus Kemaku, Dianu Omaleng, Ronny Nakiaya.

Perwakilan Perempuan: Valentina Kemong, Marsela Tomatipi, Damaris Onawame, Fransiska A piry, Antina Cenewatme, Ludivika Taniyu.

Pantauan media ini, pertemuan yang berlangsung di lobi kantor Bupati Mimika sempat memanas, namun berkat kesigapan Polri dan Satpol PP mampu meredahkan suasana. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Anggaran Kemendes PDT 2027 Bertambah Rp1 Triliun, Jalan Desa hingga BUM Desa Jadi Sasaran

Anggaran Kemendes PDT 2027 Bertambah Rp1 Triliun, Jalan Desa hingga BUM Desa Jadi Sasaran

25 September 2026
APBD Mimika Jangan Sekadar Terserap, Evaluasi Program Jadi Jalan Perbaikan

APBD Mimika Jangan Sekadar Terserap, Evaluasi Program Jadi Jalan Perbaikan

25 September 2026
Kebakaran Hutan dan Rawa-Rawa Merusak Ekosistem Tanah Papua

Kebakaran Hutan dan Rawa-Rawa Merusak Ekosistem Tanah Papua

25 September 2026
Tangani Kawasan Kumuh, Pemkab Mimika Bangun 6 Rumah di Sempan Tahun Ini

Tangani Kawasan Kumuh, Pemkab Mimika Bangun 6 Rumah di Sempan Tahun Ini

24 September 2026
Tak Hanya Jaga Perbatasan, Satgas Pasgat Donorkan Darah untuk Warga Boven Digoel

Tak Hanya Jaga Perbatasan, Satgas Pasgat Donorkan Darah untuk Warga Boven Digoel

24 September 2026
Tak Lagi Jual Pinang, 20 Pedagang SP2 Mimika Beralih Buka Kios

Tak Lagi Jual Pinang, 20 Pedagang SP2 Mimika Beralih Buka Kios

24 September 2026

POPULER

  • Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • TPNPB Klaim Enam Anggotanya Terluka dalam Serangan Udara di Nduga

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polisi Tangkap Tersangka Penembakan Konsultan BPKAD di Yahukimo

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Sekolah Mengajarkan Ilmu, Rumah Membentuk Jiwa Anak

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Lemasko dan Lemasa Nyatakan Hasil Penetapan Calon MRP Papua Tengah Tidak Sah

Bansos Belum Tepat Sasaran, Kemensos Minta Pendataan Warga Kurang Mampu di Pesisir dan Pegunungan

Angel Bertha Kotorok Ancam Lapor Timsel MRP Papua Tengah ke Panwas

Indonesia Menunggu 32 Tahun, Emas Sepak Bola Terasa Spesial

Indonesia Menunggu 32 Tahun, Emas Sepak Bola Terasa Spesial

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id