ADVERTISEMENT
Rabu, April 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Lemasko dan Lemasa Nyatakan Hasil Penetapan Calon MRP Papua Tengah Tidak Sah

Kedua tokoh yang mengaku mewakili masyarakat adat mempertanyakan rekomendasi yang dipakai Timsel dan Panwas untuk mengakomodir dan menetapkan calon MRP Papua Tengah

17 Mei 2023
0
Lemasko dan Lemasa Nyatakan Hasil Penetapan Calon MRP Papua Tengah Tidak Sah

Karel Kum, Ketua Lemasa menyampaikan aspirasi di hadapan Timsel di Kantor Bupati, Rabu 17 Mei 2023. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Dua lembaga adat di Kabupaten Mimika menyatakan secara tegas bahwa hasil penetapan 12 calon anggota MRP Provinsi Papua oleh Tim Seleksi (Timsel) dan Panitia Pengawas (Panwas) tidak sah dan minta untuk dibatalkan.

Penegasan ini disampaikan Karel Kum, Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) dan Fredi Sony Akiyamona, Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) dihadapan Petrus Lewa Koten, Asisten II Setda Mimika, Timsel dan Panwas Calon MRP Mimika di lobi Kantor Bupati Mimika, SP3, Rabu 17 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

Kedua tokoh yang mengaku mewakili masyarakat adat mempertanyakan rekomendasi yang dipakai Timsel dan Panwas untuk mengakomodir dan menetapkan calon MRP Papua Tengah utusan Lemasa dan Lemasko.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Karer Kum mengatakan sesuai Undang-Undang Otonomi Daerah (Otsus) ada tiga unsur yang diamanatkan untuk menjadi anggota MRP yakni, unsur agama, adat dan perempuan. Namun yang terjadi malah Timsel dan Bakesbangpol sebagai wakil Allah di pemerintahan dinilai bekerja diluar dari apa yang diharapkan.

Baca Juga

Perkuat Ketahanan Keluarga, Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Nikah, Talak, dan Rujuk

YLBH Papua Tengah Kecam Oknum TNI Masuk Ruang Privat Pastor Paroki Katedral Timika

“Masa yayasan bisa merekomendasikan calon. Dengan ini penetapan hasil kami tidak setuju,” tegasnya.

Fredi Sony Akiyamona juga mempertanyakan rekomendasi yang dipakai Timsel untuk menetapkan calon yang berasal dari Suku Kamoro.

Menurutnya, seharusnya rekomendasi itu dikeluarkan oleh ketua lembaga adat yang dikukuhkan secara adat.

‘Kami siap untuk bersatu. Dan siapa orangnya yang tidak mau Lemasko satu. Kami tunggu bapak beritahu siapa orang yang tidak setuju,”tandas Fredi Sony.

Menjawab penyataan Karel dan Fredi, Petrus Lewa Koten menyampaikan bahwa, lembaga adat juga punya kesalahan.

Menurut Koten, Plt Bupati Johanes Rettob beberapa waktu lalu sudah mengundang utusan lembaga adat untuk duduk bersama.

Pada kesempatan itu Plt Bupati sudah meminta agar semua pengurus bersatu sehingga tidak ada perpecahan dalam tubuh lembaga adat.

Karena dengan bersatu, maka bisa memilih dan menentukan figur yang tepat untuk mewakili masyarakat adat di lembaga MRP Papua Tengah, termasuk peluang menjadi anggota DPRDK dan DPRP melalui jalur lembaga adat.

“Tapi apa yang terjadi hari ini karena belum bersatu. Plt Bupati sudah mengajak untuk duduk bersama di honai untuk bicara kepentingan masyarakat Amungme dan Kamoro. Padahal ini suatu peluang besar karena tidak melewati Parpol,” tambah Koten.

Sementaran Rafael Taorekeyau, Anggota Timsel MRP menjelaskan sebagai anak adat dan putra Mimika Wee sudah berjuang keras untuk masa depan Amungme dan Kamoro.

Dalam rapat bersama Pj Gubernur Papua Tengah, dirinya sudah berjuang agar yang menjadi anggota MRP harus utusan putra putri Amungme dan Kamoro. Walaupun sempat terjadi perbedaan pendapat dengan sesama Timsel, karena banyak orang Papua yang mendaftar, namun akhirnya ditetapkan hanya dari utusan Lemasa dan Lemasko yang bisa menjadi anggota MRP.

Sekedar mengingatkan kembali, merujuk SK Gubernur Provinsi Papua Tengah Nomor 9 Tahun 2023 dan Keputusan Panitia Pemilihan Provinsi Papua Tengah Nomor 01/KPTS/PAPIL/IV/2023 hanya 12 nama yakni, enam perwakilan perempuan dan enam perwakilan adat yang diusulkan ke Provinsi Papua Tengah.

Berikut nama-nama yang dinyatakan lolos berdasarkan hasil sidang pleno tim seleksi yang diumumkan, Senin 15 Mei 2023.

Perwakilan Adat : Agustinus Anggaibak, Thomas Mutaweyao, Emelianus Beanal, Frederikus Kemaku, Dianu Omaleng, Ronny Nakiaya.

Perwakilan Perempuan: Valentina Kemong, Marsela Tomatipi, Damaris Onawame, Fransiska A piry, Antina Cenewatme, Ludivika Taniyu.

Pantauan media ini, pertemuan yang berlangsung di lobi kantor Bupati Mimika sempat memanas, namun berkat kesigapan Polri dan Satpol PP mampu meredahkan suasana. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dua Warga Sipil Ditembak KKB: Korban Kondisi Sadar, Kini Dirawat di RSUD Dekai

Dua Warga Sipil Ditembak KKB: Korban Kondisi Sadar, Kini Dirawat di RSUD Dekai

29 April 2026
Perkuat Ketahanan Keluarga, Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Nikah, Talak, dan Rujuk

Perkuat Ketahanan Keluarga, Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Nikah, Talak, dan Rujuk

29 April 2026
Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

YLBH Papua Tengah Kecam Oknum TNI Masuk Ruang Privat Pastor Paroki Katedral Timika

29 April 2026
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

MRP-PPT Bukan Bawahan Gubernur, Agustinus: Perlu Perhatikan Etika dan Jangan Saling Menjatuhkan

29 April 2026
Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

28 April 2026
KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

28 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Lemasko dan Lemasa Nyatakan Hasil Penetapan Calon MRP Papua Tengah Tidak Sah

Bansos Belum Tepat Sasaran, Kemensos Minta Pendataan Warga Kurang Mampu di Pesisir dan Pegunungan

Angel Bertha Kotorok Ancam Lapor Timsel MRP Papua Tengah ke Panwas

Indonesia Menunggu 32 Tahun, Emas Sepak Bola Terasa Spesial

Indonesia Menunggu 32 Tahun, Emas Sepak Bola Terasa Spesial

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id