ADVERTISEMENT
Selasa, September 23, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Tingkatkan Akuntabilitas, Aparat Kampung di Distrik Iwaka Dibekali Regulasi Pengelolaan Arsip Dinamis

Pengelolaan arsip tidak hanya bergantung pada regulasi semata, tetapi juga pada komitmen seluruh jajaran pemerintah dalam mengimplementasikan aturan ini secara konsisten.

27 Mei 2025
0

Ananias Faot foto bersama aparat kampung pada kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Mimika Nomor 16 Tahun 2024 tentang pengelolaan arsip dinamis di Kantor Distrik Iwaka.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Mimika Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Kantor Distrik Iwaka, diikuti oleh para aparat kampung dari tujuh kampung yang berada di wilayah Distrik Iwaka, Selasa 27 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

Ananias Faot, Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Mimika, ketika membuka acara tersebut, menekankan pentingnya arsip dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ananias menjelaskan, arsip bukan sekadar kumpulan dokumen, melainkan sumber informasi krusial, alat bukti yang sah.

Baca Juga

400 UMKM Siap Meriahkan HUT ke-29 Mimika, Hadirkan Artis Nasional Hingga Menteri Koperasi

Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

Arsip juga sebagai jejak rekam pengambilan keputusan untuk kepentingan administrasi, hukum, dan sejarah.

“Di era keterbukaan informasi publik dan perkembangan teknologi informasi yang pesat ini, tuntutan akan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi kerja semakin meningkat,” ujar Ananias.

Oleh karena itu, pengelolaan arsip yang profesional, sistematis, dan berkelanjutan bukan lagi sekadar pilihan, tetapi sebuah keharusan.

Ananias menyampaikan, Perbup Mimika Nomor 16 Tahun 2024 hadir sebagai landasan normatif dan teknis bagi seluruh perangkat daerah.

Regulasi ini dapat digunakan untuk menyusun dan mengimplementasikan instrumen pengelolaan arsip dinamis, yang mencangkup klasifikasi arsip, kode unit pengolah, serta tata naskah dinas.

Dikatakan, seluruh instrumen tersebut wajib dijadikan pedoman operasional dalam pengelolaan arsip aktif dan inaktif.

Hal itu bertujuan untuk mewujudkan tata kelola arsip yang sesuai dengan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas pelayanan publik.

“Saya tegaskan keberhasilan pengelolaan arsip tidak hanya bergantung pada regulasi semata, tetapi juga pada komitmen seluruh jajaran pemerintah dalam mengimplementasikan aturan ini secara konsisten dan berkesinambungan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ananias mengajak peserta sosialisasi dan pengelola arsip di Distrik Iwaka untuk menjadikan kegiatan ini, sebagai momentum peningkatan kapasitas dan pemahaman mengenai pentingnya instrumen pengelolaan arsip.

“Mari kita bangun budaya tertib arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan,” ajak Ananias.

Ananias berharap ke depannya, pengelolaan arsip dinamis ini dapat terintegrasi dengan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKNAS).

Dimana salah satunya diimplementasikan melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

400 UMKM Siap Meriahkan HUT ke-29 Mimika, Hadirkan Artis Nasional Hingga Menteri Koperasi

23 September 2025
Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

23 September 2025
Menteri Transmigrasi Kunker ke Papua Selatan, Korpasgat Amankan Keberangkatan di Bandara Mopah

Menteri Transmigrasi Kunker ke Papua Selatan, Korpasgat Amankan Keberangkatan di Bandara Mopah

23 September 2025
5.600 KK di Mimika Terima Bansos Otsus 2025, Nilai Rp7,9 Miliar

5.600 KK di Mimika Terima Bansos Otsus 2025, Nilai Rp7,9 Miliar

23 September 2025
Hakim Tolak Eksepsi, Sidang Empat Terdakwa Makar Papua Lanjut ke Tahap Pembuktian

Hakim Tolak Eksepsi, Sidang Empat Terdakwa Makar Papua Lanjut ke Tahap Pembuktian

23 September 2025
Resmi Jabat Waket IV DPRP Papua Tengah, John NR Gobai: Siap Melayani, Banyak Masalah yang Perlu Diselesaikan

Resmi Jabat Waket IV DPRP Papua Tengah, John NR Gobai: Siap Melayani, Banyak Masalah yang Perlu Diselesaikan

23 September 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Operasi Gabungan di Timika Sampai Akhir September, Pajak Mati dan Plat Luar Target Utama

    2399 shares
    Bagikan 960 Tweet 600
  • Sadis! Seorang Wanita di Timika Tewas Digorok Residivis, Korban Hampir Diperkosa

    688 shares
    Bagikan 275 Tweet 172
  • Pak De Kumis Tewas setelah Peluru Menembus Leher, Brigjen Faizal: Pelaku Diduga KKB Pimpinan Tenggamati

    635 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Cinta Segitiga Berujung Maut, Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

    622 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Polres Mimika Bongkar Peredaran Uang Palsu, Terungkap Libatkan Oknum Anggota TNI Aktif

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Kadis P2KP Papua Tengah Dikeroyok, Mengaku Leher dan Telinga Kena Pukul, Kasus Ini Ditangani Polisi

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Evakuasi Dramatis di Yalimo: Enam Prajurit Kopassus Berhasil Diselamatkan, Tiga Luka Berat

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
Next Post

Pengedar 317 Paket Sabu di Timika Divonis Sembilan Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Terima Rp1 Miliar Dana Padat Karya, Distrik Iwaka-Mimika Alokasikan untuk Dua Kampung

Diberlakukan Sepihak, MRP se-Tanah Papua Tegas Menolak Efisiensi Dana Otonomi Khusus

Diberlakukan Sepihak, MRP se-Tanah Papua Tegas Menolak Efisiensi Dana Otonomi Khusus

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id