ADVERTISEMENT
Sabtu, September 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Asosiasi MRP se- Wilayah Papua Berkumpul di Nabire

Dalam diskusi nanti merekomendasikan agar ada revisi atau ada perubahan UU Otsus dan juga turunannya, maka hasil kajian tersebut akan diserahkan kepada Presiden Republik Indonesia.

25 Mei 2025
0
Ketua MRP Provinsi Papua Tengah Ajak Masyarakat Jaga Suasana Kondusif Pasca Pilkada 2024

Agustinus Anggaibak, Ketua MRP Provinsi Papua Tengah.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id – Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Wilayah Papua berkumpul di Nabire, Ibukota Provinsi Papua Tengah, hari ini Minggu 25 Mei 2025.

Para pimpinan MRP dari enam provinsi ini akan membahas sejumlah pasal krusial yang tertuang dalam UU Otsus Nomor 21 Tahun 2001 serta turunannya tentang MRP.

ADVERTISEMENT

Beberapa regulasi turunan dari UU Otsus yang dibahas antara lain, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2004, PP Nomor 64 Tahun 2008, PP Nomor 106 dan 107 Tahun 2021 yang mengatur tentang kewenangan MRP.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Agustinus Anggaibak, S.M, Koordinator Asosiasi MRP se-Wilayah Papua saat ditemui koranpapua.id di Nabire, Minggu 25 Mei 2025 malam mengatakan, para pimpinan MRP dari enam provinsi ini akan melakukan diskusi terkait berbagai regulasi tentang kewenangan MRP.

Baca Juga

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

TSM Karang Senang Juara Lomba Posyandu Mimika, Kadinkes: Jangan Berhenti di Peringkat

Agus menyatakan, kegiatan diskusi tersebut akan berlangsung selama dua hari bertempat di Ballroom Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah.

” Iya, jadi pertemuan mulai Senin 26 Mei hingga Selasa 27 Mei 2025,” ujarnya.

Menurut Agus, sapaan akrab Koordinator Asosiasi MRP yang juga Ketua MRP Papua Tengah ini, kegiatan tersebut juga dihadiri tim kajian dari Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih (UNCEN) Jayapura dan Universitas Papua (UNIPA) Manokwari.

“Rekomendasi para pimpinan MRP ini terkait revisi UU Otsus maupun Peraturan Pemerintah terkait kewenangan MRP akan dikaji oleh tim dari UNCEN dan UNIPA,” katanya.

Lebih lanjut kata Agus, pihaknya mendorong agar PP Nomor 54 Tahun 2004 ini diamandemenkan.

” Ini karena implementasi Otsus di Papua ini belum dirasakan masyarakat secara baik,” paparnya.

Jika kata Agus, para pimpinan MRP dalam diskusi nanti merekomendasikan agar ada revisi atau ada perubahan UU Otsus dan juga turunannya, maka hasil kajian tersebut akan diserahkan kepada Presiden Republik Indonesia.

Sementara itu, pantauan langsung media ini di Nabire, Minggu 25 Mei malam, pimpinan dan anggota MRP yang akan mengikuti kegiatan tersebut sudah tiba di Nabire.

Diantaranya, Agustinus Anggaibak, S.M, Ketua MRP Papua Tengah, Nerlince Wamuar Rollo, Ketua MRP Papua, Damianus Katayu, Ketua MRP Papua Selatan.

Judson Ferdinandus Waprak, Ketua MRP Papua Barat, Agus Nikilik Huby, Ketua MRP Papua Pegunungan, dan Alfons Kambu, Ketua MRP Papua Barat Daya.

Selain para pimpinan MRP, juga hadir Sekretaris MRP, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) atau perwakilan Pokja dari masing-masing MRP, Kabag Persidangan, Tenaga Ahli MRP, Tim Kajian dari UNCEN dan UNIPA. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

11 September 2026
TSM Karang Senang Juara Lomba Posyandu Mimika, Kadinkes: Jangan Berhenti di Peringkat

TSM Karang Senang Juara Lomba Posyandu Mimika, Kadinkes: Jangan Berhenti di Peringkat

11 September 2026
Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

11 September 2026
Ambulans Rusak, Polisi Antar Ibu Hamil Naik Motor Mengejar Pesawat ke Timika

Ambulans Rusak, Polisi Antar Ibu Hamil Naik Motor Mengejar Pesawat ke Timika

11 September 2026
WVI Dorong Kader Posyandu di Mimika Aktif Ingatkan Orangtua soal Imunisasi

WVI Dorong Kader Posyandu di Mimika Aktif Ingatkan Orangtua soal Imunisasi

11 September 2026
Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku

Kader Posyandu Mimika Didorong Naik Kelas hingga Tingkat Nasional

11 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • 18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bupati Rettob Ungkap Hasil Profiling ASN Mimika, Mayoritas Masih Bernilai Rendah

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 Kejar KKB Usai Bakar Gedung Sekolah di Puncak

KKB Semakin Nekat Tembak Pesawat Bupati Puncak di Bandara Ilaga. Ini Kronologi Singkat Peristiwanya

Pimpin Apel Gabungan Perdana, Bupati John Rettob Tegaskan Lupakan Masa Lalu, Kerja Profesional dan Jangan ‘Titip Badan’

Beri Kewenangan Pekerjaan kepada Pegawai, Bupati Mimika: Jangan Ada Lagi Pilih Kasih

KKB Semakin Nekat Tembak Pesawat Bupati Puncak di Bandara Ilaga. Ini Kronologi Singkat Peristiwanya

Agustinus Anggaibak: Pembentukan Provinsi Belum Perlu, Utamakan Pemekaran Kabupaten dan Kota

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id