ADVERTISEMENT
Minggu, November 16, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bupati Mimika Johannes Rettob Serahkan SK PPPK kepada 483 Guru Formasi 2023

Tiga guru lainnya tidak termasuk dalam penyerahan kali ini, dikarenakan berbagai faktor, termasuk meninggal dunia, lolos seleksi Calon Aparatur Sipil Negara dan telah memasuki usia pensiun.

22 Mei 2025
0

Penyerahan SK secara simbolis oleh Johannes Rettob, Bupati Mimika kepada salah satu guru PPPK formasi 2023. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023 kepada 483 tenaga guru.

SK tersebut langsung diserahkan oleh Johannes Rottob, Bupati Mimika dan Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika di lantai tiga kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Kamis 22 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

Penyerahan itu disaksikan oleh Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrullah, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah penyerahan hari ini, dijadwalkan kepada seluruh guru PPPK Formasi 2023 akan menerima dokumen SK secara fisik, Senin 26 Mei 2026.

Baca Juga

1.500 Pelari Meriahkan Trisula Heroes Run 2025 di Timika

Minyak Goreng Subsidi Langka, Pedagang Kecil di Timika Kena Imbas

Johannes Rettob, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan SK merupakan realisasi dari janji kerja 100 hari pemerintahannya.

“Sesuai dengan janji saya dan wakil bupati, dalam 100 hari kerja, kami menyelesaikan masalah ini dan hari ini SK PPPK untuk tenaga guru dapat diserahkan. SK ini terhitung mulai tanggal 1 Juni 2025,” ujarnya.

Bupati juga menginformasikan bahwa tiga guru lainnya tidak termasuk dalam penyerahan kali ini, dikarenakan berbagai faktor, termasuk meninggal dunia, lolos seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), dan telah memasuki usia pensiun.

Dalam pesannya kepada para guru, Bupati menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dengan penuh tanggung jawab dalam mendidik generasi penerus bangsa.

“Saya berpesan kepada seluruh guru untuk terus menjalankan tugas mengajar dengan baik,” tegasnya.

Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrullah, Kepala BKN RI dalam kesempatan itu mengapresiasi langkah cepat dan responsif yang diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati Mimika dalam menindaklanjuti pengangkatan PPPK.

Zudan menyatakan langkah yang ditunjukan Bupati dan Wakil Bupati Mimika sebagai contoh yang baik seorang pimpinan kepada pegawainya.

“Hari ini kita mendapatkan pelajaran berharga bahwa salah satu tugas penting seorang pemimpin adalah memberikan kebahagiaan kepada para pegawainya,” ungkapnya.

Ratusan guru yang hadir dalam acara penyerahan SK tersebut menunjukkan antusiasme dan kegembiraan yang besar setelah menanti kepastian pengangkatan sejak tahun 2023. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kesbangpol, Satgas Korpasgat Bersama Aparat Gabungan Sosialisasikan Bahaya PEKAT untuk Ratusan Pelajar

Kesbangpol, Satgas Korpasgat Bersama Aparat Gabungan Sosialisasikan Bahaya PEKAT untuk Ratusan Pelajar

15 November 2025
1.500 Pelari Meriahkan Trisula Heroes Run 2025 di Timika

1.500 Pelari Meriahkan Trisula Heroes Run 2025 di Timika

15 November 2025
Minyak Goreng Subsidi Langka, Pedagang Kecil di Timika Kena Imbas

Minyak Goreng Subsidi Langka, Pedagang Kecil di Timika Kena Imbas

15 November 2025
Anggota Polri Diingatkan Menjaga Prilaku dan Hindari Tindakan yang Merugikan Diri Sendiri

Anggota Polri Diingatkan Menjaga Prilaku dan Hindari Tindakan yang Merugikan Diri Sendiri

15 November 2025
Cinta Laura Terlihat Bahagia Berlibur di Asmat, Berkeliling Menggunakan Sepeda Motor dan Naik Perahu

Cinta Laura Terlihat Bahagia Berlibur di Asmat, Berkeliling Menggunakan Sepeda Motor dan Naik Perahu

15 November 2025
Merespons Insiden Penembakan oleh Oknum TNI di Jila, Mahasiswa Mimika se -Jawa & Bali Layangkan Empat Pernyataan Sikap

Merespons Insiden Penembakan oleh Oknum TNI di Jila, Mahasiswa Mimika se -Jawa & Bali Layangkan Empat Pernyataan Sikap

15 November 2025

POPULER

  • Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

    Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

    665 shares
    Bagikan 266 Tweet 166
  • Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    632 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pemkab Mimika Kucurkan Hibah Rp15 Miliar Perkuat Layanan RS Mitra Masyarakat

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post

Tolak Kenaikan UKT, Aksi Demo Mahasiswa Uncen Lukai Empat Polisi dan Satu Mobil Dibakar

Ny. Meki Nawipa Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terkena Dampak Konflik Bersenjata Intan Jaya

Bersihkan Penyakit Sosial, Pemkab Pegunungan Bintang Pulangkan Enam Pekerja Seks Komersial dari Oksibil

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id