JAYAPURA, Koranpapua.id – Sebanyak 200 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter yang diduga hendak diselundupkan melalui jalur perairan Jayapura berhasil diamankan petugas Bea Cukai.
Polisi kini mendalami asal-usul, tujuan pengiriman, hingga pihak yang menguasai amunisi tersebut.
Amunisi itu ditemukan setelah petugas menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai sebuah longboat yang diduga membawa barang ilegal menuju Papua Nugini (PNG), Sabtu 3 Oktober 2026 malam.
Sekitar pukul 22.36 WIT, petugas menemukan longboat dengan ciri sesuai informasi. Saat hendak diperiksa, awak longboat berupaya menghindar dan membuang sejumlah barang ke laut.
Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan tiga koli. Di dalamnya terdapat 34 slop atau 340 bungkus hasil tembakau tanpa pita cukai serta sebuah tas kulit berisi 200 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter.
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan hasil tembakau menjadi kewenangan Bea Cukai, sementara amunisi diserahkan kepada Polda Papua untuk proses penyelidikan.
“Untuk rokok ilegal menjadi kewenangan kami, sedangkan amunisi kami serahkan kepada Polda Papua melalui Ditreskrimum untuk ditindaklanjuti,” ujar Fungki, dalam keterang pers Selasa 6 Oktober 2026.
Amunisi tersebut secara resmi diserahkan Bea Cukai kepada Subsatgas Investigasi Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama penyidik Ditreskrimum Polda Papua pada Senin 5 Oktober 2026.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan penyidik kini memfokuskan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang mengirim, asal amunisi, tujuan pengiriman, serta sarana yang digunakan.
“Terkait penyerahan barang bukti amunisi sebanyak 200 butir, kami akan dalami lebih fokus dan lebih konsentrasi terkait siapa yang mengirim barang, dari mana asalnya, dan ke mana tujuannya,” ujar Yusuf.
Menurut dia, penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi untuk membantu mengidentifikasi alat angkut yang digunakan. Identitas awak longboat serta pihak yang diduga terlibat masih dalam proses penyelidikan.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, mengatakan penyelidikan tidak berhenti pada pengamanan barang bukti. Polisi akan berupaya mengungkap jalur peredaran hingga pihak yang berada di balik pengadaan dan penguasaan amunisi tersebut.
“Barang bukti ini akan terus didalami bersama penyidik untuk mengetahui asal-usul, jalur peredaran, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan, pengangkutan maupun penguasaan amunisi tersebut,” kata Faizal.
Ia menilai kerja sama antara Bea Cukai, Satgas Operasi Damai Cartenz dan Ditreskrimum Polda Papua penting untuk memutus jalur peredaran amunisi ilegal di Papua.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyimpanan, pengangkutan atau peredaran amunisi ilegal.
“Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu mencegah terjadinya gangguan keamanan,” ujarnya.
Hingga kini, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Ditreskrimum Polda Papua masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan amunisi dengan jaringan tertentu. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru






