ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Dinas Perkimtan Mimika Lakukan Seminar Pendahuluan Bahas Bahas Strategi Penanganan Kumuh Lewat Review RP2KPKPK

Output yang diharapkan adalah tersusunnya program dan kegiatan penanganan kawasan permukiman kumuh menjadi kawasan layak huni yang produktif, harmonis, dan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan.

22 Mei 2025
0

Foto bersama Ananias Faot, Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menyelenggarakan seminar pendahuluan untuk mereview dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK).

Seminar yang berlangsung, Kamis 22 Mei 2025 di salah satu hotel di Timika ini dibuka oleh Ananias Faot, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Mimika, mewakili Bupati Mimika Johannes.

ADVERTISEMENT

Seminar ini menyoroti urgensi penanganan isu perumahan dan permukiman kumuh sebagai isu lintas sektor yang krusial bagi kesejahteraan masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ananias Faot dalam kesempatan itu menekankan kompleksitas tantangan perumahan dan permukiman seiring pertumbuhan wilayah dan penduduk.

Baca Juga

Lima Sekolah di Mimika Bersiap Rebut Predikat Adiwiyata Nasional

Isi HUT Kemerdekaan ke-81 di Papua Pegunungan, Satgas Pasgat Pos Yahukimo Gelar Pengobatan Gratis

Termasuk backlog kepemilikan rumah, rumah tidak layak huni (RTLH), kekurangan prasarana, sarana, dan utilitas, serta munculnya kawasan kumuh.

Dijelaskan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mimika Nomor 8 Tahun 2024, teridentifikasi 15 lokasi kumuh dengan total luas 212,33 hektar di wilayah kabupaten.

Karenanya, RP2KPKPK dipandang sebagai solusi strategis untuk mengatasi permasalahan ini, dengan tujuan menghasilkan rencana pembangunan kawasan permukiman yang fokus pada pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh.

“Dokumen RP2KPKPK diharapkan menjadi acuan terpadu bagi seluruh pemangku kepentingan dalam implementasi program dan kegiatan secara mandiri dan berkelanjutan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika,” ujar Ananias.

Dikatakan, tujuan utama penyusunan RP2KPKPK adalah memposisikan Pemkab Mimika sebagai pemrakarsa utama penanganan perumahan dan permukiman kumuh, meningkatkan komitmen dan konsistensi pemerintah.

Serta menjadi landasan penyusunan rencana tindak, rencana detail teknis, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) di kawasan prioritas.

Dikatakan, sasaran utama dari penyusunan RP2KPKPK adalah tersedianya dokumen rencana yang komprehensif dan berkelanjutan, mencakup tujuan, kebijakan, strategi penataan kawasan kumuh.

Serta perencanaan penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum untuk kawasan prioritas pada tahun pertama perencanaan.

Adapun output yang diharapkan adalah tersusunnya program dan kegiatan penanganan kawasan permukiman kumuh menjadi kawasan layak huni yang produktif, harmonis, dan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan.

Ananias Faot menegaskan bahwa melalui RP2KPKPK, pemerintah berupaya menyusun dokumen rencana yang akan menjadi panduan bagi seluruh pihak terkait.

Termasuk penyusunan rencana tindak, DED, dan RAB untuk kawasan prioritas, serta merumuskan program dan kegiatan untuk mewujudkan kawasan layak huni yang produktif.

“Melalui RP2KPKPK ini, kita berupaya untuk memastikan tersusunnya dokumen rencana yang akan menjadi panduan bagi seluruh pihak terkait,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lima Sekolah di Mimika Bersiap Rebut Predikat Adiwiyata Nasional

Lima Sekolah di Mimika Bersiap Rebut Predikat Adiwiyata Nasional

21 Agustus 2026
Isi HUT Kemerdekaan ke-81 di Papua Pegunungan, Satgas Pasgat Pos Yahukimo Gelar Pengobatan Gratis

Isi HUT Kemerdekaan ke-81 di Papua Pegunungan, Satgas Pasgat Pos Yahukimo Gelar Pengobatan Gratis

21 Agustus 2026
Rombongan Polisi Ditembaki di Tolikara, Satu Anggota Terkena Peluru

Rombongan Polisi Ditembaki di Tolikara, Satu Anggota Terkena Peluru

21 Agustus 2026
Pemkab Mimika Dorong Sekolah Jadi Motor Gerakan Peduli Lingkungan

Pemkab Mimika Dorong Sekolah Jadi Motor Gerakan Peduli Lingkungan

21 Agustus 2026
Pemkab Mimika Siapkan Kapiraya Jadi Simpul Ekonomi Baru di Wilayah Barat

Pemkab Mimika Siapkan Kapiraya Jadi Simpul Ekonomi Baru di Wilayah Barat

21 Agustus 2026
BPBD Mimika Latih 180 Warga Cegah Kebakaran Sejak Dini

BPBD Mimika Latih 180 Warga Cegah Kebakaran Sejak Dini

21 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    725 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pelarian Berakhir, Terduga Pelaku Pembunuhan di KM 10 Mimika Ditangkap Polisi di Makassar

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Buntut Kasus Pembunuhan di Kilometer 10, Keluarga Korban Palang Jalan Budi Utomo Timika

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post

Bupati Mimika Johannes Rettob Serahkan SK PPPK kepada 483 Guru Formasi 2023

Tolak Kenaikan UKT, Aksi Demo Mahasiswa Uncen Lukai Empat Polisi dan Satu Mobil Dibakar

Ny. Meki Nawipa Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terkena Dampak Konflik Bersenjata Intan Jaya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id