ADVERTISEMENT
Selasa, Februari 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Satgas Gakkum ODC 2025 Ungkap Kasus Peredaran Amunisi Ilegal Libatkan Oknum Anggota Polri

Aktivitas penjualan amunisi tersebut telah dilakukannya sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada tahun 2021 sebelum kembali terjadi pada tahun ini.

19 Mei 2025
0

Barang bukti berupa amunisi yang disita oleh Satgas ODC 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025, kembali mengungkap kasus peredaran amunisi ilegal yang melibatkan seorang oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, Kepala ODC  2025, dalam keterangannya, Senin 19 Mei 2025 mengatakan, pihaknya telah mengamankan Bripda LO, anggota Polri yang bertugas di wilayah Lanny Jaya.

ADVERTISEMENT

Oknum tersebut terbukti melakukan penjualan puluhan butir amunisi kepada seorang warga sipil berinisial PW.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara PW diketahui memiliki afiliasi dengan jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Lenggenus Komari Murib.

Baca Juga

Tiga Tokoh Penting KKB Dipindahkan ke Mapolda Papua, Ini Rangkaian Kasus Berat Mereka

Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

“Ini wujud komitmen tegas kami dalam menindak siapapun yang terlibat dalam penyaluran senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk jika pelakunya adalah oknum anggota Polri,” tegas Brigjen Faizal.

Brigjen Faizal yang didampingi Kombes Pol. Adarma Sinaga, Wakaops Damai Cartenz 2025, menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan memberikan ruang bagi tindakan pengkhianatan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Bripda LO telah menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu 17 Mei 2025, setelah menyadari bahwa tindakan pelanggaran hukumnya telah terungkap.

Berdasarkan pengakuannya, aktivitas penjualan amunisi tersebut telah dilakukannya sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada tahun 2021 sebelum kembali terjadi pada tahun ini.

Saat ini, PW telah diamankan di Polres Jayawijaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, Bripda LO telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Papua.

Keduanya akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan Amunisi Tanpa Izin Yang Sah.

Keduanya diancam hukuman maksimal berupa hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Sementara itu, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apapun, termasuk dalam penyediaan logistik berupa senjata dan amunisi.

“Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua”.

“Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi,” pesan Kombes Yusuf.

Tindakan penegakan hukum yang tegas ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri, khususnya Satgas ODC, dalam membersihkan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di wilayah Papua.

Polri melalui Satgas ODC akan terus memperkuat pengawasan internal dan mempercepat proses penindakan terhadap siapapun yang terlibat.

Pengawasan itu bertujuan untuk terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, kondusif, dan terbebas dari ancaman bersenjata. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tiga Tokoh Penting KKB Dipindahkan ke Mapolda Papua, Ini Rangkaian Kasus Berat Mereka

Tiga Tokoh Penting KKB Dipindahkan ke Mapolda Papua, Ini Rangkaian Kasus Berat Mereka

24 Februari 2026
Tahap Pertama Rp47.533.658.000, Progres Pembangunan Kantor Baru PUPR Mimika 91 Persen

Tahap Pertama Rp47.533.658.000, Progres Pembangunan Kantor Baru PUPR Mimika 91 Persen

24 Februari 2026
Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

24 Februari 2026
Dukung Sistem Pengawasan Kota 24 Jam, Diskominfo Targetkan seluruh Ruas Jalan di Timika Terpasang CCTV

Dukung Sistem Pengawasan Kota 24 Jam, Diskominfo Targetkan seluruh Ruas Jalan di Timika Terpasang CCTV

23 Februari 2026
Tahun Ini, PUPR Mimika Pasang Dua Unit RO di Ipaya Perkuat Akses Air Bersih Pesisir

Tahun Ini, PUPR Mimika Pasang Dua Unit RO di Ipaya Perkuat Akses Air Bersih Pesisir

23 Februari 2026
Keerom Jadi Lumbung Pangan, Pemprov Papua akan Cetak Sawah 13.200 Hektare

Keerom Jadi Lumbung Pangan, Pemprov Papua akan Cetak Sawah 13.200 Hektare

23 Februari 2026

POPULER

  • Batas Wilayah dan Keberadaan Lahan Emas Diduga Pemicu Konflik di Kapiraya-Mimika

    Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Bupati Mimika, Deiyai dan Dogiyai Turun ke Kapiraya Selasa 24 Februari

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Jania Basir Mengundurkan Diri dari Jabatan Kadis Perhubungan Mimika, Bupati: Akan Ditunjuk Penggantinya

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Korpasgat Gagalkan Upaya Penyelundupan Ganja 1,7 Kilogram di Bandara Sentani Jayapura

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Ini Identitas Prajurit TNI yang Tewas Diserang KKB di Nabire

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pulihkan Kondusivitas 11 Bandara Perintis di Papua, TNI-Polri Diterjunkan Pertebal Pengamanan

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Tragis! Siswa Magang di Mimika Meninggal Usai Dihantam Palu

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post

Pemprov Papua Tengah Kirim Bantuan Pangan dan Perlengkapan Medis untuk Korban Konflik Bersenjata di Empat Kabupaten

Anggaran untuk PSU Boven Digoel Rp30 Miliar, Wamendagri Ribka Tegaskan Jangan Terulang Kembali Kesalahan yang Sama

Progres Infrastruktur Pemerintahan Papua Selatan Tercepat Dibandingkan Tiga DOB di Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id