ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Jenazah Bayi yang Dibuang di Tempat Sampah RSUD Mimika Diambil Keluarga untuk Dimakamkan

Luky mengapresiasi kolaborasi penyidik kepolisian dengan RSUD, karena hanya dalam waktu singkat mampu mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut.

16 Mei 2025
0

Luky Mahakena, Humas RSUD Mimika menyerahkan jenazah bayi kepada keluarga datang mengambil di kamar jenazah RSUD, Jumat 16 Mei 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Jenazah bayi yang dibuang di tempat sampah kamar mandi IRD RSUD Mimika, akhirnya diambil oleh pihak keluarga, Jumat 16 Mei 2025 sekitar pukul 15.30 WIT.

Pengambilan jenazah ini setelah polisi berhasil mengamankan pelaku pembuangan bayi yang adalah ibu kandungnya sendiri, Kamis 15 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

Luky Mahakena, Humas RSUD Mimika kepada koranpapua.id, Jumat 16 Mei 2025 menjelaskan, jenazah bayi tersebut selanjutnya akan dimakamkan oleh pihak keluarga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sebelumnya kalau pelakunya belum terungkap, rencananya jenazah bayi tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dimakamkan,” ujar Luky.

Baca Juga

Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

YPMAK Sosialisasi Program Ekonomi di Kampung Kiura, Fokuskan Perluasan Kebun Kelapa dan Pembangunan Rumah Layak Huni

“Orang tua kandung ibu bayi ini baru datang dari Nabire. Mereka tadi langsung menghadap ke Polres Mile 32 untuk melapor. Kami sudah serahkan secara baik kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka,” jelas Luky.

Luky mengungkapkan meskipun bayi tersebut sudah diambil keluarga, namun ibu bayi tetap diproses hukum.

Luky mengapresiasi kolaborasi penyidik kepolisian dengan RSUD, karena hanya dalam waktu singkat mampu mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut.

“Ini merupakan kasus pertama yang berhasil menangkap pelakunya, karena kasus serupa sebelum-sebelumnya pelakunya sulit terungkap,” pungkasnya.

Lebih jauh Luky mengatakan bahwa bayi tersebut sengaja dibuang oleh ibu kandungnya. Kini pelaku telah ditahan di Polres Mimika guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Seperti diberitakan media sebelumnya, seorang bayi perempuan ditemukan di tempat sampah RSUD Mimika, Selasa 13 Mei 2025 sekitar pukul 04.30 WIT.

Bayi tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang petugas cleaning service saat sedang mengangkut sampah di depan toilet Instalasi Gawat Darurat (IRD).

Namun setelah sempat dirawat di ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU) RSUD selama dua hari, bayi dengan usia diperkirakan antara 30 hingga 31 minggu itu dinyatakan meninggal dunia, Rabu malam 14 Mei 2025.

Pihak RSUD telah berkoordinasi dengan penyidik Polres Mimika untuk melakukan penyedilikan kasus ini.

Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Sosial untuk melakukan pemakaman bayi tersebut. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

12 Maret 2026
YPMAK Sosialisasi Program Ekonomi di Kampung Kiura, Fokuskan Perluasan Kebun Kelapa dan Pembangunan Rumah Layak Huni

YPMAK Sosialisasi Program Ekonomi di Kampung Kiura, Fokuskan Perluasan Kebun Kelapa dan Pembangunan Rumah Layak Huni

12 Maret 2026
Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

12 Maret 2026
Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-Pura Meninggal, Simson Selamat dari Maut

Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-pura Meninggal, AM Selamat dari Maut

12 Maret 2026
Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

12 Maret 2026
Wakil Panglima TNI Kunjungi Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat di Sinak, Tekankan Rasa Aman untuk Papua

Wakil Panglima TNI Kunjungi Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat di Sinak, Tekankan Rasa Aman untuk Papua

12 Maret 2026

POPULER

  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
10 Pasangan Perwakilan SMA-SMK Lolos Calon Duta Pajak Mimika 2025, Ini Daftar Nama Sekolahnya

Pemilihan Duta Pajak Daerah, Tiga Perwakilan SMA di Mimika Masuk Final

Masuk Hari ke-11, Target TMMD 2025 di Mimika Capai 50 Persen

Paguyuban Baraya Sunda Laksanakan Halal Bihalal, Bupati John Rettob Bangga Lihat Kebersamaan Warga Sunda di Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id