ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Jenazah Bayi yang Dibuang di Tempat Sampah RSUD Mimika Diambil Keluarga untuk Dimakamkan

Luky mengapresiasi kolaborasi penyidik kepolisian dengan RSUD, karena hanya dalam waktu singkat mampu mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut.

16 Mei 2025
0

Luky Mahakena, Humas RSUD Mimika menyerahkan jenazah bayi kepada keluarga datang mengambil di kamar jenazah RSUD, Jumat 16 Mei 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Jenazah bayi yang dibuang di tempat sampah kamar mandi IRD RSUD Mimika, akhirnya diambil oleh pihak keluarga, Jumat 16 Mei 2025 sekitar pukul 15.30 WIT.

Pengambilan jenazah ini setelah polisi berhasil mengamankan pelaku pembuangan bayi yang adalah ibu kandungnya sendiri, Kamis 15 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

Luky Mahakena, Humas RSUD Mimika kepada koranpapua.id, Jumat 16 Mei 2025 menjelaskan, jenazah bayi tersebut selanjutnya akan dimakamkan oleh pihak keluarga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sebelumnya kalau pelakunya belum terungkap, rencananya jenazah bayi tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dimakamkan,” ujar Luky.

Baca Juga

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

“Orang tua kandung ibu bayi ini baru datang dari Nabire. Mereka tadi langsung menghadap ke Polres Mile 32 untuk melapor. Kami sudah serahkan secara baik kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka,” jelas Luky.

Luky mengungkapkan meskipun bayi tersebut sudah diambil keluarga, namun ibu bayi tetap diproses hukum.

Luky mengapresiasi kolaborasi penyidik kepolisian dengan RSUD, karena hanya dalam waktu singkat mampu mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut.

“Ini merupakan kasus pertama yang berhasil menangkap pelakunya, karena kasus serupa sebelum-sebelumnya pelakunya sulit terungkap,” pungkasnya.

Lebih jauh Luky mengatakan bahwa bayi tersebut sengaja dibuang oleh ibu kandungnya. Kini pelaku telah ditahan di Polres Mimika guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Seperti diberitakan media sebelumnya, seorang bayi perempuan ditemukan di tempat sampah RSUD Mimika, Selasa 13 Mei 2025 sekitar pukul 04.30 WIT.

Bayi tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang petugas cleaning service saat sedang mengangkut sampah di depan toilet Instalasi Gawat Darurat (IRD).

Namun setelah sempat dirawat di ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU) RSUD selama dua hari, bayi dengan usia diperkirakan antara 30 hingga 31 minggu itu dinyatakan meninggal dunia, Rabu malam 14 Mei 2025.

Pihak RSUD telah berkoordinasi dengan penyidik Polres Mimika untuk melakukan penyedilikan kasus ini.

Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Sosial untuk melakukan pemakaman bayi tersebut. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

22 Juni 2026
Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Budaya Papua, Berikut Sedikit Kilasannya

Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Budaya Papua, Berikut Sedikit Kilasannya

22 Juni 2026
UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

Tergolong Barang Berisiko: Satgas Pasgat Amankan Senapan Angin Jenis PCP, Rencananya akan Dikirim ke Wamena

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

22 Juni 2026
Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

22 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • 12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Raup Puluhan Juta, Residivis Janjikan Korban Bekerja di Perusahaan Tambang di Mimika

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
10 Pasangan Perwakilan SMA-SMK Lolos Calon Duta Pajak Mimika 2025, Ini Daftar Nama Sekolahnya

Pemilihan Duta Pajak Daerah, Tiga Perwakilan SMA di Mimika Masuk Final

Masuk Hari ke-11, Target TMMD 2025 di Mimika Capai 50 Persen

Paguyuban Baraya Sunda Laksanakan Halal Bihalal, Bupati John Rettob Bangga Lihat Kebersamaan Warga Sunda di Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id