ADVERTISEMENT
Selasa, April 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Jenazah Bayi yang Dibuang di Tempat Sampah RSUD Mimika Diambil Keluarga untuk Dimakamkan

Luky mengapresiasi kolaborasi penyidik kepolisian dengan RSUD, karena hanya dalam waktu singkat mampu mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut.

16 Mei 2025
0

Luky Mahakena, Humas RSUD Mimika menyerahkan jenazah bayi kepada keluarga datang mengambil di kamar jenazah RSUD, Jumat 16 Mei 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Jenazah bayi yang dibuang di tempat sampah kamar mandi IRD RSUD Mimika, akhirnya diambil oleh pihak keluarga, Jumat 16 Mei 2025 sekitar pukul 15.30 WIT.

Pengambilan jenazah ini setelah polisi berhasil mengamankan pelaku pembuangan bayi yang adalah ibu kandungnya sendiri, Kamis 15 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

Luky Mahakena, Humas RSUD Mimika kepada koranpapua.id, Jumat 16 Mei 2025 menjelaskan, jenazah bayi tersebut selanjutnya akan dimakamkan oleh pihak keluarga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sebelumnya kalau pelakunya belum terungkap, rencananya jenazah bayi tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dimakamkan,” ujar Luky.

Baca Juga

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

“Orang tua kandung ibu bayi ini baru datang dari Nabire. Mereka tadi langsung menghadap ke Polres Mile 32 untuk melapor. Kami sudah serahkan secara baik kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka,” jelas Luky.

Luky mengungkapkan meskipun bayi tersebut sudah diambil keluarga, namun ibu bayi tetap diproses hukum.

Luky mengapresiasi kolaborasi penyidik kepolisian dengan RSUD, karena hanya dalam waktu singkat mampu mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut.

“Ini merupakan kasus pertama yang berhasil menangkap pelakunya, karena kasus serupa sebelum-sebelumnya pelakunya sulit terungkap,” pungkasnya.

Lebih jauh Luky mengatakan bahwa bayi tersebut sengaja dibuang oleh ibu kandungnya. Kini pelaku telah ditahan di Polres Mimika guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Seperti diberitakan media sebelumnya, seorang bayi perempuan ditemukan di tempat sampah RSUD Mimika, Selasa 13 Mei 2025 sekitar pukul 04.30 WIT.

Bayi tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang petugas cleaning service saat sedang mengangkut sampah di depan toilet Instalasi Gawat Darurat (IRD).

Namun setelah sempat dirawat di ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU) RSUD selama dua hari, bayi dengan usia diperkirakan antara 30 hingga 31 minggu itu dinyatakan meninggal dunia, Rabu malam 14 Mei 2025.

Pihak RSUD telah berkoordinasi dengan penyidik Polres Mimika untuk melakukan penyedilikan kasus ini.

Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Sosial untuk melakukan pemakaman bayi tersebut. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

27 April 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

27 April 2026
Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

27 April 2026
Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

27 April 2026
Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

27 April 2026
Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

27 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    635 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
10 Pasangan Perwakilan SMA-SMK Lolos Calon Duta Pajak Mimika 2025, Ini Daftar Nama Sekolahnya

Pemilihan Duta Pajak Daerah, Tiga Perwakilan SMA di Mimika Masuk Final

Masuk Hari ke-11, Target TMMD 2025 di Mimika Capai 50 Persen

Paguyuban Baraya Sunda Laksanakan Halal Bihalal, Bupati John Rettob Bangga Lihat Kebersamaan Warga Sunda di Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id