ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Jenazah Bayi yang Dibuang di Tempat Sampah RSUD Mimika Diambil Keluarga untuk Dimakamkan

Luky mengapresiasi kolaborasi penyidik kepolisian dengan RSUD, karena hanya dalam waktu singkat mampu mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut.

16 Mei 2025
0

Luky Mahakena, Humas RSUD Mimika menyerahkan jenazah bayi kepada keluarga datang mengambil di kamar jenazah RSUD, Jumat 16 Mei 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Jenazah bayi yang dibuang di tempat sampah kamar mandi IRD RSUD Mimika, akhirnya diambil oleh pihak keluarga, Jumat 16 Mei 2025 sekitar pukul 15.30 WIT.

Pengambilan jenazah ini setelah polisi berhasil mengamankan pelaku pembuangan bayi yang adalah ibu kandungnya sendiri, Kamis 15 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

Luky Mahakena, Humas RSUD Mimika kepada koranpapua.id, Jumat 16 Mei 2025 menjelaskan, jenazah bayi tersebut selanjutnya akan dimakamkan oleh pihak keluarga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sebelumnya kalau pelakunya belum terungkap, rencananya jenazah bayi tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dimakamkan,” ujar Luky.

Baca Juga

Putusan RUPS-RUPSLB BUMD: Pemda Puncak Berencana Beli Satu Unit Pesawat untuk Layani Masyarakat

Freeport Tingkatkan Proporsi Tenaga Kerja Papua ke Angka 40,9 Persen

“Orang tua kandung ibu bayi ini baru datang dari Nabire. Mereka tadi langsung menghadap ke Polres Mile 32 untuk melapor. Kami sudah serahkan secara baik kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka,” jelas Luky.

Luky mengungkapkan meskipun bayi tersebut sudah diambil keluarga, namun ibu bayi tetap diproses hukum.

Luky mengapresiasi kolaborasi penyidik kepolisian dengan RSUD, karena hanya dalam waktu singkat mampu mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut.

“Ini merupakan kasus pertama yang berhasil menangkap pelakunya, karena kasus serupa sebelum-sebelumnya pelakunya sulit terungkap,” pungkasnya.

Lebih jauh Luky mengatakan bahwa bayi tersebut sengaja dibuang oleh ibu kandungnya. Kini pelaku telah ditahan di Polres Mimika guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Seperti diberitakan media sebelumnya, seorang bayi perempuan ditemukan di tempat sampah RSUD Mimika, Selasa 13 Mei 2025 sekitar pukul 04.30 WIT.

Bayi tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang petugas cleaning service saat sedang mengangkut sampah di depan toilet Instalasi Gawat Darurat (IRD).

Namun setelah sempat dirawat di ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU) RSUD selama dua hari, bayi dengan usia diperkirakan antara 30 hingga 31 minggu itu dinyatakan meninggal dunia, Rabu malam 14 Mei 2025.

Pihak RSUD telah berkoordinasi dengan penyidik Polres Mimika untuk melakukan penyedilikan kasus ini.

Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Sosial untuk melakukan pemakaman bayi tersebut. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Putusan RUPS-RUPSLB BUMD: Pemda Puncak Berencana Beli Satu Unit Pesawat untuk Layani Masyarakat

Putusan RUPS-RUPSLB BUMD: Pemda Puncak Berencana Beli Satu Unit Pesawat untuk Layani Masyarakat

13 Mei 2026
Freeport Tingkatkan Proporsi Tenaga Kerja Papua ke Angka 40,9 Persen

Freeport Tingkatkan Proporsi Tenaga Kerja Papua ke Angka 40,9 Persen

13 Mei 2026
Penyelundupan Empat Ekor Burung Cenderawasih Berhasil Digagalkan Karantina Papua

Penyelundupan Empat Ekor Burung Cenderawasih Berhasil Digagalkan Karantina Papua

13 Mei 2026
Kunjungi Polres Mimika: Komisi III DPR RI Buka Ruang Dialog dengan Jajaran Kepolisian Papua Tengah

Kunjungi Polres Mimika: Komisi III DPR RI Buka Ruang Dialog dengan Jajaran Kepolisian Papua Tengah

13 Mei 2026
Komoditas Unggulan Mimika, Ratusan Kilogram Kepiting Bakau Diekspor ke Malaysia

Komoditas Unggulan Mimika, Ratusan Kilogram Kepiting Bakau Diekspor ke Malaysia

13 Mei 2026
Ingin Jadi ASN, Pemprov Papua Selatan Dorong Putra-Putri OAP Masuk Sekolah Kedinasan

Ingin Jadi ASN, Pemprov Papua Selatan Dorong Putra-Putri OAP Masuk Sekolah Kedinasan

13 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    950 shares
    Bagikan 380 Tweet 238
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    683 shares
    Bagikan 273 Tweet 171
  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • OPM Pimpinan Guspi Waker Diduga Pelaku Penembakan yang Menewaskan Warga di Tembagapura

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
10 Pasangan Perwakilan SMA-SMK Lolos Calon Duta Pajak Mimika 2025, Ini Daftar Nama Sekolahnya

Pemilihan Duta Pajak Daerah, Tiga Perwakilan SMA di Mimika Masuk Final

Masuk Hari ke-11, Target TMMD 2025 di Mimika Capai 50 Persen

Paguyuban Baraya Sunda Laksanakan Halal Bihalal, Bupati John Rettob Bangga Lihat Kebersamaan Warga Sunda di Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id