TIMIKA, Koranpapua.id- Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyampaikan pesan agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KomnasHAM) perwakilan Papua wajib melaporkan kepada mereka apabila masuk ke wilayah perang.
Pesan tersebut disampaikan Sebby Sambom, Juru Bicara TPNPB-OPM, menyusul adanya laporan penembakan terhadap Frits Ramandey, Ketua KomnasHAM Perwakilan Papua bersama rombongan.
Insiden tersebut terjadi saat mereka melakukan pencarian terhadap Iptu Tomi Marbun di Sungai Rawara, Distrik Moskona, Teluk Bintuni pada Minggu 27 April 2025.
“Saudara Frits Ramandey kalau mau pergi ikut dalam tim pencarian Iptu Tomi Marbun, Kasatreskrim Bintuni yang hilang pada 2024 lalu, ya harus sampaikan ke kami, anda pikir kami main main,” sebut Sebby melalui pesan suara yang diterima koranpapua.id Senin 28 April 2025.
Dia mengklaim TPNPB-OPM, sebagai organisasi mempunyai tiga puluhan komando militer dan jaringan diplomasi yang tersebar di seluruh dunia.
“Anda harus sopan kalau mau pergi ikut sampaikan ke kami supaya kami bisa berikan perlindungan kepada anda,” imbuhnya.
Menurut Sebby apabila rombongan Frits Ramandey, melaporkan kepada OPM maka akan ada perlindungan oleh anggota mereka. Namun karena tidak melaporkan maka konsekuensi ditanggung sendiri.
“Kalau anda tidak mengindahkan dan menganggap kami ini sampah maka resikonya anda terima. Untung anda tidak mati,” tegas Sebby.
Katanya peringan tersebut berlaku kepada semua Orang asli Papua (OAP) baik yang bekerja sebagai aktivis kemanusiaan maupun di gereja.
“Ini harus dipahami oleh semua orang papua. Anda pekerja HAM di gereja atau siapapun mau masuk di wilayah markas TPNPB beritahu supaya kami monitor,” tutupnya. (Redaksi)