WAMENA, Koranpapua.id- Panitia Seleksi (Pansel) diminta untuk menjelaskan pernyataan bahwa calon DPRP Papua Pegunungan jalur pengangkatan minim Sumber Daya Manusia (SDM).
Dengan alasan minim SDM, maka Pansel merekrut calon DPRP Pegunungan dari jalur Partai Politik (Parpol).
Hal ini ditegaskan Sonny Lokobal, Ketua Analisis Papua Strategis (APS) Papua Pegunungan di Wamena, Minggu 9 Maret 2025.
“Pansel harus bisa jelaskan kategori minim itu seperti apa. Minimnya SDM dalam hal partisipasi politik itu kategorinya apa? Ini tolong dijelaskan, kalau Pansel katakan bahwa orang asli Papua minim SDM,” tegasnya.
Meski dirinya tidak menjelaskan secara gambang, namun Sonny menyebutkan, tahapan seleksi yang sudah dilaksanakan Pansel selama ini tidak pernah terbuka, kemudian secara tiba-tiba menyatakan SDM minim.
Ia mempertanyakan indikator yang jelas, sehingga Pansel bisa mengambil kesimpulan bahwa SDM calon DPRP Papua Tengah dari jalur pengangkatan Otonomi Khusus, minim.
Terkait dengan ini, Sonny mendesak agar Pansel yang ada saat ini dibubarkan, lalu menggugurkan seluruh tahapan yang sudah yang sudah berjalan dan dilakukan seleksi ulang.
Terkait dengan hal ini, pihaknya berencana akan menempuh jalur hukum, sehingga dapat membatalkan hasil yang sudah diumumkan.
“Kami juga minta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk bubarkan Pansel dan lakukan rekrumen ulang,” pungkasnya.
Dikatakan, Pansel harus bisa sampaikan pasal, angka ataupun huruf pada PP 106 tahun 2021 yang menjadi acuan Pansel dalam merubah syarat umum dan khusus untuk selanjutnya bisa merekrut calon anggota DPRP pengangkatan dari Parpol. (Redaksi)