ADVERTISEMENT
Senin, September 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Mantan Kepala Inspektorat Teluk Bintuni, Tersangka Dugaan Korupsi Rp6,3 Miliar Jadi Buronan Polisi

Adapun peran RT dalam perkara ini yakni yang bersangkutan merupakan Kepala Inspektorat saat itu dan masuk dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Teluk Bintuni.

10 Maret 2025
0

Kanit Tipikor Reskrim polres teluk Bintuni. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI, Koranpapua.id- Polres Teluk Bintuni akhirnya memasukan nama mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat berinisial RT dalam daftar buronan polisi.

Ini dikarenakan RT tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Simiei-Obo di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, yang dijadikan tahanan kota, menghilang begitu saja.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui RT diduga kuat menikmati hasil korupsi dari proyek senilai Rp6,3 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2022.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKBP Choirudin Wahid, Kapolres Teluk Bintuni menjelaskan, terkait kasus ini, penyidik awalnya menetapkan tiga tersangka.

Baca Juga

18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

Perahu Ketinting Tenggelam di Muara Betcbamu Asmat, 7 Penumpang Masih Dicari

Tiga tersangka itu yaitu, M dan S sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan RT sebagai pihak yang memiliki peran penting dalam proyek tersebut.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya sempat ditahan, namun mereka mengajukan permohonan tahanan kota dan disetujui.

“Setelah kami lakukan gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Papua Barat, permohonan tersebut disetujui, sehingga ketiga tersangka dialihkan ke tahanan kota,” ujarnya, Sabtu 8 Maret 2025.

Namun pada awal Januari, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni menyatakan bahwa berkas perkara kasus tipikor Jalan Simiei-Obo telah lengkap atau P21.

Penyidik kepolisian berencana memanggil ketiga tersangka, namun hanya S dan M yang kooperatif. Sementara RT tidak memenuhi panggilan.

“Kami kini telah mengeluarkan surat DPO untuk RT sekaligus melakukan pencekalan dan meminta bantuan Bareskrim Polri untuk mencari RT,” pungkasnya.

Dikataan, tim penyidik telah beberapa kali mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian RT, namun hasilnya nihil.

“Kami sempat menanyakan kepada kuasa hukum tersangka dan keluarga RT, tetapi mereka menyatakan tidak bisa berkomunikasi dengan yang bersangkutan,” ujarnya.

Ia menyebutkan adapun peran RT dalam perkara ini yakni yang bersangkutan merupakan Kepala Inspektorat saat itu dan masuk dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Teluk Bintuni.

RT meminta S dan M untuk membantu dalam proyek tersebut yang sebenarnya berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Teluk Bintuni.

Namun dalam pelaksanaanya malah RT yang menikmati uang dari proyek itu. Sementara S dan M hanya sebatas membantu. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perahu Ketinting Tenggelam di Muara Betcbamu Asmat, 7 Penumpang Masih Dicari

18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

6 September 2026
Perahu Ketinting Tenggelam di Muara Betcbamu Asmat, 7 Penumpang Masih Dicari

Perahu Ketinting Tenggelam di Muara Betcbamu Asmat, 7 Penumpang Masih Dicari

6 September 2026
Perahu Ketinting Tenggelam di Muara Betcbamu Asmat, 7 Penumpang Masih Dicari

Dang dan Newegalen Buka Jalan Damai, Kapolres Mimika Minta Senjata Dimusnahkan

6 September 2026
Bupati Mimika Lantik 18 Koordinator KONI Distrik, Pembinaan Atlet Didorong hingga Kampung

Satgas Pasgat Belanja Hasil Bumi Warga Nduga, Dorong Ekonomi Lokal

5 September 2026
Bupati Mimika Lantik 18 Koordinator KONI Distrik, Pembinaan Atlet Didorong hingga Kampung

YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

5 September 2026
Bupati Mimika Lantik 18 Koordinator KONI Distrik, Pembinaan Atlet Didorong hingga Kampung

Bupati Mimika Lantik 18 Koordinator KONI Distrik, Pembinaan Atlet Didorong hingga Kampung

5 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Dikejar Avanza Hitam, Pria Diserang Tiga Orang di Jalan Freeport Lama Timika

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • 2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil Terbakar di Ring Road Jayapura

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
Next Post

Letkol Lenis Kogoya: Program MBG di Papua Tengah Dikelola Masing-Masing Sekolah

Bayar Pakai Uang Palsu, Seorang Pria Mengaku Sebagai Dokter Dilaporkan ke Polres Mimika

Bayar Pakai Uang Palsu, Seorang Pria Mengaku Sebagai Dokter Dilaporkan ke Polres Mimika

Sembilan Mobil Dinas Sudah Ditarik BPKAD Mimika dari Mantan Pejabat, Masih Tersisa Lima Unit

Sembilan Mobil Dinas Sudah Ditarik BPKAD Mimika dari Mantan Pejabat, Masih Tersisa Lima Unit

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id