TIMIKA, Koranpapua.id– Salah satu syarat penting dalam pendaftaran rekrutmen menjadi anggota Polri tahun 2025 adalah tinggi badan.
Agar nanti bisa memperoleh ukuran tinggi badan yang sesuai dengan ketentuan penerimaan anggota Polri, Polres Mimika melakukan tera dan kalibrasi alat ukur tinggi badan dan timbangan, Sabtu 8 Maret 2025.
Pada kegiatan tera dan kalibrasin alat ukur yang berlangsung di Ruang SDM Polres Mimika itu, juga bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika.
Empat pegawai Disperindag yang datang melakukan tera alat ukur itu yakni, Elisabet Macsurela, Kepada Bidang Metrologi dan Perlindungan Konsumen, bersama tiga pegawai lainnya Juliani, Bertha Parrangan dan Yohanis Homba.
Kegiatan diawali dengan arahan dari Kompol Saidah Hobrouw, S.H, Kabag SDM Polres Mimika, kemudian dilanjutkan tera dan kalibrasi alat ukur tinggi badan dan timbangan.
Kompol Saidah dalam kesempatan itu mengatakan, dilakukan tera alat ukur tinggi badan dan timbangan ini bertujuan agar hasil pengukuran akurat dan sesuai standar yang digunakan dalam kegiatan Rikmin awal seleksi penerimaan Polri terpadu tahun anggaran 2025.
Adapun alat ukur yang sudah dikalibrasi dalam kegiatan itu yaitu, satu alat ukur tinggi badan manual di Ruang Bagian SDM, satu alat ukur tinggi badan manual di Aula Polres Mimika, dan satu alat ukur digital yang berada di Aula Polres Mimika.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semua alat ukur yang digunakan dalam seleksi penerimaan Polri tahun ini dapat memberikan hasil yang tepat, valid dan dan adil bagi seluruh peserta,” ujar Saidah. (Redaksi)