ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 30, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polisi Ringkus Residivis Curanmor di Timika, Dua Rekannya Masih Buron

Saat itu anak pelapor menggunakan motor dan diparkir di halaman SMA YPPK Santu Bernadus Timika, sekitar pukul 15.00 WIT untuk mengikuti les. Namun setelah selesai les motornya hilang.

3 Maret 2025
0
Polisi Ringkus Residivis Curanmor di Timika, Dua Rekannya Masih Buron

Pelaku EM saat diamankan polisi di Polres Mile 32 Mimika. (Foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Jajaran Satreskrim Polres Mimika berhasil meringkus EM (24) residivis tindak pidana Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di Timika.

Pelaku ditangkap di wilayah SP5, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Sabtu 1 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

Pelaku diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam dan putih pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 15.30 WIT, di Jalan Cendrawasih.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Iptu Hempy Ona, Kasie Humas Polres Mimika mengatakan saat itu anak pelapor menggunakan motor dan diparkir di halaman SMA YPPK Santu Bernadus Timika, sekitar pukul 15.00 wIT untuk mengikuti les.

Baca Juga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Setelah selesai les sekitar pukul 17.00 WIT, anak tersebut baru menyadari kalau motornya telah hilang.

“Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan dan melaporkan ke SPKT Polres Mimika untuk proses lebih lanjut,” ujar Hempy, Senin 3 Maret 2025.

Dari laporan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan lapangan dan berhasil menangkap pelaku dan menyita barang bukti.

Yakni, satu unit sepeda motor Mio M3 warna hitam dan putih dan satu unit sepeda motor Mio M3 warna hitam abu-abu.

“Pelaku merupakan residivis kasus Curanmor, setelah keluar dari Lapas, pelaku kembali melakukan pencurian sepeda motor sebanyak dua kali,” pungkas Hempy.

Dijelaskan, dalam dua aksi tersebut salah satu pelaku bersama dua rekanya atas nama Anole dan Anis, kini dalam buronan polisi.

Sementara pelaku EM telah diamankan di Polres 32 untuk mengikuti pemeriksaan lebih lanjut. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

30 Juli 2025
Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

30 Juli 2025
Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

30 Juli 2025
200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

30 Juli 2025
Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

30 Juli 2025
Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

30 Juli 2025

POPULER

  • Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 59 Tahun, Berbeda dengan PNS. Berikut Penjelasannya

    Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1272 shares
    Bagikan 509 Tweet 318
  • Incar Tambang Emas Kapiraya, Kapal Tongkang Angkut Alat Berat Sandar di Muara Wumuka, Lemasko Minta Dihentikan

    1789 shares
    Bagikan 716 Tweet 447
  • Cegah Tindak Pidana DD, Kejati Papua Gandeng Pemprov Papua Tengah Sosialisasi Program Jaga Desa

    721 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

    667 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • 129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
Next Post
Pria yang Ditemukan Meninggal di Kali Bundaran Petrosea Timika Bernama Engel Selegan

Pria yang Ditemukan Meninggal di Kali Bundaran Petrosea Timika Bernama Engel Selegan

Status Menjadi BLUD, Puskesmas Mapurujaya Buka Pelayanan Kesehatan 24 Jam

Status Menjadi BLUD, Puskesmas Mapurujaya Buka Pelayanan Kesehatan 24 Jam

Status Menjadi BLUD, Puskesmas Mapurujaya Buka Pelayanan Kesehatan 24 Jam

Kabur dari Lapas Timika, Afid Diman Sangaji dan Tokarim Masuk DPO

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id