TIMIKA, Koranpapua.id- Identitas pria naas yang ditemukan meninggal dan mengampung di kali Jalan Bundaran Petrosea tembus Bandara Mozes Kilangin, Senin 3 Maret 2025 akhirnya diketahui.
Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Mimika, provinsi Papua (KTP lama) tertulis nama Engel Selegan.
Masih dari KTP milik korban, Engel lahir di Kendetapa tanggal 22 Januari 1983. Jika dihitung dari tahun lahirnya berarti saat ini korban berusia 42 tahun.
Untuk diketahui Kendetapa merupakan nama salah satu kampung di Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.
Kabar terkait identitas jenazah ini disampaikan Luky Mahakena, Humas RSUD Mimika kepada koranpapua.id, malam ini, Senin 3 Maret 2025.
Almarhum Engel Selegan juga diketahui saat ini tinggal di Timika, tepatnya di Jalan Mente Nomor 31, Kelurahan Sempan, Distrik Mimika Baru.
Identitas lainnya, korban beragama Kristen dan sudah menikah. Dan di KTP yang berlaku seumur hidup itu tertulis belum atau tidak bekerja.
Luky menjelaskan terungkapnya identitas korban setelah pihak keluarga mendatangi RSUD Mimika.
“Saat ini keluarga sudah datang lihat. Ini sudah ketahui identitasnya, ada KTP dari keluarganya,” jelas Luky.
Seperti diberitakan media ini siang tadi, ditemukan jenazah pria di Jalan Bundaran Petrosea tembus Bandara Mozes Kilangin Timika.
Jenazah yang belum diketahui identitasnya dan mengambang di sungai itu, pertama kali ditemukan warga dan kemudian melaporkan ke anggota polisi lalu lintas yang melaksanaan patroli sekitar pukul 11.56 WIT.
Berdasarkan video yang viral di media sosial WhatsApp, salah seorang anggota Satlantas Polres Mimika menyampaikan telah ditemukan mayat yang mengapung di sungai.
Di sekitar lokasi penemuan jenazah, juga ditemukan dua helm, gagang parang dan bercak darah. Sementara sepeda motornya diduga sudah dibawa lari pelaku.
AKP Boby Pratama, Kasat Lantas Polres Mimika yang dihubungi melalui teleponnya mengungkapkan, jenazah pria tidak dikenal itu sudah dievakuasi oleh Tim Infas Satreskrim Polres Mimika ke RSUD Mimika. (Redaksi)