ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Tinggal Empat Hari Penutupan, 18 Parpol Belum Daftarkan Bacaleg

18 Parpol peserta Pemilu 2024, sampai hari kesepuluh belum ada Parpol yang mendaftar.

10 Mei 2023
0
Tinggal Empat Hari Penutupan, 18 Parpol Belum Daftarkan Bacaleg

Indra Ebang Olla Ketua KPU Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika sudah membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) sejak tanggal 1 Mei dan akan ditutup tanggal 14 Mei mendatang. Meski demikian dari 18 Parpol peserta Pemilu 2024, sampai hari kesepuluh belum ada  Parpol yang mendaftar. Sementara yang sudah konfirmasi ke KPU untuk datang mendaftar Bacaleg baru 12 parpol dan enam lainnya belum ada informasi.

Indra Ebang Olla, Ketua KPU Mimika kepada Koranpapua.id di ruang kerjanya, Rabu 10 Mei 2023 menjelaskan, sesuai jadwal yang tetapkan berarti tinggal empat hari lagi pendaftaran ditutup. Sesuai jadwal hari ini Rabu 10 Mei seharusnya Partai Persatuan Pembangunan (PPP), namun oleh pengurus Parpol membatalkan tanpa alasan yang jelas.

“Pengurus PPP membatalkan lewat telepon. Alasannya  saya kurang tau,” ujar Indra sembari menambahkan untuk pengajuan pendaftaran Bacaleg dilakukan setiap hari kerja dengan waktu yang sudah ditentukan.

Indra menegaskan, pada prinsipnya KPU sebagai penyelenggara selalu berada di kantor menunggu kedatangan Parpol untuk menyerahkan dokumen Bacaleg sesuai yang di-upload melalui aplikasi Silom.

Baca Juga

Pengiriman Senapan Angin ke Timika Digagalkan di Bandara Sentani

Dana Desa Mimika Turun dari Rp130 Miliar Menjadi Rp60,9 Miliar pada 2026

Indra berharap dalam sisa waktu empat hari kedepan betul-betul dimanfaatkan Parpol, untuk menyiapkan dokumen Bacaleg yang nantinya diserahkan ke KPU lengkap sesuai dengan persyaratan yang sudah tetapkan.

“Kami berharap para peserta Pemilu dari 18 Parpol dengan sisa waktu yang ada bisa lengkapi semua dokumen. Kemudian urusan meng-upload dokumen melalui Silom bisa berjalan sehingga dokumennya lengkap,” pinta Indra.

Setelah tahapan pendaftaran ditutup, tanggal 15 Mei sampai 23 Juni, KPU akan melakukan verifikasi administrasi Bacaleg.

Indra mengingatkan, selain menyiapkan syarat administrasi Bacaleg, Parpol harus memperhatikan kuota 30 persen keterwakilan kaum perempuan di enam Daerah Pemilihan (Dapil).

Dalam verifikasi nanti apabila menemukan kekurangan, KPU akan membuat daftar nama partai dan jenis dokumen yang kurang untuk dilengkapi.

Mengenai syarat 30 persen keterwakilan perempuan tambah Indra, pada sosialisasi sudah disampaikan untuk menjadi perhatian Parpol. Sebab ada konsekuensi hukum dan politiknya sesuai Juknis PKPU 10 Tahun 2023.

“Apabila dalam Dapil tidak ada keterwakilan perempuan maka Parpol akan dicoret.  Saya yakini pasti Parpol sudah berpikir, karena kaum perempuan, para pegiat demokrasi di Timika cukup memadai dan mudah-mudahan semua partai masuk dalam syarat 30 persen perempuan,” tandas Indra.

Dikatakan jika 18 Parpol mengusulkan 100 persen sesuai jumlah 35 kursi DPRD Mimika, maka ada 216 Bacaleg perempuan yang siap bertarung di Pileg 2024. Dan apabila secara keseluruhan 18 Parpol juga mengusulkan 100 persen sesuai 35 kursi DPRD maka diperkirakan ada 630 Bacaleg.

Sementara Fidelis Piligame, Komisioner Divisi SDM, Humas dan Sosialisasi menjelaskan daftar nama-nama parpol yang tempel di kantor KPU merupakan mereka yang sudah konfirmasi ke KPU melalui WA grup untuk datang mendaftar sesuai dengan hari, tanggal dan jam yang berbeda. Sementara enam parpol lainnya hingga hari ke sepuluh belum ada informasi.

“Hari ini sebenarnya jam 13.30 WIT jadwalnya PPP. Tapi kita tunggu belum datang. Kami diinformasikan oleh partai bahwa batal. Kami juga tidak tahu apa alasannya. Kami penyelenggara selalu siap walaupun hari libur dan Minggu tetap buka,” paparnya.

Berikut jadwal pengajuan  pendaftaran Bacaleg 12 parpol ke KPU Mimika:

  1. Rabu 10 Mei 2023 pukul 13.30 WIT Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  2. Kamis 11 Mei pukul 11.00 WIT Partai Golkar dan pukul 13.00 WIT Nasdem
  3. Jumat 12 Mei 09.00 WIT PKS dan pukul 13.30 WIT PKB. Pukul 14.00 WIT Gelora
  4. Sabtu 13 Mei pukul 13.00 WIT PBB
  5. Minggu14 Mei  pukul 13.30 WIT Hanura, pukul 16.00 WIT Partai Umat dan PKN. Pukul 17.00 WIT Partai Buruh dan Demokrat.

Parpol yang belum konfirmasi rencana kedatangan :
1. Partai Gerindra,
2. Partai Garuda,
3. Partai PAN,
4. Partai PSI, dan
5. Partai Perindo. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hantam Pembatas Jalan, Minibus Terbalik di SP 3 Timika

Hantam Pembatas Jalan, Minibus Terbalik di SP 3 Timika

29 Oktober 2026
Operasi Damai Cartenz Kawal HUT Paroki St. Michael Bilogai, Perayaan Berlangsung Aman

Operasi Damai Cartenz Kawal HUT Paroki St. Michael Bilogai, Perayaan Berlangsung Aman

29 Oktober 2026
Kesbangpol Mimika Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Generasi Muda

Kesbangpol Mimika Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Generasi Muda

29 Oktober 2026
Pria Ditemukan Meninggal di Budi Utomo Ujung Timika

Pria Ditemukan Meninggal di Budi Utomo Ujung Timika

29 Oktober 2026
Dinkes Mimika Satukan Layanan HIV, TBC, Malaria, dan Hepatitis

Dinkes Mimika Satukan Layanan HIV, TBC, Malaria, dan Hepatitis

29 Oktober 2026
Pengiriman Senapan Angin ke Timika Digagalkan di Bandara Sentani

Pengiriman Senapan Angin ke Timika Digagalkan di Bandara Sentani

29 Oktober 2026

POPULER

  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • BNN Mimika Identifikasi Dua Tanaman Diduga Ganja di Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Menko Polkam Dudung Kunjungi Mimika, Bahas Stabilitas Keamanan Papua Tengah

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post

Menjadi Ancaman Terbesar di Mimika, Puluhan Guru SD Ikut Sosialisasi Muatan Lokal Malaria

Tahun 2023 Pemkab Mimika Gelontorkan Rp127,4 Miliar Dana Desa

KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id