ADVERTISEMENT
Senin, November 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Memasuki Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah, Ini Pesan Pj Bupati Mimika dan Tokoh Agama

“Kita berada di atas mimbar harus menyampaikan kata-kata menyejukan, menyatukan, memberi solusi yang disesuaikan dengan kondisi umat beragama dengan semangat Eme Neme Yauware”.

28 Februari 2025
0
Memasuki Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah, Ini Pesan Pj Bupati Mimika dan Tokoh Agama

Pj Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin,Jeffrey C. Hutagalung, Ketua FKUB Mimika dan H. Abdul Muthalib Elwahan, Ketua DMI Mimika.(Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Umat muslim saat ini tengah menyiapkan hati untuk menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.

Sehari menjelang memasuki Ramadhan yang dimulai tanggal 1 Maret 2025, Yonathan Demme Tangdilintin, Pj Bupati Mimika menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh umat muslim di Mimika.

Ucapan selamat itu disampaikan Yonathan melalui sambungan telepon kepada koranpapua.id, Jumat 28 Februari 2025.

Selain mengucapkan selamat menjalani ibadah puasa, orang nomor satu di Mimika ini juga mengingatkan agar tetap menjaga kesehatan.

Baca Juga

Satgas TNI-Polri Terangi Kampung Oksingsing dengan Lampu Tenaga Surya

Delapan Tahun Menanti, Warga Kampung Mosso Jayapura Akhirnya Miliki Gereja Layak

Karena dengan fisik yang sehat maka dapat menunaikan ibadah puasa hingga hari kemenangan.

Mendukung jalannya ibadah puasa, Yonathan mengajak semua masyarakat Mimika untuk terus memelihara nilai-nilai toleransi.

Menurutnya, dengan menjaga toleransi mampu menciptakan suasana yang sejuk, aman dan damai.

“Mari kita sama-sama kompak, bersatu jaga Mimika dengan ciptakan suasana yang aman, sejuk dan damai,” ajaknya.

Untuk menciptakan suasana yang kondusif, Yonathan menyampaikan, dirinya telah mengeluarkan imbauan kepada pemilik tokoh minuman, rumah makan dan THM (tempat hiburan malam) untuk membatasi jam buka dan tutup.

Himbauan tersebut telah diberikan kepada Dinas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan selama bulan ramadhan.

“Mari kita sama-sama jaga keamanan dan kurangi kegiatan yang menimbulkan gangguan bagi saudara kita yang beribadah,” pesannya.

Sementara Uztad H. Abdul Muthalib Elwahan, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Mimika berpesan kepada seluruh umat muslim untuk menjalankan dan mentaati ibadah puasa secara baik dan benar.

Hal itu bertujuan untuk menanamkan semangat keimanan, persaudaraan sesama umat muslim maupun dengan umat beragama lain.

Dikatakan, memasuki Ramadhan 1446 H, umat muslim dan umat beragama lain akan hidup berdampingan dengan tetap menghirup udara yang sama.

“Mari kita tetap tunjukan persamaan dan tanamkan nilai-nilai persaudaraan dalam menyambut ramadhan hingga ramadhan berakhir dengan baik pula,” pungkas Muthalib.

Ia juga mengingatkan kaum muslimin dan muslimat, sesuai pesan nabi, siapa yang bergembira ketika masuk bulan suci ramadhan maka sesungguhnya orang itu diharamkan, terbakar akan masuk api neraka.

Untuk itu, kepada umat beragama untuk tetap tanamkan dan menjaga nilai persatuan dan persaudaraan di dunia hingga akhirat nanti.

Pesan lainnya, kepada para mubhalik, kiaya, ulama serta para guru ngaji yang bertugas di Mimika agar selama bulan suci Ramadhan tidak menggunakan kata-kata kilafiah saat berceramah di mimbar.

Termasuk menggunakan kata-kata yang dapat menimbulkan perbedaan yang dapat menimbulkan konflik serta perpecahan diantara sesama umat di Mimika.

“Kita berada di atas mimbar harus menyampaikan kata-kata menyejukan, menyatukan, memberi solusi yang disesuaikan dengan kondisi umat beragama dengan semangat Eme Neme Yauware (bersatu, bersaudara kita membangun),” timpalnya.

Ia berharap kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika agar di bulan suci ramadhan ini dapat membuat suatu kebijakan yang mendukung umat Islam menjalankan ramadhan ini.

Terutama memberikan imbauan menghentikan sementara peredaran minuman beralkohol dan  THM agar umat Islam dapat melaksanakan ibadah puasa dengan hati teduh, aman, nyaman dan damai.

Ia menekankan, puasa bukan milik Nabi Muhammad tetapi puasa merupakan milik Allah sendiri. Ini menjadi bulannya Allah.

Karena Allah sebagai maha pencipta, menciptakan manusia sebagai anak cucu Nabi Adam. Dengan demikian selama menjalani ramadhan ini mendapat restu dari Allah sendiri.

Ia menambahkan pada pembukaan ibadah puasa malam ini seluruh ulama, mubhalik, kiai, uztad yang menjadi utusan Ikatan Dai Dewan Masjid Indonesia (IDDMI) Mimika belum difungsikan untuk berceramah.

Semua masih dipercayakan kepada masing-masing pengurus masjid untuk mengerahkan jemaatnya. “Para mubhalik, uztad, kiay dan guru ngaji baru diperbolehkan besok malam sampai malam ke 30,” katanya.

Sementara Jeffrey C. Hutagalung, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Mimika menyampaikan selamat kepada umat Islam yang akan memasuki bulan suci ramadhan 1446 H.

Ia menyampaikan siapkan hati dan tetap menjaga kesehatan agar dapat menunaikan ibadah puasa hingga hari lebaran tiba.

Jeffrey mengajak semua umat beragama di Tanah Amungsa dan Bumi Kamoro terus memelihara kerukunan, saling toleransi dengan tujuan menciptakan suasana damai dan harmonis sebagaimana yang sudah dibangun selama ini.

“Saya berpesan kita umat beragama lain mari kita dukung saudara-saudara kita muslim dalam menjalankan ibadah puasa ini. Perhatikan jam buka tutup rumah makan, THM dan lain-lain agar tidak menimbulkan gangguan. Kita mesti ikut sesuai prosedur yang dikeluarkan pemerintah,” ajak Jefrrey.

Dikatakan, menjaga toleransi, kerukunan dalam kehidupan bersama menjadi kunci utama dalam menciptakan suasana Mimika tetap aman dan damai. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Transfer Pusat ke Mimika Tersalur Rp1,08 Triliun hingga Oktober 2026

Transfer Pusat ke Mimika Tersalur Rp1,08 Triliun hingga Oktober 2026

31 Oktober 2026
Polisi Ungkap Kronologi Pembakaran Mobil Anggota Brimob di Kwamki Narama

Polisi Ungkap Kronologi Pembakaran Mobil Anggota Brimob di Kwamki Narama

31 Oktober 2026
DPO Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap, FK Nusantara Apresiasi Aparat

DPO Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap, FK Nusantara Apresiasi Aparat

31 Oktober 2026
Dipicu Kesalahpahaman, Massa Serang Pos Keamanan dan Bakar Mobil di Kwamki Narama

Dipicu Kesalahpahaman, Massa Serang Pos Keamanan dan Bakar Mobil di Kwamki Narama

31 Oktober 2026
Bahasa Kamoro Terancam Dilupakan, Rumah Transit Iwaka Diharapkan Jadi Ruang Belajar

Bahasa Kamoro Terancam Dilupakan, Rumah Transit Iwaka Diharapkan Jadi Ruang Belajar

31 Oktober 2026
YPMAK Dukung Pembangunan Rumah Transit untuk Anak-anak di Iwaka

YPMAK Dukung Pembangunan Rumah Transit untuk Anak-anak di Iwaka

31 Oktober 2026

POPULER

  • TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Dua Pekerja Sumur di Mimika Tewas Saat Hendak Memperdalam Sumur

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • BNN Mimika Identifikasi Dua Tanaman Diduga Ganja di Timika

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Menko Polkam Dudung Kunjungi Mimika, Bahas Stabilitas Keamanan Papua Tengah

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
  • DPO Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Timika

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
  • Polisi Ungkap Kronologi Pembakaran Mobil Anggota Brimob di Kwamki Narama

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Satresnarkoba Polres Tolikara Ringkus Pengedar Narkotika, Amankan 12 Paket Sabu

Satresnarkoba Polres Tolikara Ringkus Pengedar Narkotika, Amankan 12 Paket Sabu

Pj Bupati Mimika Terbitkan Instruksi Nomor 2 Tahun 2025, Berlaku Selama Bulan Ramadhan, Berikut Isi Lengkapnya

Pj Bupati Mimika Terbitkan Instruksi Nomor 2 Tahun 2025, Berlaku Selama Bulan Ramadhan, Berikut Isi Lengkapnya

DPRK Gelar Rapat Paripurna Penetapan Johannes Rettob-Emanuel Kemong sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika Terpilih 2025-2030

DPRK Gelar Rapat Paripurna Penetapan Johannes Rettob-Emanuel Kemong sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika Terpilih 2025-2030

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id