ADVERTISEMENT
Rabu, Februari 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Untuk Menarik Perhatian Publik, KKB Mengedit Video Provokasi dan Menyebar Fitnah

“Propaganda ini bertujuan untuk memecah belah dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyaring informasi yang diterima”.

27 Januari 2025
0
Konflik di Papua Selama 2024, 28 Warga Sipil, 18 Personel TNI-Polri Meninggal Dunia

Brigadir Jenderal Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz 2024. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terus menyebarkan informasi palsu atau hoax demi menarik perhatian publik.

Salah satu bentuk propaganda yang dilakukan adalah membawa Warga Negara Asing (WNA) untuk membuat video dokumenter palsu yang kemudian disebarkan melalui media sosial.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2025, sebagai tanggapan atas beredarnya video hoax yang menuduh TNI-Polri melakukan pengeboman hingga menyebabkan kebakaran sejumlah bangunan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Video yang beredar tersebut sebenarnya adalah dokumentasi kebakaran Puskesmas di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada tahun 2021,” jelasnya.

Baca Juga

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

Peristiwa kebakaran itu dilakukan oleh KKB, tetapi videonya telah diedit dan dinarasikan seolah-olah akibat bom yang dijatuhkan oleh TNI-Polri.

KKB juga mencoba membangun narasi bahwa mereka melawan pemerintah menggunakan alat perang tradisional. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.

KKB justru menggunakan senjata api untuk melakukan penembakan terhadap aparat keamanan dan masyarakat sipil.

Selain itu, KKB juga terlibat dalam tindakan kriminal lain, seperti pemerkosaan, pembakaran fasilitas publik, dan aksi kekerasan lainnya.

Brigjen Faizal menambahkan, tindakan kriminal KKB tidak hanya terbatas pada aksi kekerasan. Pada tahun 2021, KKB juga dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap tenaga kesehatan.

Tindakan ini dinilai sebagai kejahatan tidak berperikemanusiaan yang melanggar hak asasi manusia (HAM).

Sementara itu, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz mengimbau masyarakat Papua untuk tidak mudah percaya pada informasi hoax yang disebarkan oleh KKB maupun Kelompok Kriminal Politik (KKP).

“Propaganda ini bertujuan untuk memecah belah dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyaring informasi yang diterima,” ujar Kombes Yusuf.

Polri dan TNI terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kedamaian di Papua, serta mengupayakan langkah-langkah tegas untuk mengatasi aksi-aksi provokasi yang dilakukan oleh KKB. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

10 Februari 2026
21 Pejabat Baru Resmi Perkuat Kabinet Pimpinan Gubernur PBD Elisa Kambu

21 Pejabat Baru Resmi Perkuat Kabinet Pimpinan Gubernur PBD Elisa Kambu

10 Februari 2026
Percepat Progres Pembangunan, Pejabat Dua Lembaga Kementerian Kunjungi Papua Selatan

Percepat Progres Pembangunan, Pejabat Dua Lembaga Kementerian Kunjungi Papua Selatan

10 Februari 2026
Jalan Trans Papua Urat Nadi Perekonomian Papua Pegunungan, Kementerian PUPR Didesak Segera Tangani Longsor

Jalan Trans Papua Urat Nadi Perekonomian Papua Pegunungan, Kementerian PUPR Didesak Segera Tangani Longsor

10 Februari 2026
Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

10 Februari 2026
Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

10 Februari 2026

POPULER

  • Proviciat Merlins R Waromi! Wanita Asal Papua Lulus Dokter Spesialis Tercepat di UGM

    Proviciat Merlins R Waromi! Wanita Asal Papua Lulus Dokter Spesialis Tercepat di UGM

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Ngaku Istri Pejabat Papua Tengah, Wanita Ini Labrak Oknum ASN Berpakaian Dinas

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • Bupati Mimika Ultimatum ASN: Pangkat Tidak Sesuai Jabatan Siap Dinonaktifkan

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Hidup Semakin Susah, Pengungsi Konflik Tapal Batas di Mimika Barat Tengah Keluhkan Minimnya Perhatian Pemerintah

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Sejumlah Perwira Polres Mimika Bergeser Jabatan, Ini Pesan Kapolres

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Jalan Pattimura Ujung Timika

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

Polisi Ringkas Dua Pelaku Curanmor dan Satu Penada di Timika

Polisi Ringkas Dua Pelaku Curanmor dan Satu Penada di Timika

Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Putusan Sengketa Pilkada Dijadwalkan Tanggal 11-13 Februari, Saldi Isra Minta Semua Bisa Menerima Hasilnya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id