ADVERTISEMENT
Jumat, April 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Oknum Pegawai DLH Mimika Disinyalir Ikut ‘Cawe-cawe’ Proyek Kebersihan Jalan

Atas dugaan keterlibatan oknum PNS dalam proyek PL, sebagai pimpinan telah perintahkan PPTK untuk memutuskan kontrak tahun 2025 dan diserahkan kepada kontraktor OAP.

12 Januari 2025
0
Oknum Pegawai DLH Mimika Disinyalir Ikut ‘Cawe-cawe’ Proyek Kebersihan Jalan

Jeffri Deda, S.Sos, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah disinyalir ikut ‘cawe-cawe’ paket pekerjaan Penunjukan Langsung (PL).

Cawe-cawe tersebut lebih kepada kegiatan kebersihan pembabatan dan penyapuan jalan di beberapa jalur jalan Kota Timika.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Jeffri Deda, S.Sos, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mimika kepada koranpapua.id melalui sambungan telepon, Sabtu 11 Januari 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jeffri mengetahui dugaan keterlibatan oknum PNS tersebut berdasarkan informasi yang diterimanya dari para kontraktor Orang Asli Papua (OAP).

Baca Juga

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Namun sampai saat ini Jeffri belum mengetahui siapa oknum PNS tersebut.

“Oknum pegawai meminjam bendera kontraktor OAP untuk ikut penunjukan langsung. Ini saya dengar laporan dan keluhan dari kontraktor-kontraktor OAP. Tapi sampai saat ini saya belum temukan bukti,” katanya.

Jeffri mengingatkan kepada oknum pegawai DLH yang ikut ‘cawe-cawe’ harus bisa memilih profesi, apakah ASN atau menjadi kontraktor.

“Kalau mau jadi kontraktor sebaiknya berhenti dari ASN dan menjadi pengusaha. Jangan mau semua. Kasian dengan kontraktor lain,” sesal Jeffri.

Atas dugaan keterlibatan oknum PNS dalam proyek PL, sebagai pimpinan telah perintahkan PPTK untuk memutuskan kontrak tahun 2025 dan diserahkan kepada kontraktor OAP.

Jeffri mengancam apabila diketahui oknum PNS ikut bermain proyek untuk kepentingan pribadi, akan melaporkan kepada bupati untuk dicopot. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

2 April 2026
Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

2 April 2026
Disnakkeswan Targetkan Tahun 2025 Populasi Babi di Mimika Capai 6.000 Ekor

Pertamina Pastikan Harga BBM di Papua Stabil, Sabelina: Persediaan di Mimika Mencukupi

2 April 2026
Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

Dampak Efisiensi Anggaran, Seluruh Cleaning Service di Lingkungan Pemprov Papua Diberhentikan

2 April 2026
Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

2 April 2026
Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

2 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Keluarga Korban Desak Polres Nabire Segera Umumkan Hasil Uji Lab Kematian Suster Perawat RSUD Deiyai

Keluarga Korban Desak Polres Nabire Segera Umumkan Hasil Uji Lab Kematian Suster Perawat RSUD Deiyai

Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 59 Tahun, Berbeda dengan PNS. Berikut Penjelasannya

Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 59 Tahun, Berbeda dengan PNS. Berikut Penjelasannya

Polisi Tangkap Empat Pelaku Pengedar Ribuan Obat Terlarang di Timika

Polisi Tangkap Empat Pelaku Pengedar Ribuan Obat Terlarang di Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id