ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

SK PPPK Guru di Mimika Belum Diserahkan, Hermalina: BKPSDM Baru Terima Surat Penempatan di November 2024

Terdapat tiga jenis berkas persyaratan yang sudah lewat masa berlakunya seperti surat kesehatan, Surat Keterangan Catatan Kepolisian, dan Surat Keterangan Bebas Narkoba.

4 Januari 2025
0
2.261 Pelamar di Mimika Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi CPPPK Tahun 2023  

SK pengumuman hasil seleksi administrasi CPPPK tenaga fungsional nakes dan guru (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Ratusan guru yang dinyatakan lulus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, kembali mendatangi kantor Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Jumat 3 Januari 2025.

Kedatangan mereka untuk meminta kepastian terkait penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK, sebagaimana dijanjikan sebelumnya akan diserahkan tanggal 1 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

Janji penyerahan SK ini, disampaikan langsung oleh Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kedatangan para pendidik ini langsung ditemui oleh Hermalina Imbiri, Kepala BKPSDM Kabupaten Mimika.

Baca Juga

PUPR Mimika Gelontorkan Rp22 Miliar Bangun Jembatan Gantung di Miyoko dan Waituku, untuk di Agimuga Rp25 Miliar

Pejabat Baru di Pemkab Mimika Siap Laksanakan Tugas, Wabup Emanuel Pimpin Serah Terima Jabatan

Dalam pertemuan itu, Hermalina mengungkapkan bahwa sesuai janji yang disampaikan Pj Bupati Mimika bahwa diupayakan SK diserahkan tanggal 1 Januari 2025.

Pihak BKPSDM sudah berupaya maksimal untuk dapat mewujudkan janji tersebut, namun masih terdapat sejumlah kendala.

“Ada beberapa kendala yang dihadapi mengenai pengurusan pengusulan SK para guru PPPK, sehingga harus diselesaikan terlebih dahulu,” ujarnya.

Disampaikan, salah satu yang menjadi kendala, dikarenakan surat penempatan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika baru diserahkan ke BKPSDM pada bulan November 2024.

“Kami baru terima surat penempatan pada Bulan November, sedangkan sudah pemberkasan dari Januari 2024,” terang Hermalina.

Terkait dengan berkas-berkas yang sudah dimasukkan, semuanya masih bisa digunakan untuk pengusulan berkas berikutnya.

Meski demikian, terdapat tiga jenis berkas persyaratan yang sudah lewat masa berlakunya seperti surat kesehatan, Surat Keterangan Catatan Kepolisian, dan Surat Keterangan Bebas Narkoba.

Karena sudah kedaluwarsa, maka para guru PPPK diminta untuk kembali mengurusnya kembali.

BKPSDM memberi waktu pengembalian berkas selama tiga hari, dimulai tanggal 6 sampai 8 Januari 2025.

“Kami akan menyurat instansi terkait untuk memprioritaskan pengurusan berkas bagi para tenaga guru PPPK,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bangun Jalan di Distrik Agimuga, PUPR Mimika Alokasikan Rp20 Miliar

PUPR Mimika Gelontorkan Rp22 Miliar Bangun Jembatan Gantung di Miyoko dan Waituku, untuk di Agimuga Rp25 Miliar

17 Maret 2026
Setahun Kabur dari Lapas, Terpidana Pembunuhan Polisi Ditangkap di Yahukimo

Setahun Kabur dari Lapas, Terpidana Pembunuhan Polisi Ditangkap di Yahukimo

17 Maret 2026
Korpasgat dan Avsec Serahkan Ratusan Botol Miras dan Petasan yang Disita di Bandara Sentani ke Polisi

Korpasgat dan Avsec Serahkan Ratusan Botol Miras dan Petasan yang Disita di Bandara Sentani ke Polisi

17 Maret 2026
Warning! Gubernur Mathius Fakhiri Ancam Copot Direktur RS dan Kapus yang Menolak Pasien

Pastikan Kebutuhan Masyarakat Aman Selama Libur Idul Fitri, Gubernur Instruksikan Bupati Tidak Tinggalkan Tempat Tugas

17 Maret 2026
Kapolda Papua Tengah: SPPG Tidak Hanya Menyasar Siswa Sekolah tetapi Juga Bumil, Menyusui dan Balita

Kapolda Papua Tengah: SPPG Tidak Hanya Menyasar Siswa Sekolah tetapi Juga Bumil, Menyusui dan Balita

17 Maret 2026
Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

17 Maret 2026

POPULER

  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    754 shares
    Bagikan 302 Tweet 189
  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    743 shares
    Bagikan 297 Tweet 186
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    670 shares
    Bagikan 268 Tweet 168
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    669 shares
    Bagikan 268 Tweet 167
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
Next Post
Masyarakat Mimika Diingatkan Jangan Mudah Percaya, Brimo Festival Panen Hadiah 2024 Hoaks

Masyarakat Mimika Diingatkan Jangan Mudah Percaya, Brimo Festival Panen Hadiah 2024 Hoaks

16 Perwira Menengah Duduki Jabatan di Polda Papua Barat Daya, Berikut Daftar Nama Mereka

16 Perwira Menengah Duduki Jabatan di Polda Papua Barat Daya, Berikut Daftar Nama Mereka

Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Gugatan Wandik-Giyai ke MK, Minta Kemenangan MEGE di Pilkada Papua Tengah Dibatalkan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id