TIMIKA, Koranpapua.id- Ratusan guru yang dinyatakan lulus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, kembali mendatangi kantor Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Jumat 3 Januari 2025.
Kedatangan mereka untuk meminta kepastian terkait penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK, sebagaimana dijanjikan sebelumnya akan diserahkan tanggal 1 Januari 2025.
Janji penyerahan SK ini, disampaikan langsung oleh Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika.
Kedatangan para pendidik ini langsung ditemui oleh Hermalina Imbiri, Kepala BKPSDM Kabupaten Mimika.
Dalam pertemuan itu, Hermalina mengungkapkan bahwa sesuai janji yang disampaikan Pj Bupati Mimika bahwa diupayakan SK diserahkan tanggal 1 Januari 2025.
Pihak BKPSDM sudah berupaya maksimal untuk dapat mewujudkan janji tersebut, namun masih terdapat sejumlah kendala.
“Ada beberapa kendala yang dihadapi mengenai pengurusan pengusulan SK para guru PPPK, sehingga harus diselesaikan terlebih dahulu,” ujarnya.
Disampaikan, salah satu yang menjadi kendala, dikarenakan surat penempatan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika baru diserahkan ke BKPSDM pada bulan November 2024.
“Kami baru terima surat penempatan pada Bulan November, sedangkan sudah pemberkasan dari Januari 2024,” terang Hermalina.
Terkait dengan berkas-berkas yang sudah dimasukkan, semuanya masih bisa digunakan untuk pengusulan berkas berikutnya.
Meski demikian, terdapat tiga jenis berkas persyaratan yang sudah lewat masa berlakunya seperti surat kesehatan, Surat Keterangan Catatan Kepolisian, dan Surat Keterangan Bebas Narkoba.
Karena sudah kedaluwarsa, maka para guru PPPK diminta untuk kembali mengurusnya kembali.
BKPSDM memberi waktu pengembalian berkas selama tiga hari, dimulai tanggal 6 sampai 8 Januari 2025.
“Kami akan menyurat instansi terkait untuk memprioritaskan pengurusan berkas bagi para tenaga guru PPPK,” pungkasnya. (Redaksi)