ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polisi Olah TKP Kasus Penikaman di Belakang Hotel Serayu, Pelaku Reka 14 Adegan

Fajar menegaskan bahwa insiden tersebut murni pidana umum yang tidak ada hubungannya dengan tiga insiden pembunuhan yang ramai diperbincangkan masyarakat.

20 Desember 2024
0
Polisi Olah TKP Kasus Penikaman di Belakang Hotel Serayu, Pelaku Reka 14 Adegan

Penyidik dari Reskrim Polres Mimika saat Olah TKP Insiden Penikaman di Belakang Hotel Serayu, Jumat 20 Desember 2024.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Tim penyidik Polres Mimika melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penikaman yang terjadi di belakang Hotel Serayu Timika, Jumat 20 Desember 2024.

Pantauan media ini pelaksanaan olah TKP menjadi tontonan warga, pasalnya penikaman itu terjadi di area yang cukup ramai.

ADVERTISEMENT

Dalam olah TKP yang berlangsung pukul 14.20 WIT itu, pelaku melaksanakan 14 reka adegan yang menjadi rangkaian peristiwa tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika kepada awak media menyebutkan, olah TKP dilakukan untuk merekonstruksi kejadian berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi.

Baca Juga

HUT ke-81 RI, Johannes Rettob: Pesta Rakyat Bukan Kemewahan, Tapi Momentum Pemerintah Bersama Masyarakat

Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

“Kami telah memetakan 14 adegan, dimulai dari pertemuan korban DK dengan pelaku hingga aksi penganiayaan sampai sebelum korban dievakuasi,” ujar Fajar.

Dikatakan, semua adegan itu dilakukan untuk memastikan rangkaian peristiwa sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.

Dijelaskan, dalam rekonstruksi tersebut, dilakukan reka peristiwa pada hari Rabu 18 Desember 2024 dengan lokasi di perempatan Pasar Lama.

Di lokasi itu, antara korban DK dan pelaku MR saling bersenggolan, kemudian korban tidak terima sehingga melempar pelaku.

“Pelaku tersinggung sehingga terjadi penganiayaan, dimana pelaku melakukan penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Fajar.

Dalam reka tersebut juga diketahui bahwa, korban sempat dilarikan ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Fajar menegaskan bahwa insiden tersebut murni pidana umum yang tidak ada hubungannya dengan tiga insiden pembunuhan yang ramai diperbincangkan masyarakat.

“Saya tegaskan bahwa insiden ini merupakan murni kasus pidana umum dan tidak ada kaitan dengan permasalahan politik atau apapun itu,” tegas Fajar.

Kejadian ini juga tidak ada hubungannya dengan rentetan insiden pembunuhan yang terjadi dua hari terakhir di Timika.

“Saat ini kami telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan dikenakan pasal 351 ayat 3 berkaitan dengan penganiayaan yang berujung pada kematian,” imbuhnya.

Fajar menghimbau kepada seluruh masyarakat Mimika agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar.

“Kami harap masyarakat lebih bijak dalam mengelola informasi baik yang ada di media sosial maupun group-group WhatsApp,” ujarnya.

Untuk diketahui, peristiwa ini berawal dari senggolan sepeda motor antara pelaku dengan tukang ojek yang ditumpangi korban di perempatan jalan di belakang Hotel Serayu pada 18 Desember 2024. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Tanamkan Semangat Perjuangan dan Cinta Tanah Air pada Generasi Muda di Pegunungan Bintang 

Satgas Pasgat Tanamkan Semangat Perjuangan dan Cinta Tanah Air pada Generasi Muda di Pegunungan Bintang 

17 Agustus 2026
Konsep Otomatis

HUT ke-81 RI, Johannes Rettob: Pesta Rakyat Bukan Kemewahan, Tapi Momentum Pemerintah Bersama Masyarakat

17 Agustus 2026
Konsep Otomatis

Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

17 Agustus 2026
HUT ke-81 RI di Mimika: Johannes Rettob Sebut Perjuangan Hari Ini Bukan Lagi Mengangkat Senjata, Tapi Membangun Mimika

HUT ke-81 RI di Mimika: Johannes Rettob Sebut Perjuangan Hari Ini Bukan Lagi Mengangkat Senjata, Tapi Membangun Mimika

17 Agustus 2026
PEPC Region 4 Zona 14 Mencacat Sumur Baru di Papua Lampaui Target, Produksi 369 BOPD

PEPC Region 4 Zona 14 Mencacat Sumur Baru di Papua Lampaui Target, Produksi 369 BOPD

17 Agustus 2026
Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

17 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    912 shares
    Bagikan 365 Tweet 228
  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    669 shares
    Bagikan 268 Tweet 167
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
Next Post
Pelestarian Noken Papua Hadapi Tantangan Penggantian Bahan Baku Alami dengan Benang Sintetis

Pelestarian Noken Papua Hadapi Tantangan Penggantian Bahan Baku Alami dengan Benang Sintetis

Provinsi Papua Tengah Buka 950 Formasi CASN 2024, Ini Rincian Formasinya

Pembangunan Dua Juta Hektar Lumbung Pangan di Merauke, Ribka Haluk: Pemerintah Tetap Buka Dialog

Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak Layangkan Gugatan Sengketa Pilgub Papua Tengah ke MK

Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak Layangkan Gugatan Sengketa Pilgub Papua Tengah ke MK

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id