ADVERTISEMENT
Senin, Mei 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polisi Olah TKP Kasus Penikaman di Belakang Hotel Serayu, Pelaku Reka 14 Adegan

Fajar menegaskan bahwa insiden tersebut murni pidana umum yang tidak ada hubungannya dengan tiga insiden pembunuhan yang ramai diperbincangkan masyarakat.

20 Desember 2024
0
Polisi Olah TKP Kasus Penikaman di Belakang Hotel Serayu, Pelaku Reka 14 Adegan

Penyidik dari Reskrim Polres Mimika saat Olah TKP Insiden Penikaman di Belakang Hotel Serayu, Jumat 20 Desember 2024.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Tim penyidik Polres Mimika melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penikaman yang terjadi di belakang Hotel Serayu Timika, Jumat 20 Desember 2024.

Pantauan media ini pelaksanaan olah TKP menjadi tontonan warga, pasalnya penikaman itu terjadi di area yang cukup ramai.

ADVERTISEMENT

Dalam olah TKP yang berlangsung pukul 14.20 WIT itu, pelaku melaksanakan 14 reka adegan yang menjadi rangkaian peristiwa tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika kepada awak media menyebutkan, olah TKP dilakukan untuk merekonstruksi kejadian berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi.

Baca Juga

Konflik Antarsuku OAP di Jayawijaya: Bupati Atenius Tegaskan Penegakan Hukum

KNMP Kembalikan Kejayaan Papua Lumbung Tuna di Kawasan Timur Indonesia

“Kami telah memetakan 14 adegan, dimulai dari pertemuan korban DK dengan pelaku hingga aksi penganiayaan sampai sebelum korban dievakuasi,” ujar Fajar.

Dikatakan, semua adegan itu dilakukan untuk memastikan rangkaian peristiwa sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.

Dijelaskan, dalam rekonstruksi tersebut, dilakukan reka peristiwa pada hari Rabu 18 Desember 2024 dengan lokasi di perempatan Pasar Lama.

Di lokasi itu, antara korban DK dan pelaku MR saling bersenggolan, kemudian korban tidak terima sehingga melempar pelaku.

“Pelaku tersinggung sehingga terjadi penganiayaan, dimana pelaku melakukan penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Fajar.

Dalam reka tersebut juga diketahui bahwa, korban sempat dilarikan ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Fajar menegaskan bahwa insiden tersebut murni pidana umum yang tidak ada hubungannya dengan tiga insiden pembunuhan yang ramai diperbincangkan masyarakat.

“Saya tegaskan bahwa insiden ini merupakan murni kasus pidana umum dan tidak ada kaitan dengan permasalahan politik atau apapun itu,” tegas Fajar.

Kejadian ini juga tidak ada hubungannya dengan rentetan insiden pembunuhan yang terjadi dua hari terakhir di Timika.

“Saat ini kami telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan dikenakan pasal 351 ayat 3 berkaitan dengan penganiayaan yang berujung pada kematian,” imbuhnya.

Fajar menghimbau kepada seluruh masyarakat Mimika agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar.

“Kami harap masyarakat lebih bijak dalam mengelola informasi baik yang ada di media sosial maupun group-group WhatsApp,” ujarnya.

Untuk diketahui, peristiwa ini berawal dari senggolan sepeda motor antara pelaku dengan tukang ojek yang ditumpangi korban di perempatan jalan di belakang Hotel Serayu pada 18 Desember 2024. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konflik Antarsuku OAP di Jayawijaya: Bupati Atenius Tegaskan Penegakan Hukum

Konflik Antarsuku OAP di Jayawijaya: Bupati Atenius Tegaskan Penegakan Hukum

17 Mei 2026
KNMP Kembalikan Kejayaan Papua Lumbung Tuna di Kawasan Timur Indonesia

KNMP Kembalikan Kejayaan Papua Lumbung Tuna di Kawasan Timur Indonesia

17 Mei 2026
KPK dan KLH Didesak Audit Investigasi Proyek Gambut BPEGM di Tanah Papua

KPK dan KLH Didesak Audit Investigasi Proyek Gambut BPEGM di Tanah Papua

17 Mei 2026
Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

17 Mei 2026
Dukung Gernas BBI, Bupati Johannes Rettob Imbau Masyarakat Berbelanja Produk UMKM Mimika

Dukung Gernas BBI, Bupati Johannes Rettob Imbau Masyarakat Berbelanja Produk UMKM Mimika

17 Mei 2026
Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

16 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    966 shares
    Bagikan 386 Tweet 242
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Ini Sejumlah Rekomendasi Rakor Enam Gubernur dan 42 Bupati Se-Tanah Papua di Timika

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Pelestarian Noken Papua Hadapi Tantangan Penggantian Bahan Baku Alami dengan Benang Sintetis

Pelestarian Noken Papua Hadapi Tantangan Penggantian Bahan Baku Alami dengan Benang Sintetis

Provinsi Papua Tengah Buka 950 Formasi CASN 2024, Ini Rincian Formasinya

Pembangunan Dua Juta Hektar Lumbung Pangan di Merauke, Ribka Haluk: Pemerintah Tetap Buka Dialog

Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak Layangkan Gugatan Sengketa Pilgub Papua Tengah ke MK

Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak Layangkan Gugatan Sengketa Pilgub Papua Tengah ke MK

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id