ADVERTISEMENT
Rabu, September 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Naik 6,5 Persen, UMP Papua Tengah 2025 Ditetapkan Rp4.085.848, Pj Gubernur: Wajib Menjadi Acuan Perusahaan

Diinstruksikan kepada seluruh bupati untuk menetapkan UMK paling lambat 18 Desember 2024 dan diwajib ditetapkan lebih tinggi dari UMP Provinsi Papua Tengah.

12 Desember 2024
0
Anwar Damanik Soroti Tiga Aspek Utama Pemda Mendukung Pilkada di Papua Tengah

Anwar Harun Damanik, Pj Gubernur Papua Tengah. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id– Pemerintah Provinsi Papua Tengah terhitung sejak tanggal 11 Desember 2024 telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp4.085.848.

Besaran UMP ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 256 Tahun 2024 yakni 6,5 persen dari UMP tahun 2024 sebesar Rp4.024.270.

ADVERTISEMENT

Penetapan kenaikan ini diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor. Diantaranya, pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks tertentu sesuai ketentuan perundang-undangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Anwar Harun Damanik, Pj Gubernur Papua Tengah menegaskan, penetapan UMP wajib menjadi acuan bagi seluruh perusahaan yang ada di wilayah Papua Tengah.

Baca Juga

Isu Penculikan Pelajar Picu Kepanikan, Jalan di Mioko Sempat Dipalang

Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Polisi Rangkul Pengemudi Ojek di Timika

Anwar Harun mengatakan, penetapan UMP ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan juga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Kepada semua perusahaan diingatkan untuk wajib melaksanakan keputusan yang ditetapkan pemerintah. Yang tidak patuh, akan dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga menginstruksikan seluruh bupati untuk menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) paling lambat 18 Desember 2024.

UMK di tingkat kabupaten wajib ditetapkan lebih tinggi dari UMP Papua Tengah 2025, sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung keseimbangan antara hak pekerja dan kepentingan dunia usaha, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Isu Penculikan Pelajar Picu Kepanikan, Jalan di Mioko Sempat Dipalang

Isu Penculikan Pelajar Picu Kepanikan, Jalan di Mioko Sempat Dipalang

15 September 2026
Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Polisi Rangkul Pengemudi Ojek di Timika

Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Polisi Rangkul Pengemudi Ojek di Timika

15 September 2026
Bawa Aspirasi Papua Tengah, John Gobai Minta Komisi I DPR RI Buka Ruang Dialog

Bawa Aspirasi Papua Tengah, John Gobai Minta Komisi I DPR RI Buka Ruang Dialog

15 September 2026
Pesawat Aman Air Keluar Landasan di Mulia, Pilot Selamat

Pesawat Aman Air Keluar Landasan di Mulia, Pilot Selamat

15 September 2026
Kesbangpol Mimika Kunjungi Amungsa Cares, Bahas Kolaborasi

Kesbangpol Mimika Kunjungi Amungsa Cares, Bahas Kolaborasi

15 September 2026
Perkuat Kompetensi Bidan, RSUD Mimika Gelar Pelatihan APN Selama 10 Hari

Perkuat Kompetensi Bidan, RSUD Mimika Gelar Pelatihan APN Selama 10 Hari

15 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Dinas Ketahanan Pangan Mimika Siapkan 40 Ekor Babi untuk Pasar Murah

Dinas Ketahanan Pangan Mimika Siapkan 40 Ekor Babi untuk Pasar Murah

Mendagri Sentil Pemerintah Daerah, Habiskan Anggaran untuk Gaji dan Bonus Pegawai

Banyak ASN Tidak Netral di Pilkada, Mendagri: Dikarenakan Ada Imbalan Dapatkan Jabatan

Tiga Kapolsek di Polres Mimika Dimutasi, Dua ke Polres Puncak

Tiga Kapolsek di Polres Mimika Dimutasi, Dua ke Polres Puncak

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id