PANIAI, Koranpapua.id- Sem Nawipa, Ketua KPU Paniai dan Sisilia Nawipa, Komisioner KPU Paniai saat ini harus berhadapan dengan persoalan hukum.
Keduanya sudah ditangkap dan diamankan polisi, karena diduga melakukan upaya suap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di wilayah itu.
Keduanya bahkan berencana membagikan uang sebesar Rp200 juta kepada Kompol Deddy A. Puhiri yang menjabat sebagai Kapolres Paniai.
Kompol Deddy, Rabu 11 Desember 2024 mengatakan, kedua Komisioner KPU tersebut membawa uang Rp 200 juta untuk dibagikan kepada dirinya Rp100 juta, Kabag OPS Paniai Rp50 juta dan Dansat Brimob Rp50 juta.
Meski belum bisa memastikan siapa yang menjadi otak dalam upaya penyuapan itu, namun Kompol Deddy menduga, uang tersebut diduga berasal dari salah satu Pasangan Calon (Paslon) yang ikut dalam Pilkada Paniai.
“Uang itu saya tolak, karena saya mau situasi Kamtibmas tetap terjaga agar tidak terjadi persoalan di tengah masyarakat,” tegas Deddy.
Meski demikian, Deddy belum menjelaskan tujuan upaya dugaan suap tersebut.
Dikatakan, Sem Nawipa dan Sisilia Nawipa masih dalam pemeriksaan tim penyidik.
“Keduanya sudah kita tangkap dan sedang diperiksa Reskrim. Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan baru kita rilis perkembangannya,” tandasnya. (Redaksi)










