ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 26, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Realisasi Pendapatan Daerah Mimika Tahun 2024 Mencapai Rp5 Triliun

Dengan ditandatangannya berita acara Pajak Pusat Atas Belanja Daerah itu, mudah-mudahan minggu depan sudah ditransfer Rp600 miliar ke kas daerah.  

4 Desember 2024
0
Realisasi Pendapatan Daerah Mimika Tahun 2024 Mencapai Rp5 Triliun

Dwi Cholifah, Kepala Bapenda Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mencatat realisasi pendapatan daerah 2024 mencapai Rp5 triliun atau 83 persen dari target Rp6 triliun.

Hal ini disampaikan Dwi Cholifah, Kepala Bapenda Mimika kepada koranpapua.id di ruang kerjanya, Selasa 3 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

Dwi mengungkapkan saat ini Bapenda sementara berusaha mengejar sisa Rp1,6 triliun dari target yang ditetapkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, Rp600 miliar dari nilai Rp1,6 triliun, Pj Bupati Mimika Valentinus S. Sumito sudah tanda tangan berita acara dengan KKP Pratama dan KPPN Mimika tentang Pajak Pusat Atas Belanja Daerah (PPABD).

Baca Juga

Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

Penandatanganan berita acara ini menjadi syarat salur Dana Bagi Hasil Pajak (DBH-P) dan DBH PPh.

“Jadi sekarang itu syarat salur DBH pajak PPh PBB, itu salah satunya berita acara rekonsiliasi. Kemarin sudah ditanda tangan Pj. Bupati di Kantor Bupati dengan KPP Pratama,” jelas Dwi.

Dwi berharap dengan ditandatangannya berita acara Pajak Pusat Atas Belanja Daerah itu, mudah-mudahan minggu depan sudah ditransfer Rp600 miliar ke Kas Daerah (Kasda).

Dengan adanya dana tranfer tersebut, maka Bapenda tinggal mengejar kekurangan sekitar Rp400 miliar lebih.

“Rp400 miliar lebih ini termasuk anggaran Otsus dan DAK yang dikelola oleh setiap OPD,” beber Dwi.

Untuk memproses pencairan kedua alokasi dana ini, Dwi meminta kepada OPD teknis pengelola Otsus dan DAK secepatnya membuat laporan pertanggungjawaban.

Sebab proses pencairan dananya tiga tahap. Untuk pencairan tiga tahap tersebut dilakukan setelah melaksanakan kegiatan dan membuat laporan realisasi kegiatan.

Ia menambahkan khusus realisasi penerimaan pajak daerah sudah masuk Rp250 miliar lebih atau 93 persen lebih dari target Rp272 miliar.

Sementara lainnya Bapenda tinggal menunggu pembayaran pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang bersumber dari kegiatan fisik OPD melalui pihak ketiga.

“Biasanya baru bisa dibayar pada akhir tahun. Karena sekarang lagi dalam proses pengerjaan oleh pihak ketiga,” sebutnya.

Dwi memastikan walaupun realisasi pendapatan daerah ini belum 100 persen, tetapi melihat serapan APBD Mimika 2024 yang masih rendah, maka kondisi keuangan daerah di Bank Papua masih aman.

Dengan sisa waktu beberapa Minggu sebelum penutupan tahun anggaran 2024, Dwi memastikan Bapenda masih bisa mengejar kekurangan hingga 95 sampai 98 persen.

Menurutnya, khusus di Papua selama ini pendapatan daerah masih bergantung pada kekayaan sumber daya alam.

Karena itu untuk Dwi berpendapat untuk menambahkan peningkatan pendapatan daerah, diperlukan perluasan kawasan perekonomian baru dengan membuka kawasan wisata dan perikanan.

Jika tidak, maka sumber pendapatan daerah masih bergantung pada sektor tambang, pajak hotel, pajak restoran dan hiburan.

Ditambahkan, dalam meningkatkan sadar bayar pajak, Bapenda terus berinovasi dengan melaksanakan gebyar sadar bayar pajak yang dipusatkan Diana Mall yang menjadi pusat perbelanjaan di Timika.

Selain membuka pelayanan dengan mobil di setiap titik-titik keramaian, program gebyar pajak ini terus dilanjutkan tahun 2025.

“Kita buka di Diana karena di sana kan pusat keramaian. Kadang-kadang masyarakat kalau datang khusus untuk ke kantor agak susah. Tapi kita buka di tempat-tempat keramaian sekalian mereka berbelanja,” jelasnya.

Dwi juga menyampaikan, sumber penerimaan pajak restoran, hiburan dan hotel hanya berlaku di Distrik Mimika Baru, Kuala Kencana, Wania dan Mimika Timur.

Sedangkan distrik lain di wilayah pesisir dan gunung, Bapenda hanya memungut Pajak Bumi dan Bangunan. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

26 Juni 2025
Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

26 Juni 2025
Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

26 Juni 2025
Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

26 Juni 2025
Ketua MRP Provinsi Papua Tengah Ajak Masyarakat Jaga Suasana Kondusif Pasca Pilkada 2024

Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

25 Juni 2025
Wujudkan Keluarga Sakinah, Dukcapil Mimika Edukasi Masyarakat tentang Pernikahan, Talak, Cerai, dan Rujuk

Wujudkan Keluarga Sakinah, Dukcapil Mimika Edukasi Masyarakat tentang Pernikahan, Talak, Cerai, dan Rujuk

25 Juni 2025

POPULER

  • Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

    Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1625 shares
    Bagikan 650 Tweet 406
  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1014 shares
    Bagikan 406 Tweet 254
  • Dendam Asmara Picu Kekejian KKB Kalenak Murib, Tiga Tewas dan Belasan Honai Terbakar

    692 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Aset Puluhan Miliar Milik Pengusaha di Timika

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Beasiswa Provinsi Papua Tengah, Raih Pendidikan Gratismu di Mimika

    809 shares
    Bagikan 324 Tweet 202
  • DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mimika Terkait Proses Rekapitulasi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Pj Sekda Mimika Soroti Temuan Inspektorat Terkait Potongan TPP ASN, Minta Data Ditinjau Ulang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Gandeng Pertamina, Disperindag Mimika Siapkan 130 KL Minyak Tanah untuk Nataru 2024

Gandeng Pertamina, Disperindag Mimika Siapkan 130 KL Minyak Tanah untuk Nataru 2024

Sepi Pembeli, Mama-mama di Pasar Sentral Timika Minta Pemerintah Tertibkan Pedagang Liar

Sepi Pembeli, Mama-mama di Pasar Sentral Timika Minta Pemerintah Tertibkan Pedagang Liar

Maju Sebagai Calon Wakil Gubernur, Ketua AMKI Papua Tengah Pertanyakan Status Agustinus Anggaibak

Maju Sebagai Calon Wakil Gubernur, Ketua AMKI Papua Tengah Pertanyakan Status Agustinus Anggaibak

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id