ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Intan Jaya

Peluru KKB Kembali Tewaskan Satu Warga Sipil di Intan Jaya

Saat ini personel gabungan dari Brimob Satgas Blukar dan Kopassus dari Satgas Nanggala bersama Ops Damai Cartenz-2024 masih melakukan pengejaran terhadap KKB pelaku penembakan.

5 November 2024
0
Peluru KKB Kembali Tewaskan Satu Warga Sipil di Intan Jaya

Jenazah Steven Wakari saat dievakuasi.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali melakukan penembakan kepada warga sipil.

Kali ini, peluru yang dimuntahkan dari senjata api KKB menewaskan Steven Wakari (48 tahun).

ADVERTISEMENT

Steven dilaporkan meninggal dunia setelah ditembak anggota KKB pimpinan Adu Wanimbo alias Adu Magai

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penembakan terjadi saat korban sedang mengola kayu di Kali Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah pada Sabtu 2 November 2024.

Baca Juga

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, dalam siaran pers yang diterima koranpapua.id, Selasa 5 November 2024 membenarkan kejadian tersebut.

“Korban ditembak saat bekerja. JM saksi yang bersamanya, langsung lari menyelamatkan diri setelah mendengar tembakan,” ujarnya.

Faizal yang juga menjabat Wakapolda Papua ini sangat menyesalkan aksi kekerasan yang terjadi. Dimana korban yang merupakan pekerja pengolahan kayu ditembak secara kejam.

Dikatakan, saat ini personel gabungan dari Brimob Satgas Blukar dan Kopassus dari Satgas Nanggala bersama Ops Damai Cartenz-2024 masih melakukan pengejaran terhadap KKB pelaku penembakan.

“Kita akan kejar dan tindak tegas KKB pelaku tindak pidana pembunuhan dari Kelompok Adu Magai,” ujarnya.

Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, Kasatgas Humas ODC menambahkan bahwa pentolan KKB Kodap VIII Kemabu diduga bertanggung jawab atas serangan ini.

“Tindakan keji ini menunjukkan kekejaman KKB terhadap warga sipil tidak bersalah,” tegas Bayu.

Bayu menjelaskan, akibat penembakan itu, Steven mengalami luka tembak di dada dan kepala serta luka sabetan di kaki.

Bayu menegaskan, pihaknya terus berupaya melakukan pengerjaan terhadap pelaku, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

15 Juli 2026
Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

15 Juli 2026
Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

15 Juli 2026
Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

15 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    726 shares
    Bagikan 290 Tweet 182
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
1.279 Tenaga Kesehatan di Kabupaten Mimika Akhirnya Terima SK PPPK

1.279 Tenaga Kesehatan di Kabupaten Mimika Akhirnya Terima SK PPPK

Geruduk Kantor Bupati Mimika, Massa Minta Pelamar CPNS OAP Harus Lulus 100 Persen

Geruduk Kantor Bupati Mimika, Massa Minta Pelamar CPNS OAP Harus Lulus 100 Persen

Hari Pertama Pelayanan Pre TAS Kaki Gajah, 270 Warga Koperapoka dan Limau Asri Diambil Sampel Darah

Hari Pertama Pelayanan Pre TAS Kaki Gajah, 270 Warga Koperapoka dan Limau Asri Diambil Sampel Darah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id